Harakatuna.com. Jakarta. Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) mendukung keputusan pemerintah yang akan menempuh jalur hukum guna membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sekretaris Jenderal PBNW Lalu Abdul Muhyabidin menegaskan HTI harus menerima vonis pengadilan dengan lapang dada.
“Masalah HTI itu seperti prinsipnya, sami’na wa atho’na (kami mendengar, kami taat). Ketika itu merupakan kepastian hukum yang ditegakkan pemerintah, kami akan mengikuti alur hukum tersebut,” ujar Muhyabidin di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, pembubaran HTI tentu tidak akan dilakukan sembarangan. Pemerintah perlu mendengarkan pihak-pihak terkait kendati telah memiliki bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan HTI. “Masalah ini kami akan berbicara lebih panjang dengan pemerintah,” tegasnya.
Pada 8 Mei lalu, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah akan mengambil upaya hukum untuk membubarkan HTI. “Terkait ini (pembubaran), akan ada proses pengajuan kepada satu lembaga peradilan hukum. Jadi pemerintah tidak akan sewenang-wenang,” ungkap Wiranto ketika itu.
Pembubaran HTI dilakukan karena organisasi itu dianggap tidak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Kegiatan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Menkum dan HAM Yasonna Laoly menambahkan pembubaran HTI berkait dengan kekhawatiran Bangsa Indonesia pada dinamika pergerakan ormas tersebut.
Kemenkum dan HAM berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Polri.
“Ya, ini momennya kan yang kita pikirkan, kita mengkhawatirkan, kita harus satu dalam soal ini. Di negara-negara lain kan itu juga sudah menjadi perhatian yang serius. Kita juga harus seriusi sebagai bangsa,” kata Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Muhyabidin menegaskan, Nahdlatul Wathan pasti menentang bila ada organisasi massa yang ingin menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Sejarah bagi Nahdlatul Wathan di NKRI seperti itu ya sudah harga mati,” cetus dia
Sumber: Mediaindonesia.com