28.2 C
Jakarta
Array

Pelanggar Kesepakatan NKRI Harus Keluar dari Indonesia

Artikel Trending

Pelanggar Kesepakatan NKRI Harus Keluar dari Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Makassar-Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa Indonesia terbentuk di atas dasar kesepakatan pelbagai masyarakat yang menghuni wilayah dari Sabang sampai Merauke. Semua elemen bangsa Indonesia harus menepati kesepakatan tersebut kalau ingin tetap tinggal di dalamnya.

“Kita wajib menepati kesepakatan. Kalau ada yang tidak mau menepati kesepakatan, maka harus keluar dari Indonesia,” kata Kiai Ma’ruf Amin dalam dialog nasional bertema Pengarusutamaan Dakwah Islam Wasathiyah, Menyikapi Bahaya Hoaks dan Fitnah bagi Kehidupan Keagamaan dan Kebangsaan di Hotel Claro, Makassar, Rabu (20/2) malam.

Kiai Ma’ruf dalam sambutannya menyinggung gerakan para pengusung khilafah. Gerakan khilafah ini memprovokasi masyarakat untuk menolak Pancasila dan NKRI. Gerakan khilafah yang mengancam eksistensi negara ini kemudian dibekukan oleh pemerintah.

“Khilafah itu islami karena pernah ada Khilafah Utsmaniyah dan itu diterima dan disepakati di zamannya. Sekarang khilafah ditolak. Sebenarnya bukan ditolak, tetapi tertolak karena mukhalafah anil mitsaq, yaitu melanggar kesepakatan atau konsensus,” kata Kiai Ma’ruf dalam dialog yang berlangsung Rabu-Jumat (20-22/2).

Ia menambahkan bahwa negara berdasarkan kesepakatan atau konsensus memiliki banyak istilah dalam kitab kuning. Negara berdasarkan kesepakatan itu dalam khazanah Islam klasik disebut darul ahdi, darul mitsaq, dan istilah lainnya.

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, Rasulullah tidak pernah mendirikan negara Islam. Rasulullah SAW mendirikan negara berdasarkan kesepakan semua unsur masyarakat yang ada di Madinah ketika itu.

“Rasulullah juga punya mitsaqul Madinah atau Piagam Madinah. Kelompok masyarakat Yahudi di Kota Madinah diusir bukan karena faktor Yahudinya, tetapi karena melanggar kesepakatan,” kata Kiai Ma’ruf yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) di hadapan 200 peserta dialog.

Ia mengatakan bahwa kampanye khilafah, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian adalah bentuk-bentuk nyata gerakan yang merongrong eksistensi negara. (Alhafiz K)

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru