27.7 C
Jakarta
spot_img

Pelaku Kejahatan Perang Israel Jadi Incaran, Pengadilan Brasil Perintahkan Penyelidikan

Artikel Trending

AkhbarInternasionalPelaku Kejahatan Perang Israel Jadi Incaran, Pengadilan Brasil Perintahkan Penyelidikan
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Istanbul – Dalam langkah yang disebut sebagai “bersejarah,” sebuah pengadilan di Brasil memerintahkan polisi untuk menyelidiki seorang tentara Israel yang diduga terlibat dalam kejahatan perang di Gaza. Perintah ini dikeluarkan setelah ada pengaduan dari Hind Rajab Foundation (HRF), sebagaimana diumumkan kelompok tersebut pada Jumat (3/1/2024).

Sepekan lalu, HRF menuduh tersangka, yang dikabarkan saat ini berada di Brasil sebagai wisatawan, terlibat dalam penghancuran rumah-rumah warga sipil sebagai bagian dari kampanye genosida Israel. “Individu ini secara aktif berkontribusi pada penghancuran rumah dan mata pencaharian warga,” kata pengacara HRF, Maira Pinheiro, dengan mengutip bukti video dan foto yang menghubungkan tersangka dengan tindakan tersebut, menurut pernyataan kelompok tersebut.

HRF adalah organisasi yang memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia, dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks konflik bersenjata dan dugaan kejahatan perang. Keluarga korban aksi tentara tersebut telah bergabung dalam kasus ini di Pengadilan Federal Distrik Federal Brasil, untuk mencari keadilan melalui jalur hukum. HRF meminta penangkapan segera terhadap tersangka, dengan alasan adanya risiko melarikan diri dari Brasil dan kemungkinan manipulasi bukti.

BACA JUGA  Bantu Afrika, Wamenlu Paparkan Langkah Atasi Masalah Terorisme

Pengadilan, yang mengacu pada Kode Prosedur Pidana Brasil, memerintahkan tindakan investigasi mendesak, menandai momen bersejarah di mana sebuah negara penandatangan Statuta Roma melaksanakan ketentuan tersebut di tingkat domestik. “Ini adalah momen bersejarah,” kata Dyab Abou Jahjah, ketua HRF. “Ini menciptakan preseden yang kuat untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang.”

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru