33.2 C
Jakarta
Array

Pelaku Bom Medan Gunakan Medsos Sebarkan Ideologi Radikal

Artikel Trending

Pelaku Bom Medan Gunakan Medsos Sebarkan Ideologi Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
Harakatuna.com. Medan – Sebagian tersangka teroris pelaku bom Medan di Mapolrestabes Sumut gunakan media sosial sebarkan paham radikal. Terduga masih tergolong remaja kisaran usia 20-30 tahun. Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, para tersangka dalam kasus bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu pagi (13/11/2019) berusia 20 hingga 40 tahun.
“Media sosial mereka gunakan untuk sarana berinteraksi, diduga menyebarkan paham-paham radikal, tapi kami terus melakukan patroli dunia maya selama 24 jam,” ujar Tatan, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, melihat perkembangan media sosial yang sangat pesat sekarang ini, kerap digunakan oleh anak usia muda sebagai sarana mendapatkan informasi. Karena itu, Polda Tatan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau termakan dengan isu yang didapat dari media sosial.
Diketahui, Rabbial M.N, pelaku bom bunuh diri di Mako Polrestabes Medan, masih berusia 24 tahun. Kemudian, Aris, Fadli, Lalu, Andri dan dua orang yang ditangkap dari kepala lingkungan di Sicanang, Belawan masih berusia 23 sampai 28 tahun.
Ketika ditanya, apakah sudah mendeteksi media sosial apa yang berpotensi dapat menyebabkan seseorang menjadi radikal, Tatan mengaku masih fokus pada pengungkapan dan pengembangan kasus di Polrestabes Medan.
“Tapi sambil berjalan. Kita ada cyber troop kita melakukan patroli dunia maya setiap hari 24 jam. Apabila menemukan kita akan laporkan kepada tim cyber Ditkrimsus Polda Sumut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu pagi (13/11/2019), bom meledak di dekat kantin Mako Polrestabes Medan dan menewaskan Rabbial M.N (25) dan melukai enam orang lainnya.
Pasca kejadian, polisi menyisir ke sejumlah lokasi dan mengamankan beberapa orang yang memiliki peran masing-masing. Hingga hari ini, Selasa sore (19/11/2019), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja setidaknya total 30 pelaku berhasil ditangkap.
Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru