27.5 C
Jakarta

Parlemen Turki Tegas Kutuk Serangan Armenia terhadap Azerbaijan

Artikel Trending

AkhbarInternasionalParlemen Turki Tegas Kutuk Serangan Armenia terhadap Azerbaijan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ankara-Parlemen Turki mengutuk serangan Armenia ke wilayah perbatasan Azerbaijan baru-baru ini.

“Sebagai Majelis Nasional Turki, kami mengutuk keras serangan angkatan bersenjata Armenia di wilayah Tovuz, Azerbaijan sejak 12 Juli,” kata deklarasi bersama dari empat partai besar di parlemen Turki.

“Armenia berada di jalan yang salah […], serangan-serangan itu, adalah contoh permusuhan Armenia, hambatan terbesar di depan perdamaian permanen di Kaukasus selatan,” kata pernyataan itu.

Para anggota parlemen Turki meminta komunitas internasional untuk mengambil tindakan yang diperlukan “terhadap sikap Armenia yang mengabaikan hak dan keadilan.”

“Armenia harus mematuhi keputusan Dewan Keamanan PBB dan OSCE dan harus menarik diri dari wilayah Azerbaijan yang diduduki,” kata deklarasi itu.

“Turki, dengan segala kemampuannya, akan terus memihak Azerbaijan dalam perjuangannya untuk memastikan integritas teritorialnya.”

Partai oposisi Rakyat Demokratik (HDP) tidak menandatangani deklarasi.

Sebelumnya Minggu lalu, tentara Armenia menyerang wilayah Azerbaijan dengan tembakan artileri ke distrik perbatasan Tovuz, namun akhirnya terpaksa harus menarik diri setelah mengalami kerugian akibat serangan balasan dari militer Azerbaijan.

BACA JUGA  Semakin Kuat, Seruan agar PM Israel Mundur

Sebelas tentara Azerbaijan – termasuk seorang jenderal besar dan seorang kolonel – gugur dalam bentrokan perbatasan baru-baru ini dengan Armenia.

Meski ada seruan internasional untuk menahan diri, pasukan Armenia melepaskan tembakan ke daerah perumahan di desa Agdam dan Dondar Kuscu. Seorang pria Azerbaijan berusia 76 tahun tewas dalam serangan Armenia.

Azerbaijan menyalahkan Armenia atas tindakan-tindakan “provokatif” dan Turki sangat mendukung Baku. Turki juga memperingatkan Yerevan bahwa mereka tidak akan ragu untuk melawan segala bentuk serangan terhadap tetangga sebelah timurnya.

Upper Karabakh adalah wilayah milik Azerbaijan yang diakui oleh internasional, telah diduduki secara ilegal dengan agresi militer Armenia sejak 1991.

Empat Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB, serta keputusan banyak organisasi internasional, mendukung fakta ini dan menuntut penarikan pasukan Armenia yang bekerja dari Upper Karabakh dan tujuh wilayah pendudukan lainnya di Azerbaijan.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru