28.9 C
Jakarta

Pantaskah Seseorang Dilabeli Muslim Sumbu Pendek? Sebuah Tanggapan

Artikel Trending

KhazanahOpiniPantaskah Seseorang Dilabeli Muslim Sumbu Pendek? Sebuah Tanggapan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Senin, 20 Juni 2022 lalu, laman web harakatuna.com menampilkan tulisan Ahmad Khoiri berjudul “Rendang Islam, Rendang Kafir, dan Muslim Sumbu Pendek”. Tulisan Ahmad Khoiri tersebut menyoroti polemik masakan rendang babi yang menjadi perbincangan publik belakangan ini. Khoiri lebih spesifik menyoroti “debat” virtual antara Gus Miftah dengan Ustad Adi Hidayat.

Tulisan ini tidak hendak memanaskan arena debat rendang babi, yang kadung overrated tersebut. Tulisan ini hanya ingin menyigi dan menyoal ihwal penggunaan frasa “muslim sumbu pendek” yang menurut saya problematis. Dalam tulisan tersebut, Khoiri memakai frasa “muslim sumbu pendek” untuk menyebut kelompok muslim yang kerap berpikir eksklusif, frontal, bahkan radikal. Kurang lebih demikian.

Frasa “muslim sumbu pendek”, pada dasarnya merupakan sebuah stereotype alias pelabelan. Yakni identitas artifisial yang sengaja dibuat untuk dilekatkan pada individu dan kelompok tertentu dan dengan tujuan tertentu. Dalam konteks lebih spesifik, frasa “muslim sumbu pendek” ialah pelabelan negatif yang sengaja didesain untuk mendeskreditkan kelompok tertentu. Kelompok yang kearp dicap konservatif atau radikal karena pendapat atau pandangan keagamaannya.

Bahaya Pelabelan Negatif

Dalam nalar subyektif saya, frasa “muslim sumbu pendek” tidak ada bedanya dengan sebutan “kadrun”, “cebong”, “kampret”, “manusia gurun”, dan frasa-frasa sejenisnya. Pelabelan berkonotasi negatif ini menurut saya problematis lantaran setidaknya tiga alasan.

Pertama, pelabelan negatif pada dasarnya merupakan bentuk kekerasan verbal yang menodai prinsip harkat dan martabat kemanusiaan. Identitas buatan yang dilekatkan dengan maksud diskriminatif, bahkan persekutif ialah hal yang tidak dapat ditoleransi.

Kedua, pelabelan negatif berpotensi melahirkan kekerasan fisik yang mengancam keutuhan sebuah komunitas. Amartya Sen dalam bukunya Identitas dan Kekerasan menyatakan bahwa pelabelan negatif terhadap kelompok tertentu bisa menjadi alat untuk menjustifikasi tindak kekerasan terhadap kelompok tersebut.

Sen mencontohkan bagaimana kekerasan terhadap umat minoritas muslim di India salah satunya dilatari oleh label negatif muslim sebagai warganegara kelas dua yang berperilaku buruk seperti mencuri, memperkosa, dan sebagainya. Padahal, pelabelan itu tidak lebih dari sebuah overgeneralisasi yang absurd.

BACA JUGA  Menjaga Toleransi: Refleksi Keberagaman di Bulan Ramadan

Ketiga, pelabelan negatif pada dasarnya menandai adanya kedangkalan atawa kemalasan berpikir kita dalam melihat fenomena sosial, politik, dan keagamaan. Pelabelan negatif ialah hasil dari sebuah kesimpulan yang prematur. Asal beda pendapat, atau beda pilihan politik, lantas dicap dengan berbagai stigma buruk. Kita tentu ingat di momen Pilpres 2019 lalu, ketika diksi “cebong-kampret” mendominasi perbincangan publik kita.

Fenomena pelabelan negatif ini ironisnya ada di semua kelompok sosial, baik yang berpandangan moderat maupun konservatif. Kelompok konservatif misalnya gemar dan mudah sekali melabeli individu atau kelompok yang berbeda dengannya dengan sebutan-sebutan yang mendeskreditkan.

Misalnya saja, kaum konservatif mudah sekali melabeli para pemikir Islam moderat dengan sebutan “liberal”, “kafir”, “sesat”, “antek zionis”, “antek orientalis”, dan sejenisnya. Ironisnya, kaum moderat pun kerap terjebak sindrom serupa dengan melabeli kelompok yang berbeda pandangan dengan beragam stigma. Salah satunya ialah sebutan “muslim sumbu pendek”.

Memutus Lingkaran Setan Stigmatisasi

Di titik ini kita patut bertanya, apa sebenarnya perbedaan kedua kelompok ini? Sampai kapan, relasi sosial-keberagamaan kita terus-menerus diwarnai oleh praktik pelabelan negatif yang telah menjadi semacam lingkaran setan tersebut?

Sebagai kelompok yang mengklaim diri sebagai kelompok moderat, kita seharusnya tidak menduplikasi gaya pelabelan negatif yang menjadi ciri kelompok konservatif. Sebaliknya, kita idealnya harus membuka ruang wacana perdebatan yang produktif dan progresif. Kita harus mengembangkan apa yang disebut sebagai “toleransi pemikiran”. Yakni sikap terbuka dan toleran pada perbedaan pandangan, seekstrem apa pun perbedaan pandangan itu.

Dalam konteks polemik rendang babi misalnya, kaum moderat idealnya bisa melampuai debat nir-subtansi, apalagi terjebak pada sindrom pelabelan negatif. Jangan sampai, kita mengaku dan mengklaim diri sebagai kaum moderat dan toleran, namun justru mewarisi gaya berpikir dan berlogika kaum konservatif radikal.

Jangan sampai pula kita menjadi pseudo-tolerant dan pseudo-moderat, yakni kaum yang seolah-olah moderat dan toleran, padahal masih terjebak dalam alam pikir segregatif dan provokatif.

Siti Nurul Hidayah
Siti Nurul Hidayah
Peneliti pada “Center for the Study of Society and Transformation”, alumnus Departemen Filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru