31.7 C
Jakarta

Pandemi Covid-19 Tak Kurangi Ancaman Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalPandemi Covid-19 Tak Kurangi Ancaman Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pandemi virus korona (covid-19) tidak menghentikan ancaman radikalisme dan terorisme. Hal itu terjadi di beberapa negara, termasuk Indonesia.

“Kita semua sepakat situasi pandemi covid-19 yang sedang kita alami ini tidak mengurangi ancaman radikalisme, dan terorisme. Di beberapa negara, ancaman tersebut justru makin kentara,” ujar Mahfud pada pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) yang berlangsung secara daring di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.

SRM merupakan pertemuan tingkat menteri koordinator negara-negara sub-regional yang diselenggarakan sejak tahun 2017 dengan Indonesia dan Australia sebagai co-chairs. Pertemuan SRM membahas isu-isu keamanan regional, termasuk penanggulangan ancaman terorisme di Kawasan penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTFs) serta upaya penanggunlangan ekstrimisme berbasis kekerasan.

Pertemuan ini membahas pengaruh pandemi covid-19 terhadap upaya penanggulangan terorisme dan keamanan sub-regional (transnational security) dan kesiapan dan upaya bagi kegiatan penanganan FTFs pada tingkatan sub-regional.

Mahfud mengusulkan Jakarta Working Group diperkuat dengan membentuk Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum. Forum ini nantinya diketuai seorang pejabat setingkat eselon I.

BACA JUGA  Empat Dimensi Kunci Penanganan Hukum Pelaku Terorisme

“Adanya kesamaan pandangan tentang isu FTFs dan perlunya persiapan dalam menghadapi Ancaman Radikalisme dan kembalinya para FTFs dan keluarganya. Kemudian perlu adanya pertukaran informasi di antara negara-negara SRM, baik dalam jumlah FTFs, pergerakan FTFs, dan kebijakan penanganan FTFs, mendasasi kesamaan pembahasan kepentingan pada forum ini,” paparnya.

Dia mengatakan pertemuan SRM menghasilkan pernyataan bersama yang memuat antara lain, pembentukan sub-regional Senior Official Counter Terrorism Policy Forum untuk dapat bekerja sama, dan saling bertukar best practices dalam penanggulangan terorisme. “Disetujuinya pembentukan Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum dalam SRM untuk memudahkan pencapaian yang dibahas dalam agenda ini,” kata Mahfud.

Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, BSSN, Kementerian Luar Negeri, dan Densus 88 hadir dalam acara ini. Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, Menteri Pertahanan Brunei Darussalam, Menteri Kehakiman Selandia Baru, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Singapura, perwakilan dari Filipina, Malaysia, Myanmar, dan Thailand juga hadir secara virtual.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru