29.7 C
Jakarta
Array

Pancasila Tidak Boleh Diganti

Artikel Trending

Pancasila Tidak Boleh Diganti
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Faozan Amar menegaskan semua komponen bangsa jangan berfikir dan bercita-cita untuk menggantikan ideologi Pancasila dengan khilafah.

Sebab, para pendiri bangsa ini, yang mewakili berbagai macam suku, agama ras dan golongan, telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

“Ketika Pancasila sudah menjadi konsensus bersama. Maka mari kita bersama-sama sebagai warga bangsa untuk mengisi negara Pancasila ini dengan kerja dan karya nyata untuk kemakmuran bangsa,” ujar Faozan kepada Gesuri, baru-baru ini.

Faozan melanjutkan, menggantikan ideologi Pancasila dengan khilafah tidak hanya akan melanggar kesepakatan, tapi juga akan merusak tatanan yang ada serta ahistoris.

Apalagi Pancasila merupakan ijtihad para ulama yang merupakan pendiri bangsa, seperti Ki Bagus Hadikusumo, Wachid Hasyim, Agus Salim, dan lain-lain.

“Jadi mari kita hargai jasa para ulama dan pahlawan yang telah berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara Indonesia,” tegas Faozan.

Faozan menambahkan, di negara Pancasila ini, sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi titik sentral atas sila-sila lainnya. Bahkan dalam pasal 29 UUD 1945 dengan tegas dinyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara, termasuk umat Islam, untuk menjalankan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing.

“Karena itu, tak ada alasan untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi apapun,” tegas Faozan.

Seperti diketahui, Pelaksana Tugas PA 212, Asep Syarifudin mengharapkan khilafah bisa berdiri tegak di Indonesia pada tahun 2024.

Menurutnya, sistem khilafah lebih baik dari sistem demokrasi di Indonesia. Namun kini penilaian ini dinilai hanya bisa melindungi masyarakat, tapi tak aman bagi kedaulatan agama.

Konsensus Bapak Bangsa

Ia menegaskan, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan konsensus yang disepakati para pendiri bangsa.

Selain itu, para pendiri bangsa bersepakat menanggalkan identitas primordial dan melebur ke dalam identitas ke-Indonesia-an, dengan Pancasila sebagai tali pengikatnya.

Oleh karena itu, 3 komponen utama penopang bangsa memiliki tanggung jawab kuat untuk terus menjaga Indonesia dan Pancasila.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru