27.3 C
Jakarta
Array

Pancasila; Ideologi Penangkal Paham Radikal

Artikel Trending

Pancasila; Ideologi Penangkal Paham Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, ras, budaya, dan agama. Dengan adanya keberagaman tersebut, tentu menjadikan Indonesia rawan perpecahan. Akan tetapi, perpecahan tersebut sudah diantisipasi oleh para pendri bumi pertiwi ini. Maka tidak heran jika Prof. Yudian Wahyudi berpendapat, bahwa Indonesia sebagai negara dunia ketiga, memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain. Pertama, pasca perang dunia kedua, Uni Soviet yang menjadi rival terbesar Amerika dalam perang dunia lama-kelamaan mengalami kemunduran dan akhirnya runtuh. Sebaliknya, Indonesia yang awalnya terdiri dari kerajaan-kerajaan besar, akhirnya menjadi satu negara bangsa bernama NKRI yang berasaskan Pancasila dan bersemboyan Bhineka Tunggal Ika. 

            Kedua, Indonesia hari ini menjadi negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia yakni 225, 25 juta jiwa atau sekitar 87,% dari jumlah penduduk Indonesia. Padahal, menurut Yudian, Indonesia dijajah oleh Barat selama ratusan tahun. Selama itu pula, telah terjadi upaya kristenisasi yang luar biasa dan sistematis oleh pihak penjajah. Tapi nyatanya, setelah merdeka, agama Islam yang dulu dipinggirkan oleh penjajah malah menjadi agama dengan pemeluk terbanyak di negeri yang berjuluk zamrud khatulistiwa ini. 

Persatuan 

Kebanyaan masyarakat Indonesia memang memeluk agama Islam tapi umat Islam legowo tidak menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Umat Islam memilih negara bangsa bukan negara Islam. Ingat, bukan negara Islam! Umat Islam memilih Pancasila yang bisa menyatukan berbagai suku dan bangsa, bukan syariah Islam yang bisa memecah belah kesatuan dan persatuan Indonesia. Bukan syariah Islam tidak baik, bukan. Hanya saja, syariah Islam tidak cocok diterapkan di Indonesia karena negeri ini terdiri dari banyak suku bangsa, bukan hanya terdiri dari umat Islam. Dan itu yang disadari oleh para tokoh Islam pendiri bangsa ini, seperti KH. Wahid Hasyim, KH. Hasyim Asy’ari, Ki Hadi Baguskusumo dan lain-lain. Sehingga mereka kemudian legowo Indonesia menjadi negara bangsa, bukan negara agama. 

Sebagai negara bangsa, Indonesia telah merdeka selama 72 tahun. Selama itu pula, negara ini telah bertahan dari berbagai kekuatan yang ingin meruntuhkan eksistensi NKRI. Negara ini pernah hampir habis di tangan kekuatan kiri yang berlindung di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965. Negara ini pun tiada hentinya selalu mendapat rongrongan dan gangguan dari kelompok kanan. Tercatat pemberontakan DI/TII yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia menjadi momok yang merepotkan pemerintah Indonesia. Meskipun selalu mendapatkan rongrongan, NKRI masih bisa tetap bertahan hingga hari ini. Hal itu tiada lain dan tiada bukan karena ada Pancasila yang mampu menyatukan semua elemen bangsa untuk tetap berpegangan tangan dalam satu barisan. 

Berjuang Bersama 

Dewasa ini, kelompok kanan—para penganut paham radikal—semakin menguat di Indonesia. Mereka cukup mendominasi dalam pembentukan wacana-wacana di kancah nasional lewat berbagai media. Ide-ide khilafah, pembentukan negara Islam, bahkan wacana NKRI bersyariah terus mereka gembar-gemborkan. Bahkan dari mereka ada yang bertindak radikal demi tegaknya syariah di bumi Indonesia. Mereka tidak segan menggunakan kekerasan seperti bom bunuh diri, menyerang pos kepolisian hanya untuk meruntuhkan NKRI yang dalam anggapan mereka merupakan negara kafir. 

Gejala menguatnya kelompok kanan ini tidak bisa dipisahkan dari lemahnya ideologisasi dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda sejak dini. Pancasila hanya dihafal di bangku-bangku sekolah tapi minim implementasi. Pancasila hanya digaungkan di ruang-ruang seminar tapi tidak ada tindak lanjut setelah seminar selesai. Sementara di sisi lain, kelompok kanan begitu rajin berdakwah dan mencuci otak generasi bangsa ini dengan ide-ide khilafah. Mereka begitu massif melakukan ideologisasi melalui organisasi rohis di sekolah-sekolah dan juga remaja di masjid-masjid. Mereka juga tidak malu datang ke kantor-kantor milik pemerintah hanya untuk mendakwahkan tentang perlunya mendirikan khilafah di Indonesia. 

Dengan langkah yang terorganisir dan terstruktur seperti itu bertahun-tahun, kelompok kanan pelan-pelan mulai unjuk kekuatan. Mereka mulai berani melakukan serentetan kegiatan yang jelas-jelas melawan pemerintah dan simbol-simbol negara. Mereka mulai berani mengibarkan bendera yang sama dengan yang dikibarkan ISIS, melarang hormat bendera dan bahkan yang terakhir, berani membakar bendera merah putih. Padahal, bendera merah putih adalah simbol sakral negara Indonesia. 

            Melihat realita tersebut, semua elemen bangsa, bukan hanya pemerintah, harus bergerak bersama menguatkan dan membumikan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Dalam rangka itu, semua harus mengambil peran di jalur masing-masing. Yang berprofesi sebagai kiai, ustad dan pendakwah, harus tiada bosannya mengingatkan jamaahnya tentang pentingnya menghargai perbedaan. Bahwa berbeda itu tidak salah dan dosa. Begitu pun yang berprofesi sebagai dosen, pendidik dan pengajar harus selalu memberikan pemahaman kepada peserta didik bahwa Pancasila adalah falsafah negara yang bisa menyatukan Indonesia. 

              Pun orang tua harus demikian. Mereka harus memberikan pengetahuan tentang pentingnya saling menghormati antar pemeluk agama kepada anak-anaknya sejak kecil. Salah satu dosen di kampus Islam di Yogyakarta rela mengajak anak-anaknya nongkrong di depan gereja tiap minggu hanya demi memberikan pelajaran kepada anak-anaknya bahwa berbeda itu tidak masalah. Jika semua elemen bangsa bergerak bersama dalam rangka membumikan kembali nilai-nilai Pancasila, lima atau sepuluh tahun ke depan, Pancasila akan kembali kuat. Wallahu a’lam bi al-shawaab.

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru