25.9 C
Jakarta
Array

Ormas di Jepara Dukung Pembubaran HTI

Artikel Trending

Ormas di Jepara Dukung Pembubaran HTI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jepara. Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah mendapat dukungan dari berbagai elemen, tak terkecuali di Jepara. Deklarasi dukungan itu dilakukan oleh sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Jepara dan Lembaga Kajian Peace and Diffusion of Islam (Pionis) Institute. Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi Menolak Kelompok Anti Pancasila dan Radikal.

Penandatanganan deklarasi tersebut dilaksanakan diakhir acara sarasehan kebangsaan dengan tema Pancasila dan Negara Islam Non-konstitusional, di aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara, Kamis (11/5/2017) petang. Hadir dalam sarasehan tersebut Makmun Rasyid, penulis buku HTI Gagal Paham Khilafah.

Ketua Majelas Pengurus Cabang (MPC) PP Jepara Murdianto mengatakan, Pancasila adalah ideologi bangsa yang sudah final. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi harga mati. Sehingga, jika ada kelompok atau ormas yang anti terhadap Pancasila, harus dibubarkan.

“Pancasila dan NKRI sudah menjadi produk final para pendiri bangsa ini. Sudah tidak dapat ditawar lagi. Jika ada yang anti pancasila, kami siap menjadi yang paling depan untuk memberi perlawanan,” ujar Mardiyanto.

Koordinator Pionis Institute Wahyu Khoiruzzaman menambahkan, pemerintah baru-baru ini menyatakan membubarkan HTI. Namun, pembubaran itu tidak begitu saja mudah dilakukan. “Pemerintah tentu saja membutuhkan dukungan untuk membubarkan ormas anti pancasila seperti HTI ini. Sebab, sampai detik ini pihak HTI sendiri juga menggalang dukungan ke publik melalui media sosial yang menjadi senjata utama mereka,” terangnya.

Sementara itu, pembicara Makmun Rasyid membeberkan berbagai persoalan tentang HTI yang sangat tidak konsisten. Salah satunya mengenai ketidak konsistenan HTI terhadap konsep peradilan di Indonesia.

“Mereka bilang sistem peradilan di Indonesia thogut, tapi ketika ada wacana pembubaran mereka ingin diproses melalui hukum. Itu kan tidak konsisten. Saya kira HTI itu bukan gerakan dakwah tetapi gerakan politik melalui berbagai propagandanya, yang berpotensi memperkeruh suasana keberagamaan di Indonesia,” terangnya. []

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru