Harakatuna.com. Jeddah – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) secara resmi mengembalikan keanggotaan Suriah setelah lebih dari satu dekade ditangguhkan. Keputusan ini diambil di tengah integrasi kembali otoritas Suriah ke dalam komunitas internasional.
Menurut Kantor Berita Saudi (SPA), yang dikelola pemerintah, keputusan tersebut diumumkan pada sidang luar biasa ke-20 OKI yang diselenggarakan di Jeddah minggu ini. Dalam sidang tersebut, Dewan Menteri Luar Negeri negara-negara anggota OKI sepakat untuk mengembalikan keanggotaan Suriah, menandai langkah penting dalam pemulihan hubungan diplomatik Suriah dengan negara-negara anggota OKI.
Keputusan ini diambil setelah lebih dari 13 tahun sejak Suriah pertama kali ditangguhkan dari OKI pada tahun 2012, sebagai reaksi terhadap tindakan keras yang dilakukan oleh rezim Presiden Bashar al-Assad terhadap protes-protes damai yang kemudian berkembang menjadi konflik besar. Tindakan brutal rezim Assad, yang melibatkan pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil, menjadi alasan utama penangguhan tersebut.
Kini, keanggotaan Suriah di OKI dipulihkan tiga bulan setelah jatuhnya rezim yang telah lama berkuasa dan pengambilalihan kekuasaan di Suriah oleh bekas pemberontak. Pemulihan keanggotaan ini dianggap sebagai simbol pengakuan internasional yang semakin luas terhadap otoritas baru yang kini memimpin negara tersebut.
Keputusan untuk mengembalikan keanggotaan Suriah juga mencerminkan perubahan signifikan dalam dinamika politik regional, dengan negara-negara OKI yang kini semakin terbuka terhadap otoritas baru di Suriah. Meskipun masa depan politik Suriah masih penuh ketidakpastian, langkah ini memperlihatkan kemajuan dalam upaya integrasi negara tersebut ke dalam tatanan politik internasional.