27.8 C
Jakarta

Benturan NU dengan Gerakan Ideologi Transnasional

Artikel Trending

KhazanahPerspektifBenturan NU dengan Gerakan Ideologi Transnasional
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

NU Versus Gerakan Transnasional

Abd Moqsith Ghazali*

Sudah berkali-kali para kiai NU menegaskan Indonesia dengan Pancasila dan NKRI-nya merupakan keputusan final. Bagi NU, Pancasila bukanlah ideologi transisi yang secara terpaksa diterima karena politik belum memungkinkan tegaknya ideologi definitif; ideologi Islam misalnya. Ada konsensus di kalangan NU bahwa ideologi Pancasila bagi Indonesia adalah qath’i.

Baru-baru ini, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengeluarkan seruan penting, sebagaimana dilansir NU Online, 24 & 25 April 2007. PBNU meminta masyarakat Indonesia hati-hati terhadap gerakan transnasional yang berkembang di Indonesia. Gerakan ini dinilai potensial menghancurkan ideologi negara Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, menyebut Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, dan al-Qaeda sebagai bagian dari international political movement (gerakan politik dunia) yang tak punya akar budaya, visi kebangsaan, dan visi keumatan di Indonesia. Menurut Hasyim, organisasi-organisasi tersebut telah menjadikan Islam sekadar sebuah ideologi politik, bukan jalan hidup.

Lebih jauh, Hasyim menengarai bermunculannya tendensi formalisasi agama sebagai indikator gerakan mereka. Padahal, tegas Hasyim, yang perlu dilakukan mestinya bukan formalisasi melainkan substansialisasi agama.

Kiai Hasyim pun gerah terhadap tindakan mereka yang menghujat kebiasaan amaliah-ritualistik warga NU. Mereka itu, tandas Hasyim, juga telah mengambil-alih masjid-masjid yang dulu didirikan warga NU. Hasyim meminta warga NU menjaga masjid-masjid tersebut agar tak dijadikan pangkalan untuk menyerang NU dan republik.

Untuk mengantisipasi pergerakan mereka, demikian Hasyim, sekurangnya ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, pemantapan ideologi negara Pancasila. Semua gerakan politik di negeri ini harus berasaskan Pancasila, bukan yang lain. Kedua, perlunya mengukuhkan sendi-sendi Islam moderat hingga ke level bawah masyarakat. Islam moderat inilah yang berpandangan toleran (tasamuh) terhadap pluralitas yang ada di Indonesia.

Sebagai orang yang terlahir dari kultur NU, saya memahami kegelisahan PBNU tersebut. Taushiyah itu kiranya tak mengada-ada. Ia disusun setelah memperhatikan data-data empiris, bukti-bukti otentik, dan laporan dari para kiai NU di daerah-daerah. Dan kewaspadaan NU cukup beralasan, karena kaum nahdiyyin tak rela Indonesia dalam petaka.

BACA JUGA  Bahaya Islam Transnasional dan Kewajiban Masyarakat untuk Memeranginya

Semua tahu, NU adalah salah satu ormas keagamaan yang ikut mendesain berdirinya republik ini. Indonesia tegak, salah satunya, karena darah dan air mata para kiai dan warga nahdiyyin. Kaum nahdiyyin berjuang memanggul bambu runcing dan tongkat untuk mengenyahkan para penjajah. Kaum nahdiyyin bukan hanya berkorban harta, bahkan jiwa pun mereka pertaruhkan untuk rumah bernama “Indonesia”.

Demikian besar pengorbanan banyak orang demi tegaknya Indonesia. Karena itu, wajar kalau NU geram terhadap sejumlah organisasi yang baru muncul seumur jagung dan berpretensi ingin mengubah ideologi negara. Sudah berkali-kali para kiai NU menegaskan Indonesia dengan Pancasila dan NKRI-nya merupakan keputusan final. Bagi NU, Pancasila bukanlah ideologi transisi yang secara terpaksa diterima karena politik belum memungkinkan tegaknya ideologi definitif; ideologi Islam misalnya. Ada konsensus di kalangan NU bahwa ideologi Pancasila bagi Indonesia adalah qath’i.

Karena itu, siapa pun yang ingin mengubah Pancasila dan NKRI, langsung atau tidak langsung akan berhadapan dengan ormas keagamaan terbesar itu.

Keinginan Hizbut Tahrir untuk membentuk khilafah islamiyah, suka atau tidak suka akan bertubrukan dengan sikap para kiai NU. Begitu juga kehendak ormas-ormas kecil untuk menyulap Indonesia menjadi negara Islam.

Sebagaimana NU, kita juga menghendaki berlanjutnya Indonesia sebagaimana dikehendaki para founding father & mother bangsa ini. Untuk itu, komitmen kebangsaan dan ketundukan semua warga negara terhadap ideologi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, mutlak diperlukan. Pengabaian terhadap ideologi negara bisa saja mengantarkan Indonesia ke proses balkanisasi. Jika itu yang terjadi, Indonesia bukan hanya akan tersisa dalam buku-buku sejarah, karena sosoknya sudah ilang kerta ning bumi, tapi konflik antar anak bangsa pun bisa jadi tak terelakkan. Kita jelas tak menginginkan itu. Itulah pentingnya memperhatikan taushiyah PBNU kali ini. []

*Penulis adalah dosen UIN Jakarta.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru