33 C
Jakarta
Array

NU Dukung Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Lawan Teroris

Artikel Trending

NU Dukung Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Lawan Teroris
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta- Islam itu agama (din), sementara dalam buku ideolog Hizbut Tahrir (HT) Taqiyuddin An-Nabhani Islam di sebut mabda atau ideologi. Agama itu menyangkut berbagai aspek kehidupan yang luas, sementara idologi hanya soal politik saja. Dengan di jadikannya Islam sebagai ideologi oleh HTI, maka HTI telah mengesampingkan berbagai aspek kehidupan yang harusnya disinari agama, ujar KH. Taufik Damas, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta, dalam acara diskusi yang di gelar Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) dengan tema ‘Paska Putusan PTUN, HTI Resmi Dicabut Badan Hukumnya. Benarkah Yusril Anti Pancasila & NKRI? di bilangan Jakarta Timur, Senin (14/05/2018).

Menurut Kiai Taufik, dengan dijadikannya Islam sebagai ideologi, maka HTI telah mengesampingkan berbagai aspek kehidupan yang seharusnya disinari agama. Ketika HTI di bubarkan, saya pribadi sangat mendukung. Terbukti di PTUN bahwa argumentasi kelompok yang setuju HTI di bubarkan itu lebih kuat dan lebih ilmiah.

“Nah soal Prof Yusril Ihza Mahendra yang mau menjadi lawyer HTI, saya tak tau apa motifnya. Mungkin ini ya, jangan-jangan karena dia punya partai yang hampir tidak lolos itu yang suaranya juga tidak signifikan untuk  dijadikan alat untuk untuk mengusung dirinya menjadi Presiden atau Wakil Presiden  tentu dia berharap orang-orang HTI akan mendukung, mungkin saja”, sebut Taufik.

Lanjut Taufik, jadi dengan pemerintah membubarkan HTI, bukan hanya sekedar menyelamatkan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, tapi sejatinya menyelamatkan Islam itu sendiri, karena HTI telah membajak Islam sebagai agama justru dijadikan ideologi. Ini adalah pembajakan yang luar biasa. Inilah bid’ah sesungguhnya, sebut Taufik.

Kata alumni Al-Azhar Kairo ini, orang yang terpapar virus ideologi seperti HTI akan menjadi ekstrim dan radikal: tidak mau menerima perbedaan, menolak Pancasila, pemerintahnya dianggap ‘toghut’, serta anti demokrasi.

“Jadi, jika HTI menolak demokrasi maka mereka telah melanggar kesepakatan bernegara yang telah disepakati oleh ulama dan elemen nasionalis lainnya. Apalagi ingin menolak Pancasila dan ingin menggantinya dengan khilafah yang diklaim sebagai dakwah Islam, padahal tidak ada sama sekali dalilnya dalam Islam”, beber Taufik.

Dia menambahkan, kemudian soal terorisme yang marak belakangan ini,  pemerintah harus bertindak setegas-tegasnya bahkan terhadap mereka yang menyebarkan benih-benihnya.

“Pemerintah harus tegas. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus segera membuktikan bahwa negara ini kuat untuk memberantas terorisme. Tak ada alasan lagi bagi DPR menunda pengesahan revisi UU Anti Terorisme. Harus segera disahkan karena keadaan sudah mendesak. Aksi teror sudah sedemikian bengis dan terbuka. Jika terlalu lama, saya mendukung presiden segera mengeluarkan Perppu,” pungkas Taufik.

Dalam acara yang dihadiri puluhan peserta ini, nampak hadir sebagai pembicara Koordinator Progres 98 Faizal Assegaf dan akademisi DR. Agus Hari Hadi. Sedangkan Prof Yusril dan Jubir HTI Ustadz Ismail Yusanto yang sedianya juga diundang ternyata tidak hadir. [Adnan/N].

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru