31.4 C
Jakarta

NKRI dalam Bahaya NII

Artikel Trending

EditorialNKRI dalam Bahaya NII
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Setelah 16 anggota NII dibekuk di Sumbar, tersingkap fakta baru bahwa NII semakin berbahaya keberadaannya. Diungkapkan oleh Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar bahwa NII kini menyimpan misi terpendam.

Salah satunya adalah aksi teror dan rencana penggulingan dan penggantian sistem negara yang sah. Ideologi ini berkaitan dengan yang selama ini pendiri NII ikrarkan, yakni Khilafah, syariat Islam dan hukum Islam.

Dari ini, banyak orang melihat bahwa NKRI sedang berada dalam ancaman. Sebab, NII hingga hari ini, setidak-tidaknya masih beranggota 2 juta yang aktif. Mengutip Sarjono Kartoesuwiryo (di mana ia sudah berikrar setia kepada NKRI pada 2019) mangatakan bahwa masih ada jumlah di luar itu, yaitu simpatisan yang pasif.

Apakah hanya bisa dilihat faktor jumlah yang membuat kita berani mengatakan bahwa NII sangat berbahaya? Masih ada banyak sisi menjadi faktor pendorong betapa berbahayanya NII ini. Salah satunya, NII mempunyai rekam jejak yang memporak-porakdakan negara pada masa lalu dan puluhan tahun lalu.

Okelah NII banyak yang memandang minoritas. Tapi eksistensi NII yang ada, di mana NII kini punya ideologi yang ampuh, membuat kita mengatakan bahwa NII merupakan ancaman serius.

Strategi NII bisa menskenario beberapa kejadian dengan rapi. Dan ini yang tidak dimiliki oleh kelompok teroris yang lain. NII berbeda dengan gerakan NII yang dulu. Jika dulu gerakannya cenderung keras dan urakan. Kini NII bergerak dalam bawah tanah, dan secara percaya diri, mereka mencoba masuk ke dalam partai dan arena pemerintahan.

Seperti yang dikatakan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigjen Ahmad Nurwakhid, strategi yang NII lakukan selain taqiyah (menyembunyikan jati diri) adalah tamkin yaitu mempengaruhi semua lini, menciptakan konflik untuk membuat chaos (kekacauan) guna mengakselerasi agendanya, seperti kasus Aceh, Poso dan Ambon. Sempurnalah.

BACA JUGA  Minoritas, Nataru dan Terorisme di Indonesia

Di sinilah seyogyanya masyarakat menyadari bahwa kejadian di lapangan tidak hitam-putih. Segala kejadian pasti ada pemicu, kambing hitam, dan ada kelompok yang menjadi provokatornya. Seperti konflik di Poso, tidak lain, itu adalah kepentingan beberapa kelompok teroris untuk membuat bangsa terbelah dan kacau.

Adalah kekacauan yang sangat ditunggu-tunggu oleh kelompok teroris. Karena dengan kekacauan, mereka dengan sengaja akan menyodorkan paham khilafah untuk mengganti Pancasila. Jadi pointnya adalah NII tujuannya hanya ingin mengganti NKRI dengan memanfaatkan kekacauan masyarakat.

Jadi penangkapan jaringan NII dan wacana pencegahan terorisme di masyarakat bukanlah hal yang mengada-ngada. Masyarakat yang menginginkan kedamaian dan terhindar dari segala bentuk teror, menjadi kewajiban untuk menepis keraguan masyarakat dalam mencegah aktivitas terorisme. Tidak ada yang berlebihan dalam menangkap aksi-aksi terorisme.

Dan benar jika pemerintah bereaksi keras terkait terorisme, seperti ucapan sebagai berikut: “Jadi, siapa pun mereka, apakah itu JAD, JI (Jemaah Islamiyah), NII, kalau unsur-unsur tindak pidana terornya sudah mencukupi, maka kami langsung akan segera melakukan penindakan. Selanjutnya, diproses hukum dan dideradikalisasi untuk menyadarkan mereka kembali kepada NKRI,” tegasnya.

Dengan itu, mungkin pembaca Harakatuna juga mendorong regulasi dalam melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Agar NKRI tetap bersatu, damai, tentram, dan terhindar dari gangguan para teroris jahat di negara Indonesia ini. Yang paling penting, pemerintah bisa memutus mata rantai terorisme dan ideologi yang anti terhadap Pancasila dan demokrasi Indonesia.

Kiranya sampai detik ini, pembaca Harakatuna masih meminta pemerintah mengusut terorisme sampai ke akar-akarnya. Mulai dari hulu (preventive justice) sampai kepada hilirnya (law enforcement). Semoga.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru