33.5 C
Jakarta

Nilai Pancasila Diharapkan Mampu Menjadi Solusi Penyelesaian Konflik

Artikel Trending

AkhbarNasionalNilai Pancasila Diharapkan Mampu Menjadi Solusi Penyelesaian Konflik
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo, menegaskan nilai di Pancasila adalah satu-satunya solusi penyelesaian konflik di Indonesia. Menurutnya Negara Indonesia yang berpenduduk majemuk mulai dari suku, budaya, dan agama tidak menutup kemungkinan menjadi sebuah potensi konflik.

“Hubungan antaragama adalah keadaan hubungan umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai dalam pengamalan dalam berkehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara,” kata Romo saat diskusi kelompok terpumpun Advokasi Moderasi dan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Jumat, 16 Oktober 2020.

Namun, kata dia, diperlukannya kearifan dan kedewasaan untuk memelihara keseimbangan antar kepentingan kelompok dan kepentingan Nasional. Dia menyebut penyelesaian konflik ialah dengan mengedepankan nilai pancasila pada sila ke 4, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?Happy Inspire Confuse Sad
“Salah satu solusi penyelesaian konflik yaitu dengan mengedepankan nilai sila ke 4”, tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Ani Purwanti, mengapresiasi Sulawesi Utara Khususnya Kabupaten Minahasa. Karena dinilai sebagai salah satu daerah sangat kondusif dalam kerukunan umat beragama.

BACA JUGA  Kaprodi Kajian Terorisme SKSG UI Nilai Perlu Adanya Regulasi Larangan Penyebaran Ideologi HTI

“Keberhasilan Minahasa Utara dalam menyelesaikan konflik khususnya dengan pendirian rumah ibadah dan toleransi moderasi dan beragama sangat baik,” ucapnya.

Dirinya bahkan ingin menampung ilmu dan mengadvokasi dalam penyelesaian potensi-potensi konflik yang kerap terjadi di wilauah lain. Lantaran, konflik di wilayah lain justru berkepanjangan.

“Kami BPIP ingin mendengarkan secara langsung gitu, cara mengatasi masalah di Minahasa,” terangnya.

Sementara itu Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Uatara, Jhonny A.A Suak, mengaku pondasi kerukunan masyarakat di daerahnya adalah Pancasila. Ia menegaskan dengan adanya minoritas dan mayoritas umat beragama, merasa terlindungi dengan Pancasila.

“Mungkin bagi minoritas itu, jika tidak ada Pancasila, sudah lama daerah kita bahkan negara bisa bubar, dengan diskriminasi dan paham-paham radikalisme”, ucapnya.

Dia berharap ada regulasi yang mengatur Pembinaan Ideologi Pancasila seperti UU BPIP. Karena bagaimanapun masyarakat sangat mendukung dengan UU tersebut.

“Sebenarnya kami mengharapkan segera ada regulasi yang mengatur PIP sehingga BPIP dan Kemendagri dapat bekerjasama dan Kesabangpol menjadi kaki tangan BPIP”, kata Romo.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru