34 C
Jakarta

NII Rekrut Anak-Anak, DPR: Ini Serius, Harus Ditangani Bersama

Artikel Trending

AkhbarNasionalNII Rekrut Anak-Anak, DPR: Ini Serius, Harus Ditangani Bersama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta  Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menilai temuan Polri terkait 77 anak di bawah 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat kelompok jaringan Negara Islam Indonesia (NII) merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara bersama.

Menurut Dave, NII susah diberantas jika penanganannya hanya diserahkan kepada pemerintah dan aparat keamanan.

“Ini memang tidak bisa diserahkan kepada aparat pemerintah dan keamanan saja, ini harus dilakukan bersama-sama, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, juga lembaga sosial, lembaga perlindungan anak, ini juga harus aktif melihat perkembangan ini,” ujar Dave kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Apalagi, kata Dave, berdasarkan informasi yang diterimanya, anak-anak yang direkrut memiliki latar belakang dari keluarga yatim piatu atau keluarga yang ekonominya lemah sehingga mudah dijanjikan oleh berbagai hal. Karena itu, tutur dia, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah termasuk pemerintah desa perlu jeli mencermati potensi-potensi gerakan dan jaringan teroris di Indonesia.

“Jadi, pemerintah dari pusat hingga daerah, termasuk pemerintah desa itu harus jeli melihat potensi-potensi tersebut dan harus bisa sigap menanggapnya, baik itu forkompimda, forum intelijen daerah harus saling berkoordinasi untuk melihat bebrbagai hal yang kemungkinan hal-hal tersebut merusak bangsa dan negara,” tandas dia.

Menurut dia, kasus 77 anak-anak direkrut NII merupakan bukti nyata bahwa terorisme atau radikalisasi masih ada di Indonesia. Padahal, kata dia, pemerintah sudah melakukan banyak program deradikalisasi.

BACA JUGA  Wapres RI Minta Keputusan ICJ Dimaknai Sebagai Penghentian Genosida di Gaza

Lebih lanjut, Dave meminta agar pelaku perekrutan 77 anak-anak tersebut diberikan sanksi yang tegas dan dikenakan pasal berlapis. “Pelaku harus dikenakan pasal berlapis, bisa pengkhianatan negara, pasal terorisme, dan pasal terkait pelanggaran terhadap anak-anak,” pungkas Dave.

Diketahui, Polri menemukan 77 anak di bawah 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat kepada kelompok jaringan NII. Semua anak-anak itu berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).

“Anak-anak tersebut semuanya dari wilayah Sumbar,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Jumat (15/4/2022).

Dikatakan Aswin, metode cuci otak tersebut sudah berlangsung sejak lama. Meski demikian, ia tidak menyebutkan sejak tahun berapa metode itu berlangsung.

“Metode ini sudah berlangsung lama karena di antara para tersangka ada yang telah bergabung sejak masih kecil,” ucapnya.

Proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur, khususnya bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat. Tidak hanya itu, perekrutan anggota NII juga dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.

Jaringan NII sudah masif di Indonesia dan berada di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka teroris yang merupakan jaringan NII di Tangerang Selatan pada Minggu (3/4/2022).

Kemudian pada Jumat (25/3/2022) Densus 88 kembali menangkap 16 tersangka terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang merupakan kelompok jaringan NII.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru