30 C
Jakarta
Array

NII Masuk Kampus

Artikel Trending

NII Masuk Kampus
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Isu semakin gencarnya gerakan kelompok Negera Islam Indonesia (NII) merambah ke kampus ternyata bukan pepesan kosong. Berita hilangnya beberapa mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di sejumlah tempat belakangan ini semakin menunjukkan akan kebenaran eksistensi aktivis kelompok jaringan NII tersebut. Di Malang, Jawa Timur, sedikitnya 11 mahasiswa dilaporkan menghilang secara mendadak yang diduga menjadi korban jaringan aktivis NII. Tidak hanya itu, di Yogyakarta Polda DI Yogyakarta mengamankan dua orang mahasiswa yang diduga sebagai perekrut kelompok NII. Mereka ditangkap karena disinyalir akan mencari mangsanya di sekitar kampus di Yogyakarta. Apa yang terjadi di Malang dan Yogyakarta tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di kampus-kampus lain di pelosok nusantara ini, hanya saja mungkin belum terungkap keberadaannya.

Fakta di atas semakin mengokohkan bahwa aktivitas dan jaringan kelompok NII ternyata masih eksis di negara ini. Selama ini, keberadaan NII dipertanyakan banyak kalangan mengingat pola dan motif gerakan yang mereka usung cenderung tersembunyi dan tertutup, sehingga amat sulit mengidentifikasi aktivitas mereka.

NII di Indonesia

Keberadaan NII di Indonesia sebenarnyasudah dideteksi itu sejak lama. Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik sudah mengidentifiakasi. NII adalah sebuah gerakan yang inkostitusional. Karenanya pemerintah tidak pernah mengakui gerakan itu. Bahkan Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moeloekmenegaskan tidak pernah mengakui apa pun bentuk gerakan, pertemuan, organisasinya. Dan tentunya, NII tidak pernah dibenarkan tumbuh berkembang (Monitor Indonesia/14/4/2011).

Dia melanjutkan, pengaruh gerakan NII terhadap keutuhan Indonesia tidak akan berpengaruh signifikan. Pasalnya, NII hanyalah bersifat parsial dan tidak terstruktur dengan baik. Aktivis yang tergabung dalam NII juga bukan dari kalangan terpelajar, sehingga tidak memiliki kekuatan maupun kekuasaan yang cukup berarti.

Namun, fakta di lapangan cenderung berbicara lain, justru negara gagal dalam menanggulangi merebaknya gerakan NII ini. Pemerintah dalam hal ini intelelijen dan kepolisian tidak serius dalam mengungkap kasus NII dan terorisme lainnya. Padahal, kalau mau jujur intelijen sudah mengantongi data soal keberadaan dan aktivitas kelompok tersebut, tapi tetap kesulitan untuk mengungkapnya. Maka, tidak heran kalua muncul asumsi bahwa kasus tersebut memang dimaikan oleh pemerintah sendiri untuk kepentingan politik penguasa.

Ironisnya, mengapa kampus seolah menjadi lahan yang paling efektif untuk merekrut calon anggota NII? Banyak bangunan rasionalitas untuk menjawab kegelisahan di atas. Salah satunya karena kampus merupakan ruang bebas akademik, sehingga masyarakat kampus tidak akan mungkin menutup rapat-rapat pintu akan hadirnya pemikiran-pemikiran baru yang ada. Terlepas apakah pemikiran tersebut cenderung bersefat liberal maupun fundamental, semuanya dikembalikan pada pilihan nurani civitas akademika yang bersangkutan.

Selain itu, banyaknya mahasiswa yang hidup di perantauan dan jauh dari pantauan keluarga menjadi alasan strategis bagi kelompok ini untuk memilih menggarap para mahasiswa untuk menjadi bagian dari komunitas mereka. Dan faktor terakhir yang tak kalah mirisnya adalah minimnya pengetahuan mereka tentang agama Islam. Sebab kebanyakan korbannya merupakan para mahasiswa dengan pemahaman agama yang rendah, yang kemudian dengan gampang dibujuk untuk ikut memperjuangkan negera Islam.

Untuk menangkal merebaknya virus gerakan NII dan gerakan sejenis lainnya yang cenderung mengedepankan sikap eksklusivitas dan menyimpang dibutuhkan adanya gerakan bersama dan lintas sektoral. Para ulama’ atau tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan akademisi di kampus, pemuda dan lainnya harus berperan aktif melakukan pelurusan faham yang salah itu. Semuanya harus turun gunung untuk membenahi hal ini. Jangan sampai faham salah itu menjalar liar kemana-mana.

Mahasiswa dan perguruan tinggi

Jauh lebih penting dari semua itu adalah pro aktif mahasiswa dan peran serta perguruan tinggi setempat. Dalam konteks ini, mahasiswa hendaklah menggunakan basis kekuatan intelektualnya dalam merespon pemikiran keagamaan yang ada serta tidak mudah terpengaruh pada bujuk raju yang cenderung menjanjikan surga. Selain itu, kampus memiliki tanggungjawab sosial yang sangat tinggi untuk menyelamatkan mahasiswa dari gerakan yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perguruan tinggi memang bukanlah lembaga yang memiliki otoritas untuk melarang berkembangnya aliran-aliran di tanah air yang melakukan penyimpangan. Tetapi kampus punya tanggung jawab moral untuk menyelamatkan mahasiswa dari gerakan-gerakan yang tidak diakui negara tersebut.

*Penulis adalah pengamat Sosial-Keagamaan, tinggal di Jakarta

(sumber; tulisan ini dimuat di Koran Suara Merdeka/30/04/2011

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru