26.1 C
Jakarta

Negara Pancasila dan Negara Islam, Pilih Mana?

Artikel Trending

KhazanahTelaahNegara Pancasila dan Negara Islam, Pilih Mana?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com-Menjawab judul di atas, rasanya seperti diajak berefleksi tentang bagaimana cara pandang kita terhadap agama. Benarkah selama ini agama menjadi biang keladi dari segala persoalan kebangsaan? Atau jangan-jangan agama sebetulnya tidak pernah ada, atau hanya dihidupkan oleh kelompok kita saja? Begitu kira-kira yang disampaikan oleh Yuval Noah Harari dalam tulisannya. Namun, bukan itu yang ingin saya bahas dalam tulisan ini.

Pertentangan negara Islam sampai hari menjadi pembahasan yang sangat fenomenal dan menjadi tantangan kebangsaan. Kita dapat mengetahui berbagai gerakan oleh kelompok yang mengatasnamakan Islam karena melihat Indonesia tidak sejalan dengan Islam atau tidak syar’i. Gerakan kelompok ini bermacam-macam, mulai dari yang smooth hingga yang kasar bahkan membunuh. Gerakan yang smooth bisa kita lihat dari kelompok hizbut tahrir ataupun kelompok turunannya. Mereka  memainkan narasi propaganda untuk mengajak masyarakat agar bisa mendukung gerakannya mendirikan negara Islam, atau mengubah sistem pemerintah dengan sistem pemerintah Islam.

Kelompok lainnya adalah kelompok ekstrem yang sudah anti terhadap Indonesia. Upaya yang mereka lakukan adalah melakukan pengeboman karena katanya tidak sejalan dengan Islam. Lalu, bagaimana sebenarnya melihat konsep negara Islam dan negara Pancasila?

Kalau kita membaca buku, ‘Islam, Negara dan Civil Society’ yang merupakan tulisan dari berbagai tokoh, terdapat penjelasan bahwa, konsep negara Pancasila merupakan hasil pemikiran orisinil dari Bung Karno. Kedudukannya hampir sama dengan konsep Negara Islam milik Iqbal.

Menilik konsep negara Pancasila seperti yang digagas oleh Soekarno dan menjadi pedoman bangsa Indonesia saat ini, kehadirannya merupakan ijitihad panjang dari berbagai golongan, nilai-nilai Islam dan kondisi bangsa Indonesia yang sangat beragam. Tentu, ijtihad tersebut dilakukan dalam upaya menuju Indonesia menjadi bangsa yang berperadaban. Sebab dengan latar belakang bangsa yang berbeda, seperti agama, budaya, ras dan suku, kehadiran konsepsi negara untuk menyatukannya adalah hal yang sangat penting.

Posisinya juga sama dengan negara Islam yang digagas oleh Muhammad Iqbal. Konsep negara Islam yang digagas oleh Muhammad Iqbal merupakan pembaharuan yang diijtihadkan karena melihat berbagau diskriminasi yang dialami oleh minoritas, utamanya muslim. Karena latar belakang keluarga yang religius, gagasan tentang konsep negara Islam tersebut kemudian menjadi fenomena di kalangan umat Islam.

BACA JUGA  Paradoks Toleransi: Kita Tidak Boleh Toleran Terhadap HTI, Perusak NKRI

Melihat konsep negara Islam milik Iqbal, kita melihat beberapa landasan, di antaranya: Pertama, tauhid sebagai tujuan akhir dari kehidupan manusia di dunia. Kedua, ukhuwah (persaudaraan). Dengan melihat kondisi masyaraat India pada waktu itu umat Islam hidup berdampingan dengan umat Hindu. Hal yang kemudian harus terus dipupuk oleh sebuah negara agar bisa menciptakan keamanan serta kenyamanan kepada seluruh bangsanya.

Baik gagasan Iqbal atau Soekarno, merupakan hasil ijtihad kontemporer. Pendapat ini kemudian ditambah dengan Munawir Sjadzali bahwa konsep negara Islam secara tekstual itu tidak pernah ada. Jika yang dimaksud negara Islam adalah negara dengan model pada masa Rasulullah atau Khulafa’ur Rasyidin, maka negara tersebut adalah hasil ijtihad pada masanya dan bahkan merupakan hasil pemikiran kolektif.

Kenyataan ini perkuat dengan alasan, Islam maupun Rasulullah tidak pernah memberikan petunjuk konkret mengenai pemilihan dan suksesi kepada negara umpamanya, apalagi sebuah model pemerintahan.  Menurut Iqbal sebagaimana dikutip oleh Idzan, dalam tuliasannya ‘Konsep Negara Islam Muhammad Asad: Studi Atas Pemikiran dan Kontribusinya terhadap Pakistan, dijelaskan bahwa agama “bukanlah urusan yang setengah-setengah; ia bukan hanya pemikir, perasaan, tindakan; ia merupakan ekspresi keseluruhan manusia.

Adalah salah mengkonsepsikan agama “semata-mata hanya sebagai kumpulan doktrin, Iqbal percaya pada perubahan. Allah membiarkan manusia untuk mengambil inisiatif karena alam raya tidaklah merupakan produk final, tidak bergerak, dan tidak dapat diubah. Selanjutnya mengenai konsep negara bagi Iqbal adalah upaya untuk merealisasikan spiritualitas dalam organisasi manusia.

Konsepsi negara Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan upaya untuk merealisasikan spiritualitas dalam organisasi manusia. Sebab melihat Indonesia tidak hanya melihat Islam yang berkembang dan hidup disana. Akan tetapi juga melihat segala jenis agama yang butuh untuk hidup berdampingan harus dipupuk bersama. Menkonsepsikan negara Pancasila tidak sesuai dengan ajaran Islam adalah konsepsi yang keliru. Sebab tujuan dari negara Pancasila ini adalah kemashlahatan umat yakni bangsa Indonesia. Wallahu a’lam

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru