28.9 C
Jakarta
spot_img

Negara Hadir Dampingi Reintegrasi Mantan Anggota JI

Artikel Trending

AkhbarDaerahNegara Hadir Dampingi Reintegrasi Mantan Anggota JI
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Surakarta – Ribuan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi mendeklarasikan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Sabtu (21/12/2024) sore. Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah berlangsung hingga ke-45 kalinya, dengan sekitar 1.500 eks anggota JI hadir dalam acara tersebut. Sehingga total sejauh ini sudah ada 6900-an mantan anggota dari kelompok radikal yang kembali menghormati Ideologi Bangsa.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menuturkan bahwa upaya deradikalisasi ini merupakan bentuk kerja keras BNPT, Densus 88, dan seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi. “Ini adalah hasil dari pendekatan soft approach dan dialog yang panjang. Deklarasi ini membuktikan bahwa mantan anggota JI telah berkomitmen untuk kembali dan bersama-sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri melalui pres rilis yang diterima dari Bidhumas Polda Jateng.

Kapolri juga menekankan bahwa negara hadir untuk mendampingi proses reintegrasi mantan anggota JI ke masyarakat. “Mari bersama-sama bekerja keras, saling mengingatkan, dan membangun Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik,” lanjutnya.

BACA JUGA  BNPT Gelar Dialog Kebangsaan Perkuat Toleransi dan Tangkal Radikalisme

Deklarasi ini memberikan pesan penting bahwa setiap individu berhak untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan berkontribusi bagi bangsa. “Ini adalah awal baru bagi para eks anggota JI, kembali dengan hati yang tulus untuk membangun negeri. Negara siap menyambut mereka dengan tangan terbuka,” pungkas Kapolri.

Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan untuk membantu eks anggota JI. Tujuannya agar hidup harmonis di tengah masyarakat majemuk.

“Ini merupakan amanat undang-undang dan arahan Presiden. Kami berkomitmen untuk memastikan para eks anggota JI dapat berkontribusi positif bagi bangsa,” tegas Eddy.

Sejak awal tahun 2019, pemerintah bersama BNPT dan Densus 88 telah melakukan komunikasi intensif dengan para tokoh JI. Pendekatan humanis yang diterapkan dianggap sebagai terobosan dalam menangani kelompok radikal. “Pendekatan soft approach terbukti efektif, tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga edukasi dan kesadaran,” ungkapnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru