Harakatuna.com. Teheran. Pemerintah Iran memperingatkan Amerika Serikat (AS) untuk tidak menetapkan Pasukan Garda Nasionalnya sebagai kelompok teroris. Teheran mengatakan, jika langkah itu dilakukan dan Washington kembali menjatuhkan sanksi pada Iran, maka markas-markas pasukan AS di kawasan Timur Tengah akan terancam.
Peringatan tersebut disampaikan pejabat Teheran setelah Gedung Putih mengatakan bahwa Presiden Donald Trump akan segera mengumumkan tanggapan AS terhadap uji rudal dan dukungan Iran pada “terorisme” serta operasi siber Teheran sebagai bagian dari strategi baru AS terhadap Teheran.
“Seperti yang telah kami umumkan dahulu, jika undang-undang baru AS untuk sanksi terhadap Iran disahkan, maka AS harus memindahkan basis regional mereka di luar 2.000 kilometer jangkauan rudal Iran,” kata Komandan Garda Nasional Iran, Mohammad Ali Jafari sebagaimana dikutip Reuters, Minggu (8/10/2017).
Jafari mengatakan, sanksi tambahan dari AS terhadap Iran akan mengakhiri peluang terjadinya dialog antara Teheran dengan Washington di masa mendatang. Dia bahkan memperingatkan, jika AS benar-benar menganggap pasukan Garda Nasional Iran sebagai kelompok teroris, maka Iran juga akan menganggap pasukan AS layaknya militan kelompok ISIS.
“Jika kabar mengenai kebodohan pemerintah AS yang mempertimbangkan Garda Revolusi sebagai kelompok teroris itu benar, maka Garda Revolusi akan menganggap tentara AS seperti militan ISIS di seluruh dunia terutama di Timur Tengah,” tegas Jafari.
Garda Revolusi Iran adalah kekuatan utama keamanan internal dan eksternal Iran. Meski AS telah memasukkan Pasukan Quds yang sayap paramiliter Garda Revolusi Iran, dan beberapa pejabat dan individu terkait Garda Revolusi ke dalam daftar kelompok terorisnya, tetapi organisasi Garda Revolusi secara keseluruhan tidak dicantumkan dalam daftar tersebut.
(dka)