32.1 C
Jakarta
spot_img

Nabi Daud Juga Khalifah, Tapi Sistemnya Bukan Khilafah

Artikel Trending

KhazanahResonansiNabi Daud Juga Khalifah, Tapi Sistemnya Bukan Khilafah
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Selain Nabi Adam ‘alaihissalam, Nabi Daud ‘alaihissalam juga disebut khalifah dalam Al-Qur’an yakni dalam surah Shad ayat 26. Allah Swt. berfirman:

يَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلْنَٰكَ خَلِيفَةً فِى ٱلْأَرْضِ فَٱحْكُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ بِٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌۢ بِمَا نَسُوا۟ يَوْمَ

Artinya: “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.”

Meskipun digelari khalifah sistem pemerintahan Daud ‘alaihissalam bukan sistem khilafah lebih tepatnya bukan sistem pemerintahan Khilafah Tahririyah. Sebagaimana disebutkan dalam QS. al-Baqarah: 251, Allah Swt. berfirman:

فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: “Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.”

BACA JUGA  7 Kesalahan Mendasar HTI

Pada ayat tersebut secara jelas dikatakan bahwa Allah Swt. memberi Nabi Daud “al-mulka wal hikmata” bukan “al-khilafata wal hikmata“. Al-mulka diterjemahkan menjadi pemerintahan. Ada juga yang menterjemahkannya dengan kerajaan.

Sampai saat ini belum ada kitab tafsir yang menterjemahkannya dengan khilafah atau lebih tepatnya Khilafah Tahririyah.

Dari QS. Shad: 26 menunjukkan bahwa kata khalifah tidak berarti sistem pemerintahannya adalah khilafah lebih tepatnya Khilafah Tahririyah. Sama seperti QS. al-Baqarah: 30 yang membicarakan tentang kekhalifahan Nabi Adam ‘alaihissalam. QS. al-Baqarah: 251 menyebut sistem pemerintahan Nabi Daud ‘alaihissalam dengan al-mulka secara umum, bukan khusus sistem pemerintahan khilafah apalagi sistem pemerintahan Khilafah Tahririyah.

Dengan demikian, tiga ayat Al-Qur’an yaitu surah al-Baqarah: 30; 251 dan Shad: 26 membantah dan menolak dua logika Hizbut Tahrir yaitu:

  • Bahwa setiap kata khalifah yang terdapat di dalam Al-Qur’an ber-dalalatul iltizam (berkonsekuensi logis) kepada adanya sistem pemerintahan (nizhamul hukmi) khilafah, dalam hal ini Khilafah Tahririyah.
  • Bahwa khilafah merupakan sistem pemerintahan satu-satunya dalam Islam.

Kesimpulannya, pemahaman HT tentang sistem pemerintahan khilafah lebih tepatnya Khilafah Tahririyah tidak punya dasar yang kuat di dalam Al-Qur’an.

Ayik Heriansyah
Ayik Heriansyah
Lulusan Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru