26.8 C
Jakarta

Munarman akan Bacakan Eksepsi Kasus Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalMunarman akan Bacakan Eksepsi Kasus Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan kembali menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme. Dia dijadwalkan membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Jakarta Timur pada Rabu (15/12).

“Insya Allah Pak Munarman akan membacakan eksepsinya di PN Jakarta Timur pukul 09.00 WIB,” kata Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar saat dihubungi wartawan Rabu (15/12).

Sebelumnya diketahui, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman didakwa ikut serta terlibat merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktivitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Dia diduga melakukan dua hal itu di berbagai tempat dan dalam beberapa agenda.

BACA JUGA  MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan untuk Cegah Radikalisme

Dakwaan tersebut dibacakan JPU dalam sidang kasus terorisme itu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (8/12).

“Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata JPU.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru