25.4 C
Jakarta

MUI Menjadi Lumbung Terorisme, Masihkah Dipertahankan?

Artikel Trending

Islam dan Timur TengahIslam dan KebangsaanMUI Menjadi Lumbung Terorisme, Masihkah Dipertahankan?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini kian mencuat di pelbagai media sosial. Dorongan pembubaran ini disebabkan adanya anggota MUI yang terpapar kasus terorisme. Pertanyaannya, pantaskah MUI dipertahankan di Indonesia ataukah tidak sebaiknya dibubarkan?

Melihat dari tujuan didirikannya–sebagaimana dilansir di Kompas.com–MUI termasuk perkumpulan ulama dan cendekiawan Muslim yang selalu memberi masukan kepada pemerintah untuk membangun kehidupan yang lebih Islami sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.

Sebagai orang yang memberikan nasehat seputar keislaman, MUI sangat tidak pantas masuk dalam kubangan terorisme. Karena, terorisme adalah paham yang dilarang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Pantaskah MUI menasehati pemerintah untuk membela paham radikal tersebut?

Dengan keterlibatannya dalam kubangan terorisme, MUI telah melawan paham moderat yang dijadikan benteng negeri ini. Paham moderat ini merupakan paham yang melawan paham radikal berwajah terorisme.

Salah satu paham moderat yang diterapkan di Indonesia adalah keterbukaan terhadap perbedaan, baik perbedaan pemikiran maupun perbedaan agama. Keterbukaan ini seringkali ditentang oleh kelompok teroris dengan klaim kafir dan sesat.

Karena itu, MUI sekarang sedang sakit kronis dan seharusnya penyakitnya dihilangkan. Salah satu cara menghilangkan terorisme di tubuh MUI jika mengikuti nasehat Gus Dur adalah membakar lumbungnya alias membubarkan MUI dari tubuh Indonesia.

BACA JUGA  Mengapa Isu Terorisme Tidak Muncul Lagi Akhir-akhir Ini?

Apalagi bila dilihat dari kinerja MUI, sepertinya komunitas ini kurang berdaya guna untuk membentengi Indonesia dari paham radikal berwajah terorisme. Malahan, yang banyak berperan dalam penanganan kelompok radikal, semisal HTI dan lain-lain adalah pemerintah. MUI seakan menghadirkan masalah, bukan mengatasi masalah.

Adanya MUI di Indonesia seperti kalimat bijak “Wujuduhu ka adamihi“. Adanya seperti tidak adanya. MUI hanyalah sebatas jadi museum yang memperlihatkan citra ke luar bahwa Indonesia adalah negara yang Islami, padahal di dalamnya keropos karena di sana terdapat banyak teroris.

Tidak butuhnya Indonesia kepada MUI selain itu karena negara ini tidak butuh terhadap fatwa MUI. Mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam mengikuti fatwa Imam Syafi’i, bukan fatwa MUI. Artinya, kehadiran MUI tidak penting di Indonesia.

Sebagai penutup, MUI adalah komunitas pencitraan yang tidak perlu dipertahankan. MUI sebaiknya dibubarkan. Apalagi akhir-akhir ini MUI sudah menjadi lumbung terorisme. Sedang, terorisme itu sendiri adalah musuh negara. Sungguh sangat tragis![] Shallallah ala Muhammad.

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru