32.9 C
Jakarta
Array

Muhammadiyah Tidak Izinkan Warganya Terlibat Aksi 22 Mei 2019

Artikel Trending

Muhammadiyah Tidak Izinkan Warganya Terlibat Aksi 22 Mei 2019
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Muhhamdiyah meminta warganya tidak terlibat dalam aksi massa pada 22 Mei saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019.

“Sesuai poin ketiga Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup (MKCH), Muhammadiyah mematuhi hukum yang berlaku di NKRI. Warga Persyarikatan hendaknya tidak mengikuti hiruk pikuk aksi massa 22 Mei,” kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin (20/5/2019).

Warga Muhammadiyah hendaknya menerima apa pun hasil pemilu dan siapa pun yang terpilih sebagai presiden-wakil presiden dengan tetap berdasarkan tuntunan amar ma’ruf nahi munkar sesuai paham Muhammadiyah.

Warga Persyarikatan Muhammadiyah kata Abdul Mu’ti, hendaknya bisa menjadi warga negara yang santun, taat hukum, dan mengikuti khittah dan kepribadian Muhammadiyah.

Terkait rencana aksi sekelompok massa pada 22 Mei, Abdul Mu’ti menjelaskan PP Muhammadiyah menyatakan bahwa menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD). “Sepanjang dilaksanakan sesuai UU, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati,” Abdul Mu’ti.

Bagi penyelenggara pemilu kata Abdul Mu’ti, hendaknya bekerja profesional sesuai UU. Sebagai lembaga negara yang mandiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus tetap independen dan adil, tidak boleh tunduk oleh tekanan siapa pun, kelompok, dan lembaga manapun, baik pemerintah, partai politik, maupun aksi-aksi massa.

Di sisi lain, kata Abdul Mu’ti, seluruh komponen bangsa seharusnya berusaha menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Khusus kepada para elite, hendaknya bisa menjadi teladan berbangsa dan bernegara dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan.

Kepada partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil pemilu sebagai kenyataan dan konsekuensi kehendak rakyat Indonesia.

“Apabila terdapat keberatan terhadap hasil pemilu hendaknya menempuh jalur hukum dan undang-undang dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa,” kata Abdul Mu’ti.

Untuk aparatur keamanan, kata Abdul Mu’ti hendaknya bekerja profesional menjaga keamanan masyarakat, bangsa, dan negara dengan tidak bertindak represif dan pre-emptif. Aparat harus mengutamakan pendekatan persuasif dan menghindari cara-cara militeristik agar terhindarkan dari bentrokan fisik dan jatuhnya korban jiwa.

Semua pihak, terutama para tokoh dan pemimpin bangsa untuk duduk bersama dengan pikiran yang jernih dan hati yang bersih melaksanakan musyawarah untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara. “Harus ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak bukan zero sum game,” kata Abdul Mu’ti.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru