Harakatuna.com. Madiun – Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Madiun, Dr. KH. Agus Tricahyo turut angkat bicara soal rencana pemerintah memulangkan gembong teroris Hambali, dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba ke tanah air.
Menurutnya ada lima hal yang bisa dipertimbangkan pemerintah terkait pemulangan tokoh militan Jamaah Islamiyah (JI) tersebut. Pertama, dari sisi keadilan dan hukum, jelasnya, pemulangan Hambali bisa menjadi langkah pemerintah untuk memastikan proses hukum yang lebih transparan dan sesuai dengan standar hukum di Indonesia.
“Jika Hambali dipulangkan, proses hukum harus tetap ditegakkan dengan adik. Pertimbangan lain, dampak internasionalnya, mengingat Hambali terkait dengan jaringan teroris global,” kata H. Agus Tricahyo dalam realese dikirim ke media Asia Federasi, Kamis (23/1/2025).
Sisi keamanan nasional, menurutnya, juga perlu dilihat dalam menanggapi isu ini. Agus menyebut, Hambali memiliki latar belakang terkait aksi terorisme, yakni kasus bom bali 1 pada 2002 dan bom di Hotel JW Marriot pada 2003. Sehingga pemulangannya harus disertai langkah mitigasi keamanan yang ketat. “Penting untuk memastikan bahwa pemulangan ini tidak menjadi ancaman bagi stabilitas dan keamanan nasional,” jelasnya.
Kemudian dari sisi sosial dan politik, lanjutnya, diprediksi akan memicu respons beragam dari masyarakat, baik yang mendukung dengan alasan kemanusiaan maupun yang menolak karena trauma aksi terorisme yang pernah terjadi. Sehingga, terang Agus, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan dan tujuan pemulangan, agar tidak menimbulkan kecurigaan atau kontroversi politik.
“Apabila dari sisi kemanusiaan, menjadi alasan pemulangan. Namun, hal ini juga harus diimbangi dengan rasa keadilan bagi korban aksi terorisme,” jelas tokoh kharismatik ini.
Pertimbangan lainnya, tambah Agus, perlunya pemerintah melakukan pendekatan yang bijak dengan berbagai elemen penting nasional maupun internasional agar rencana pemulangan bisa diterima secara luas. Khususnya, melihat dari aspek keseimbangan antara keamanan nasional, hak asasi manusia, dan keadilan bagi para korban.
“Jika pemerintah memutuskan untuk memulangkan Hambali, perlu ada komitmen untuk melakukan pemantauan ketat, rehabilitasi dan proses hukum yang jelas dan terbuka,” tandasnya.