29.7 C
Jakarta

Muhammadiyah Himbau Masyarakat Laksanakan Nilai Pancasila

Artikel Trending

AkhbarNasionalMuhammadiyah Himbau Masyarakat Laksanakan Nilai Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, meminta aparat pemerintah dan masyarakat Indonesia melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila merupakan pandangan dunia dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan agama dan berbeda dari agama. Pancasila dan agama memiliki tempatnya sendiri.

Agama berlaku secara keseluruhan hidup manusia sesuai yang dianut para pemeluknya, sedangkan Pancasila merupakan dasar dan falsafah dalam berbangsa dan bernegara.

“Pancasila sejalan dengan semua agama yang dianut di Indonesia, maka jangan dipertentangkan satu sama lain. Para pemeluk agama sudah menerima Pancasila sebagai dasar negara dengan sikap yang final,” kata Haedar Nashir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Pancasila sudah selesai atau final sebagai dasar negara. Warga negara, baik individu maupun golongan, tidak boleh bertentangan dan menentang Pancasila. Pancasila menghargai dan menyerap ajaran agama, bahkan setiap silanya selaras dengan agama.

“Karenanya bila ada yang masih mempertentangkan keduanya berarti tidak paham Pancasila dan sekaligus tidak paham agama,” ujar Haedar.

Maka, kata dia, tidak boleh ada yang merasa paling ber-Pancasila dan menganggap pihak lain sebagai sebagai ancaman terhadap Pancasila. Perbedaan pandangan dalam masalah-masalah kebangsaan dan kenegaraan jangan ditarik pada posisi ekstrem antara yang pro dan tidak Pancasila.

Pandangan nasionalisme, pluralisme, multikulturalism, demokrasi, hak asasi, dan prmikiran lainnya yang berkembang di Indonesia harus bertumpu pada nilai-nilai Pancasila. Tidak boleh pula bertentangan dengan ajaran agama dan kebudayaan yang hidup di Indonesia.

Pancasila merupakan ideologi moderat, tempat titik temu semua pandangan dan golongan kebangsaan. Pancasila jangan dikonstruksi menjadi ideologi monolitik, apalagi dipahami secara radikal-ekstrem.

Segala bentuk radikalisme-ekstremisme apakah berbasis agama, nasionalisme, primordialisme, dan paham keras lainnya bertentangan dengan Pancasila. Paham sekularisme, komunisme, kapitalisme dan liberalisme, dan pandangan ekstrem lainnya tidaklah sejalan dengan Pancasila.

BACA JUGA  Amankan Pemilu 2024, BNPT Perangi Propaganda Terorisme

“Karenanya diperlukan refleksi pemahaman Pancasila yang utuh dan tidak bias. Mereka yang selama ini mengaku berpaham Pancasila penting memahaminya secara moderat, sebagai ideologi terbuka,” ungkap Haedar.

Apakah sistem politik, ekonomi, dan perikehidupan bernegara di Republik ini sudah sejalan dan tidak bertentangan dengan Pancasila? Pancasila lebih penting dan menjadi tuntutan mendesak untuk dilaksanakan menjadi praktik kehidupan berbangsa dan bernegara secara autentik dan konsisten.

“Wujudkan dan praktikkan Pancasila dalam kehidupan politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan kebijakan-kebijakan bernegara secara nyata,” tutur Haedar.

Kekuasaan dalam pemerintahan negara apakah eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga-lembaga bentukan pemerintahan lainnya harus berbasis pada dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Berbagai perundang-undangan dan kebijakan pemerintahan pun harus sejalan dan tidak menyalahi Pancasila.

“Pancasila jangan diingkari. Pengingkaran terhadap Pancasila dapat berbentuk pandangan atau paham dalam berbangsa dan bernegara yang tidak sejalan dengan ideologi negara tersebut. Lebih nyata lagi pengingkaran tersebut berupa berbagai tindakan atau perbuatan yang tidak sejalan dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ungkap Haedar.

Korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekuasaan yang menyalahi konstitusi, segala tindakan yang merusak kekayaan Indonesia, oligarki yang menguasai hajat hidup publik, serta berbagai kebijakan yang merugikan bangsa dan negara dapat dikategorikan sebagai pengingkaran terhadap Pancasila.

Menjalankan kekuasaan di eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga negara lainnya tidak boleh sekehandaknya karena bertentangan dengan jiwa dan nilai Pancasila. Keputusan-keputusan penting dan strategis dalam bernegara niscaya didasarkan pada kelima sila Pancasila.

“Seluruh langkah atasnama negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Haedar.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru