34 C
Jakarta

MPR RI Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme dengan Penguatan Kearifan Lokal

Artikel Trending

AkhbarNasionalMPR RI Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme dengan Penguatan Kearifan Lokal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Penyebaran paham radikalisme belum berhenti. Beberapa di antara mereka bahkan mau tampil di ruang publik dengan menyemburkan narasi yang tidak pantas menurut adat ketimuran. Ratusan lainnya yang berstatus terduga teroris sudah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) Anti-Teror 88 Mabes Polri. Namun, penangkapan tersebut bukan berarti persoalan selesai. Demikian catatan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam rilisnya, Senin, 31 Januari 2022.

Peringatan tentang bahaya terorisme juga diungkapkan dua pimpinan institusi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar. Saat apel gelar pasukan yang diikuti 2.655 prajurit TNI AD wilayah Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa, 25 Januari, mereka mengajak agar semua elemen masyarakat meningkatkan kepedulitan tehadap penyebaran paham radikal.

Jenderal Dudung mengingatkan, kelompok radikal telah memasuki beberapa elemen masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan para komandan satuan TNI AD selalu waspada dan menentukan langkah antisipasi. Fakta ini pun telah dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan Tahun 2022.

Sedangkan Komjen Boy Rafli Amar saat rapat dengan Komisi III DPR mengungkapkan bahwa tidak kurang dari 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri, termasuk ISIS.  Dari jumlah itu, 11 di antaranya terafiliasi dengan jaringan organisasi teroris Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 pesantren terafiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS. BNPT juga memetakan sejumlah rumah singgah di daerah yang diduga milik jaringan teror. Rumah tersebut tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat seperti Depok, Karawang, dan Cilacap.

Sepanjang 2021, Polri telah menangkap 392 terduga teroris di berbagai daerah yang terlibat dalam 26 kasus tindak pidana ekstremis dan terorisme di berbagai wilayah. Data lain yang menggambarkan perkembangan radikalisme di dalam negeri terlihat pada penggunaan media sosial (medos). Tahun lalu misalnya, BNPT mencatat tidak kurang dari 600 akun Mesos terindikasi radikal. Dari jumlah itu, 409 akun di antaranya berisi konten informasi serangan, 147 konten bertema anti-NKRI, serta tujuh konten yang intoleran.

BACA JUGA  Legislator Apresiasi BNPT Tak Ada Gangguan Terorisme saat Lebaran

Catatan BNPT dan Badan Intlijen Negara (BIN) juga menyebutkan bahwa mereka yang berpandangan radikal tidak hanya memasuki perguruan tinggi negeri, tetapi juga instansi pemerintah, seperti kementrian dan lembaga hingga Badan usaha milik negara (BUMN).  Di sini terlihat jelas kelompok penganut paham radikal sudah memiliki strategi untuk terus memperkuat eksistensi mereka di semua institusi negara.

“Jika proses penguatan radikalisme tidak segera dihentikan, selain menggerogoti ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum, benih radikalisme di tengah masyarakat berupaya membelah persatuan masyarakat Indonesia.  Akan sangat berbahaya jika para penganut radikalisme itu mampu berperan dominan pada sistem dan tata kelola negara serta pemerintahan,” tulis Bamsoet dalam catatannya.

Karena itu, Bamsoet melanjutkan, negara tidak boleh lagi pasif dan minimalis menyikapi radikalisme. Pemerintah diharapkan dapat membuat rumusan strategi yang persuasif untuk menghentikan proses penguatan radikalisme pada semua aspek, termasuk pada aspek birokrasi negara dan daerah. Pemerintah tidak boleh kehilangan kontrol atau kendali atas jalannya birokrasi.

“Menangkal radikalisme memang tidak mudah. Apalagi jika radikalisme itu berpijak pada keyakinan. Peran institusi pendidikan dan institusi agama tentu sangat penting. Namun, tidak kalah pentingnya adalah peran setiap komunitas,” ucap Bamsoet.

Budaya atau adat istiadat yang dianut para leluhur mengandung kearifan lokal (local wisdom). Di dalamnya terkandung ajaran cinta tanah air, mengedepankan kebersamaan atau guyub, toleran dan saling menghormati, hingga tolong-menolong.

“Semua orang sudah paham bahwa radikalisme yang tumbuh sekarang ini adalah budaya impor. Maka, salah satu cara atau strategi menangkal radikalisme adalah dengan menguatkan kembali nilai-nilai luhur kearifan lokal pada setiap komunitas dalam masyarakat Indonesia,” katanya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru