34 C
Jakarta
Array

MPR Ajak Semua Komponen Bangsa Taat Pada Kesepakatan Bernegara

Artikel Trending

MPR Ajak Semua Komponen Bangsa Taat Pada Kesepakatan Bernegara
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah mengajak semua komponen bangsa kembali pada kesepakatan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini sekaligus untuk menyikapi berakhirnya pelaksanaan pemilu serentak 2019.

Hal itu diungkapkan Basarah pada saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Menyelamatkan Agenda Demokrasi Bangsa” bersama Persatuan Alumni GMNI di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (2/5).

Dalam pidatonya, Basarah juga meminta kepada segenap komponen bangsa untuk berpikir jernih dan menghormati proses rekapitulasi berjenjang yang saat ini tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harapan itu sekaligus menanggapi hasil rekomendasi Ijtima Ulama III yang meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan calon Jokowi – Ma’ruf lantaran adanya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam proses Pemilu 2019.

“Salah satu prinsip bernegara yang telah kita sepakati adalah Indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum (nomokrasi). Sehingga pelaksanaan demokrasi memerlukan aturan main yang harus ditaati oleh semua pihak, tanpa terkecuali,” ujar Basarah yang merupakan Doktor Hukum Universitas Diponegoro tersebut.

Basarah juga menjelaskan, sistem peradilan pemilu (electoral justice system) telah demikian lengkap mengatur mekanisme dan saluran penyelesaian pelanggaran pemilu. Karena Bawaslu bertugas menentukan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atau dugaan tindak pidana pemilu.

Biarpun demikian dalam hal terjadi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, maka muaranya adalah Mahkamah Konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 24C UUD NRI 1945. Salah satu kewenangan MK adalah memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Jadi semua saluran penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu sudah tersedia.

“Jadi mari kita bawa segala permasalahan pemilu ini ke dalam ruang sidang institusi. Sehingga, tidak harus menempuh cara-cara di luar mekanisme hukum,” jelas Wasekjen DPP PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, Basarah juga mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu dan jajarannya yang telah berkorban tenaga bahkan nyawa untuk menyukseskan pemilu serentak 2019. Karena masih ada hal yang perlu diperbaiki dalam penyelengaraan pemilu dan harus menjadi catatan untuk perbaukan kita bersama.

“Namun yang terpenting adalah bagaimana pemilu ini bisa mempersatukan seluruh anak bangsa dan mencegah perpecahan di antara kita,” paparnya.

“Pemilu sudah usai. Kita hormati penyelenggara pemilu yang sedang bekerja sampai penetapan hasil rekapitulasi suara secara nasional Pemilu 2019 diumumkan pada waktunya,” paparnya.

Basarah juga mengajak semua pihak untuk membangun tradisi bernegara yang sehat. Karena Pemilu sekedar agenda demokrasi lima tahunan yang tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip dasar berbangsa dan bernegara.

“Setiap perselisihan pemilu, pijakan dan pedoman penyelesaiannya harus kita kembalikan ke aturan main yang ada,” pungkas Basarah.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru