27.2 C
Jakarta

Moeldoko Minta Guru Agama Waspadai Wabah Intoleransi dan Radikalisme di Sekolah

Artikel Trending

AkhbarNasionalMoeldoko Minta Guru Agama Waspadai Wabah Intoleransi dan Radikalisme di Sekolah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta guru agama mewaspadai wabah intoleransi dan radikalisme di sekolah. Terlebih beberapa hasil survei sebelumnya menyebutkan, bahwa siswa rentan terpapar paham radikalisme dan melakukan aksi-aksi intoleran.

“Ini harus diwaspadai bersama, terutama oleh para guru agama yang punya posisi strategis sebagai ujung tombak dalam moderasi beragama melalui pembelajaran dan pendidikan agama secara komprehensif,” ujar Moeldoko saat bertemu pengurus DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Moeldoko menegaskan, pendidikan keagamaan agar tidak terjebak pada doktrin dan simbol yang bersifat normatif. Tapi harus mengakomodasi substansi agama itu sendiri dalam perspektif yang universal.

Contohnya ajaran tentang toleransi, kebaikan, akhlak budi pekerti, dan kejujuran. Sehingga, kata Moeldoko, pola pikir anak didik semakin terbuka terhadap ideologi dan komitmen beragama.

“Pembelajaran yang normatif ditambah dengan doktrin-doktrin keagamaan yang tak terkontrol, dapat membuat cara pikir satu arah. Sehingga anak didik tidak mau menerima masukan, bahkan perbedaan,” kata Moeldoko.

BACA JUGA  Punya Ideologi Kuat, HTI Sulit Ditumbangkan

Mantan Panglima TNI ini juga menyebut, sekolah menjadi lembaga publik yang sangat tepat untuk menjelaskan apa makna serta pentingnya kemajemukan dan tenggang rasa antar sesama. Sebab, pola pikir dan interaksi anak terbentuk di sekolah. “Sekolah menjadi ruang strategis untuk membentuk mental bagi tumbuhnya watak keberagaman yang kuat. Ini yang harus dijaga,” pesan Moeldoko.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AGPAII  Mahnan Marbawi MA mengungkapkan, bahwa isu-isu nasionalisme, ideologi Pancasila, dan moderasi beragama menjadi fokus APGAII dalam pengembangan dan penguatan peran guru agama di Indonesia. Terlebih, tambah dia, dalam konteks lokal sekolah, guru agama merupakan panutan.

“Untuk memperkuat peran strategis guru agama dalam moderasi beragama kami (APGAII) sangat membutuhkan dukungan pemerintah. Salah satunya dalam bentuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan,” kata Mahnan.

 

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru