31.4 C
Jakarta
Array

Moderasi Al-Quran Dalam Makan Minum

Artikel Trending

Moderasi Al-Quran Dalam Makan Minum
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Moderasi Al-Quran Dalam Makan Minum

(Serial Kajian Tafsir Tematik)

Al-Quran sebagai kitab pedoman umat Islam, selalu memberikan petunjuk kehidupan bagi umatnya dalam berbagai sisinya. Sehingga kaum Muslimin dapat menjalankan kehidupan dengan nilai-nilai berarti. Salah satu nilai ajaran Islam yang diambil dari al-Quran adalah tawassuth/moderasi (tengah-tengah). Ini diterangkan secara tersirat dalam QS al-Baqarah [2]: 143.

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنَـٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

Seperti itulah kami jadikan kalian sebagai umat tengah-tengah (moderat)

Nilai moderasi yang diajarkan al-Quran ini berlaku di semua bidang kehidupan, sampai-sampai pada urusan makan minum pun umat Muslim dianjurkan untuk moderat.

Sebagai kebutuhan pokok dalam kehidupan, makan minum tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan makhluk hidup. Oleh karenanya melalui al-Quran, Allah swt memerintahkan kita untuk makan dan minum. Namun perlu dicatat, ulama pakar ushûl menangkap perintah itu sebagai perintah kebolehan saja bukan perintah wajib. Kebolehan tersebut merupakan kelonggaran dari Allah swt bagi kita untuk melakukannya ataupun tidak. Sehingga orang yang tidak mau makan –kecuali jika sampai membahayakan nyawanya- tidak dikenakan dosa karena perintah di situ tidak wajib. Perintah kebolehan makan minum ini secara terang disebut dalam QS al-Aʻraf [7]: 31

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْا

Makan dan minumlah kalianlah, janganlah kalian melampaui batas

Kemudian saat kita memilih untuk makan minum hendaknya kita melanjutkan terusan perintah itu yakni pelarangan untuk melampaui batas. Dalam Tafsîr Mafâtîh al-Ghaib-nya Fakhruddin al-Razi menafsirkan isrâf (melampaui batas) dengan melampaui batas kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi sehingga menerjang haram. Tafsiran ini sesuai dengan salah satu riwayat dalam Tafsîr al-Thabarî. Lalu al-Razi melanjutkan isrâf (melampaui batas) juga bisa dimaksudkan dengan melampaui batas ukuran wajar diluar kebutuhan sehingga terlalu banyak dan berpotensi mengakibatkan bahaya. Sementara isrâf (melampaui batas) menurut al-Zuhaili dalam Tafsîr al-Munîr adalah tengah-tengah, tidak terlalu hemat (sedikit/pelit) dan tidak terlalu berlebihan (boros). Moderasi dalam hal ini juga pernah ditegaskan oleh Nabi saw dalam Musnad Ahmad dan Sunan Ibnu Mâjah:

كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَالْبَسُوْا فِي غَيْرِ مَخِيْلَةٍ وَلَا سَرَفٍ

Makan, minum, bersedekah, dan berpakaianlah kalian tanpa rasa sombong serta melampaui batas

Sejatinya perintah kebolehan makan minum itu hanya sekedar memenuhi kebutuhan tubuh agar tetap mampu bertahan menjalankan aktivitas harian. Nabi Muhammad saw juga mengajarkan keseimbangan dalam makan minum. Dalam riwayat Tirmidzi, Ahmad dan Nasai disebutkan:

مَا مَلَأَ ابْنُ آدَمَ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ حَسْبَ المَرْءِ أَكَلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مُحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفْسِهِ

Tidak ada wadah yang diisi oleh manusia lebih buruk dari perutnya. Cukup bagi seseorang beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika memungkinkan sepertiga perut untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga untuk bernafas.  

Ketika nilai moderasi dan keseimbangan makan dan minum ini hilang maka seseorang tidak akan bisa lepas dari dampak buruk. Jika batas halal-haram yang dilewati makan akan menimbulkan bibit penyakit yang mengotori kebersihan hati sehingga lambat laun akan merasa berat berbuat ketaatan dan mudah sekali melakukan kemaksiatan. Sementara jika batas kadar ukuran yang diterjang maka akan tumbuh bibit penyakit yang mengganggu kesehatan badan. Bersambung. [Ali Fitriana]

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru