32.7 C
Jakarta
Array

Merdeka dari Terorisme dan Radikalisme, Mungkinkah?

Artikel Trending

Merdeka dari Terorisme dan Radikalisme, Mungkinkah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Tanggal 17 Agustus sebentar lagi, berarti Indonesia telah mencapai usia tua dalam siklus kehidupan manusia, yakni 73 tahun. Akan tetapi, di usia tersebut, apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka terutama dari aspek terorisme dan radikalisme? Melihat realitas yang ada tampaknya Indonesia hanya baru merdeka dari penjajah, karena tindakan-tindakan terorisme dan radikalisme belakangan ini semakin menggurita di bumi pertiwi.

Penulis ingin mengajak pembaca untuk merenungkan sejenak mengenai cita-cita Bangsa Indonesia yang telah diproklamirkan Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 silam, yang salah satunya berisi mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pertanyaanya adalah, apakah masyarakat Indonesia sudah mendapat keadilan sosial? Apakah masyarakat Indonesia sudah makmur dan bebas dari interfensi terorisme dan radikalisme?

Mayoritas masyarakat berpendapat, bahwa sulitnya Bangsa Indonesia mendapat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah faktor interfensi atau ancaman kejahatan terorisme dan tindakan-tindakan radkalisme yang berimplikasi pada masyarakat Indonesia belum merdeka dari tekanan-tekanan sosial sehingga dapat berpengaruh pada kestabilan politik, ekonomi dan agama. Maka dari itu, di hari kemerdekaan ini harus dimaknai sebagai hari kemerdekaan dari terorisme dan radikalisme.

Lawan terorisme!

Berdasarkan 5 kasus teror yang melanda Indonesia pada bulan Mei 2018, yakni Teror di Mako Brimob Jawa Barat, Bom di 3 gereja d Suarabaya, Bom di Rusnawa Wonocolo Sidoarjo, Bom di Polrestabes Surabaya, dan Penyerangan terduga teroris ke Mapolda Riau menjadi bukti bahwa Indonesia harus siaga terhadap terorisme. Tragedi tersebut telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, terutama dari aspek suasana  investasi, timbulnya ketidak nyamanan masyarakat Indonesa dalam menjalankan kehidupan sosial, ekonomi, dan agama serta timbulnya korban jiwa yang tak ternilai harganya.

Pertanyaan yang timbul sekarang adalah, apa mungkin Indonesia bisa merdeka dari kejahatan terorisme? tentu bisa, tapi dengan syarat seluruh masyarakat Indonesia harus saling bahu membahu dan bersatu padu untuk memberantas terorisme. Masyarakat harus sadar, bahwa aksi terosrime merupakan extraordinary crimes atau termasuk kejahatan luar biasa, keji dan biadab serta bertentangan dengan Pancasila.

Menyadarkan dan merangkul masyarakat dalam memberantas terorisme merupakan metode yang sangat efektif dan efisien dalam meminimalisir tindakan-tindakan terorisme di tanah air, terkhsus dalam membangun kembali sistem keamanan di lingkup kota, kabupaten, kecamatan, warga, dan desa di seluruh penjuru Indonesa. Sebab, kemampuan aparat kemananan Negara Indonesia sangat terbatas, maka peran masyarakat menjadi sanagat penting dalam mememinimalisir tindakan-tindakan terorisme.

Lawan radikalisme!

Seiring tidakan terorisme, tindakan radikalisme pun juga semakin menggurita di bumi pertiwi, baik yang dilatar belakangi idiologi bertentanan dengan Pancasila maupun yang dilatar belakangi agama. Tindakan-tindakan radikalsme jelas sangat mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena dapat berimplikasi pada timbulnya pengkotak-kotakan masyarakat dengan berbagai idiologi yang bertentangan dengan nlai-nilai Pancasila.

Fenomena demikian sangat jelas sangat merugikan rakyat dan tindakan tersebut harus dibasmi sampa ke akar-akarnya, yakni para golongan atau individu yang tidak menerima Pancasila sebagai idiologi negara.Dalam hal ini pemerintah harus tegas, yaitu dengan menyelidiki masyarakat yang tidak menerima Pancasila sebagai dasar negara, sebaiknya dipindah ke negara lain yang sepaham dengan idiologinya, agar tidak mengotori pemikiran warga Indonesia dan Negara Indonesia.

Pun juga bagi para aparatur sipil negara, jangan sampai bekerja, bekerjasama dan menerima gaji di negeri ini, jika memang menolak Pancasila sebagai idiologi negara. Seluruh Bangsa Indonesia harus sadar, bahwa Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, dan NKRI harga mati tidak bisa diganggu gugat serta tida boleh ada lagi gerakan-gerakan yang berbasis agama dan idiologi lain untuk membangun negara dalam negara Indonesia.

Tindakan-tindakan kelompok maupun individu untuk memperjuangkan idiologi selain Pancasila harus dibasmi sampai ke akar. Seluruh masyarakat sangat mendukung kebijakan pemerintah yang mencegah perkembangan golongan atau indvidu yang beridiologi selain paancasila. Bangsa Indonesia harus bersikap tegas, bahwa Indonesia harus merdeka dari tindakan-tindakan radikalisme guna mewujudkan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia damai, tentram dan aman. Wallahu a’lam bi  ash-showab

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru