34 C
Jakarta
Array

Merawat Persatuan Umat melalui Mimbar Masjid

Artikel Trending

Merawat Persatuan Umat melalui Mimbar Masjid
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Madinah tempo dulu telah menjadi saksi bisu sejarah, berdirinya sebuah masjid yang kemudian dirobohkan oleh Rasulullah Saw. Dirobohkan, karena masjid tersebut dibangun bukan atas dasar niat baik, melainkan semata-mata sebagai sarana untuk memata-matai dan memecah belah masyarakat muslim Madinah, dengan dalih untuk menampung orang sakit. Pemrakarsanya, tak lain adalah orang-orang munafik yang tidak suka dengan perkembangan Islam, terlebih dengan berdirinya masjid Quba –yang dibangun atas dasar ketakwaan.

Masjid yang dibangun golongan munafik ini dikenal dengan nama Masjid Dhirar. Mengenai masjid ini, Al-Qur’an menjelaskan: Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang Mukmin) dan karena kekafiran-(nya), dan untuk memecah belah antara orang-orang Mukmin, serta menunggu/mengamat-amati kedatangan orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu.” (QS. At-Taubah [9]: 107)

M. Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan, bahwa inisiator pendirian masjid Dhirar ini adalah seorang Ibnu ‘Amr, sang pendeta. Ia menyuruh sekelompok munafik untuk mendirikan masjid tersebut, lalu memohon kepada Rasulullah Saw. untuk shalat di dalamnya. Permohonan tersebut disampaikan oleh orang munafik ketika Rasulullah Saw. hendak berangkat Perang Tabuk, dan beliau menyanggupi tapi menjanjikan setelah perang usai. Ketika Rasulullah Saw. pulang dari Tabuk, Allah Swt. mengabarkan siasat licik munafik untuk memecah belah umat, dengan menyuruh Rasul Saw. shalat di masjid tersebut. Atas dasar wahyu Allah Swt. inilah, Rasulullah Saw. kemudian menolak untuk beribadah di situ dan menyuruh para sahabat untuk merobohkannya.

Ini adalah sejarah masjid di awal Islam. Bahwa ternyata ada sementara muslim (munafik) yang hendak merongrong kekuatan Islam dari dalam. Mereka menyadari bahwa masjid merupakan tempat strategis untuk segala aktivitas umat, terutama berkaitan dengan pendidikan. Dengan memiliki basis perjuangan di masjid, orang-orang munafik kiranya mendamba akan dengan mudah memengaruhi umat Islam lainnya untuk berbalik memerangi Nabi.

Mengingat posisi strategis dalam upaya edukasi masyarakat, maka merawat agar masjid tetap pada khitahnya amatlah perlu. Baiklah, kita berbaik sangka bahwa 41 masjid milik pemerintahan yang terindikasi terpapar radikalisme (berdasarkan rilis BIN dan P3M) semula dibangun atas dasar niat baik, yakni untuk memfasilitasi umat Islam dalam menjalankan kewajiban beribadah kepada Allah –sehingga, tidak termasuk kategori ‘Masjid Dhirar’. Sementara untuk meningkatkan pemahaman keagamaan para jamaah, dilakukanlah kajian-kajian keagamaan, salah satunya dalam bentuk ceramah agama.

Dengan kata lain, keberadaan masjid di lingkungan kantor pemerintahan bisa dikatakan sebagai meningkatnya kesadaran masyarakat akan Islam. Mereka yang nota bene ‘manusia sibuk’, hanya memiliki waktu tidak lebih dari satu jam untuk melaksanakan ibadah shalat di masjid tersebut. Maka dari itu, praksis, bagi mereka yang tidak ada waktu untuk mempelajari agama secara mandiri di rumah atau lingkungan masyarakat, maka rentan untuk hanya mengandalkan materi ceramah yang disampaikan dai melalui mimbar masjid. Di sinilah, letak kerawanan jamaah terpapar radikalisme, jika pendakwah memiliki perspektif keagamaan yang intoleran.

Maka dari itu, upaya membersihkan masjid dari narasi kebencian dan intoleran mendesak untuk segera dilakukan. Selain ada rencana dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diketuan Jusuf Kalla untuk membikin kurikulum dakwah dan penilaiannya, segenap takmir masjid juga mesti mampu menyeleksi secara mandiri para dai yang hendak memberikan ceramah di mimbar masjid.

Salah satu indikator paling mudah untuk mengetahui apakah seseorang berpaham radikalisme-ekstrimisme (garis keras), adalah dengan ‘menginterogasi’ terkait pandangan keagamaannya. Jika ia kerap mengutip ayat-ayat pedang dan memaknainya secara tekstual, bisa dipastikan paham keagamaannya garis keras. Individu semacam ini, cenderung alergi perbedaan dan menganggap apa yang diyakininya sebagai kebenaran tunggal –sementara liyan keliru dan wajib hukumnya untuk diluruskan.

Membersihkan masjid dari dai intoleran, mengisinya dengan penceramah yang lebih mampu memberikan kesejukan umat. Mereka yang mampu menyampaikan materi dengan sistematis, dan kalaupun memberikan analogi mudah dipahami jamaah. Di samping itu, orientasi dakwahnya selalu mengarah pada persatuan umat dan upaya untuk menebar perdamaian di muka bumi. Enggan mengklaim diri sebagai yang paling benar, dan dalam waktu bersamaan juga menegaskan bahwa di hadapan Allah Swt., manusia adalah sama, dan yang membedakan pada tingkat ketakwaannya. Dan, yang bisa mengukur ketakwaan bukan kiai, dai, ustaz, ataupun pemuka agama yang dianggap mendalam ilmunya, melainkan hanya Allahlah yang mampu.

Dakwah yang menebarkan cinta-kasih semacam itu, dapat dipastikan akan mempererat jalinan persatuan dan kasih sayang antar umat beragama. Dan, dampaknya, kehidupan pun akan lebih harmonis.

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru