27.5 C
Jakarta
Array

Merawat Indonesia dari Politik Agama dan Radikalisme

Artikel Trending

Merawat Indonesia dari Politik Agama dan Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Bahwa sesungguhnya munculnya isu-isu politis mengenai radikalisme di kalangan umat Islam akhir-akhir ini merupakan sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Meskipun pada dasarnya, Islam sama sekali tidak pernah membenarkan praktik penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan, serta paham politik. Tapi, memang tidak bisa dibantah bahwa dalam perjalanan sejarahnya terdapat kelompok-kelompok Islam tertentu yang menggunakan jalan kekerasan untuk mencapai tujuan politis atau mempertahankan paham keagamaannya secara kaku yang dalam bahasa peradaban global sering disebut kaum radikalisme Islam.

Perlu dipahami, radikalisme merupakan gerakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok akibat dirugikan oleh fenomena sosio-politik dan sosio-historis. Gejala praktik kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok Umat Islam itu, secara historis-sosiologis, lebih tepat sebagai gejala sosial politik ketimbang gejala keagamaan meskipun dengan mengibarkan panji-panji keagamaan. Ironisnya, fenomena radikalisme agama yang dilakukan oleh sebagian kecil umat Islam ini oleh pers Barat dibesar-besarkan, sehingga menjadi wacana internasional dan terciptalah opini publik bahwa Islam itu mengerikan dan penuh dengan kekerasan. Akibatnya, tidak jarang image-image negatif banyak dialamatkan kepada Islam sehingga umat Islam terpojokkan sebagai umat perlu dicurigai dan diwaspadai.

Tentu saja, Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam perlu dibekali usaha yang sistematis, ingtegral dan berkesinambungan dalam mempertebal keyakinannya akan wajah Islam yang ramah, damai dan serta semangat Islam yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan persamaan harkat dan martabat manusia di muka  bumi sehingga mayoritas umat Islam bisa saling damai dan bergandeng tangan meski dengan keragaman yang majemuk. Upaya itu antara lain bisa ditembuh dengan jalan sebagai berikut:

Pertama, membentuk lembaga khusus pengawal ideologi Pancasila. Ini penting untuk memastikan edukasi dan internalisasi nila-nilai Pancasial dapat tertanam kuat dalam diri umat Islam Indonesia yang pada akhirnya akan menguatkan daya imun keyakinan dan komitmen kebangsaan dan keislaman terhadap gempuran ideologi asing yang mencoba mempengaruhi jalan pikiran dan tindakan umat Islam Indonesia.

 Kedua, memasukkan kembali Pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan Sekolah Dasar (SD/MI), SMP/M.Ts, SMA/SMK/MA, hingga Perguruan Tinggi agar para generasi muda memiliki wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi, sehingga bisa fokus membangun bangsa dan tidak mudah terjerat oleh ideologi impor yang membahayakan karena disinyalir kurikulum pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi mengalami disorientasi terhadap ajaran-ajaran toleransi yang sudah termaktub di dalam Pancasila,—yang berkembang justru ajaran-ajaran fundamentalisme yang mengerikan.

Ketiga, pemerintah harus segera mengontrol organisasi massa radikal yang berpotensi melakukan makar terhadap ideologi negara, termasuk yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.

Keempat, memutus rantai pengkaderan, perekrutan dan penyebaran ideologi kekerasan dalam semua tingkatan yang ada baik yang dilakukan secara tertutup dan terbuka.

Kelima, memutus aliran dan sokongan pendanaan yang begitu kuat dari luar negari yang dapat digunakan untuk memasyarakatkan ideologi pesanan donator yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi berbangsa dan bernegara di Indonesia serta bertolak belakang dengan Islam Ahlussunah Wal Jama’ah yang dianut mayoritas umat Islam Indonesia.

Keenam, mengendalikan  media ( cetak, elektronik, internet, medsos dll). Konten-konten yang mengajak pada perilaku radikal dan merusak hendaklah dibatasi kalau perlu diblokir secara permanen karena mengancama keamanan negara dan keselamatan masyarakat Indonesia.

Ketujuh, melakukan kontra radikalisme baik melalui kegiatan seminar, bedah buku, tabloid, buletin , medsos, radio streeming, dll. Usaha ini sangat efektif untuk membendung arus pemikiran dan propaganda mereka tentang radikalisme yang dilakukan secara terbuka dan sistematis dan serta menyentuh semua lapisan masyarakat.

Kedepalan, ormas Islam moderat harus ikut andil dengan menolak segala macam bentuk radikalisme. Hal itu bisa dilakukan dengan berperan aktif membantu pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, sosial-budaya, dan lain sebagainya, demi merawat kebhinekaan kita dalam lanskap kesatuan dan persatuan bangsa dalam wujud kesejateraan yang ber-Ketuhanan.

Langkah praktis dalam upaya merawat NKRI dari gempuran politik agama dan propaganda ideologi radikalisme tentu harus diniatkan sebagai ijtihad kolektif dalam kerangka menguatkan kembali semangat dan komitmen ehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu dengan semangat berbangsa, bernegara dan berislam yang rahmatan lil alamin sebagai landasan berpikir dan bergerak. Dengan demikian, praktik bernegara dan berbangsa dengan samangat agung ini tentu tidak hanya semata-mata karena dilandasi rasa cinta dan mencintai negeri ini, namun juga dilandasi komitmen untuk merawat dan membela negeri ini dari segala bentuk imperialism, radikalisme dan rongrongan dari kelompok tertentu yang hendak mengutak atik bangunan NKRI dan ideologi Pancasila yang sudah final dan mengikat.

*Muhammad Al-Faiz, adalah analis sosial-keagamaan, tinggal di Jakarta.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru