27.8 C
Jakarta
Array

Merawat Ideologi Nusantara

Artikel Trending

Merawat Ideologi Nusantara
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Merawat Ideologi Nusantara

Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia (sepertinya) bosan dengan model pemahaman tunggal atas Pancasila, seperti yang dilakukan orang-orang yang terlibat dalam rezim Orde Baru. Sejarah buruk masa silam, tentunya menjadikan sebahagian masyarakat Indonesia mengidap penyakit “minder” dan imferiority complex”. Rasa minder yang timbul, disebabkan lama dijajah oleh Belanda dan Jepang. Misalnya, pelajar Indonesia yang studi Islam ke tanah Arab selama dua tahun, ketika pulang ke Indonesia, lebih Arab dari orang Arab itu sendiri; pelajar Indonesia yang belajar Islamic Studies ke Barat, ketika pulang ke Indonesia, lebih “coboi” dari orang Barat itu sendiri.

Kesuburan buah Kurma di tanah Arab, kebiasaan makan Kurma di tanah Arab, karena semangatnya dan menyukai buah Kurma, ketika pulang ke Indonesia, pohon kurmanya ikut dibawa. Seharusnya, ambil buahnya, tinggalkan pohonnya. Begitu pula, pelajar yang ke Barat, seakan-akan tidak ada yang melebihi progresivitas dan kualitas pemikiran di Barat. Inilah fenomena paling mencuat dalam dunia pendidikan dan keberagamaan di Indonesia. Tidak memiliki idealisme dan sikap rasa bangga atas budaya dan keluhuran nilai-nilai yang ada di Nusantara. Satu fakta yang terelakkan, ketika sebuah gagasan dan nilai-nilai tidak diadaptasikan dan dikontekstualisasikan, maka akan mendapatkan perlawanan dari kelompk mayoritas.

Indonesia adalah negara “yang bukan-bukan”, bukan negara agama, negara ateis dan bukan negara sekuler. Negara Indonesia tidak membiarkan eksistensi agama, namun negara tidak terlibat aktif dan bersifat penuh dalam urusan ritual sebuah agama. Negara Indonesia tidak memisahkan diri dengan agama, karena agama sebagai penyokong ruh negara. Ritualitas agama-agama diserahkan dalam sebuah komponen komprehensif berupa civil society. Dalam civil society seluruh aktivitas agama diimplementasikan secara holistik. Nilai-nilai dari seluruh agama-agama yang ada di Indonesia, diangkat dan dimasukkan ke dalam sebuah sistem dan ideologi, ideologi Indonesia itu bernama “Pancasila”.

Awalnya, ketika Indonesia mengalami reformasi, Suharto jatuh tahta, Amerika menyerang Timur Tengah, segelintir pemikir dan pejuang Timur Tengah menyusup ke Indonesia. Ideologi transnasional pun—seperti konsep Negara Islam—masuk dan mem-booming di Indonesia. Era ini menjadikan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia—didirikan oleh Taqiyuddin Al-Nabhani—yang mengusung gagasan khilȃfah semakin berambisi untuk merubah ideologi Pancasila dan memiliki visi menyatukan dunia di bawah satu kepemimpinan (khalîfah).

Akhir percaturan politik era Suharto semakin memperluas area dan wilayah “garapan” kelompok tasyaddudi (fundamental) dan tasahhuli (liberal). Salah satu organisasi Islam yang bersifat transnasional adalah Hizbut Tahrir Indoensia. Taqiyuddin Al-Nabhani mendirikan organisasi ini pada tahun 1953 di Palestina. Gerakan agama yang dibungkus kepentingan politik ini sejak awal sudah ditolak oleh pelbagai organisasi pribumi, seperti NU dan Muhammadiyah. Kita ketahui, dua organisasi tertua ini termasuk pengawal NKRI sejak perdebatan Pancasila di Jakarta, sampai Pancasila resmi menjadi ideologi bangsa. Penolakan ini, dikarenakan Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Nabi Muhamamd Saw, dan ajaran agama-agama lainnya. Nilai-nilai universal dalam setiap agama, dinaikkan ke butir-butir Pancasila, guna menjadi payung untuk seluruh masyarakat yang beragama dan berke-Tuhan-an.

Di dalam perjalanannya, ketika pemikir Ali Jarishah—tokoh Ikhwanul Muslimin—menulis kitab yang berjudul Du’ȃtun lȃ Bughȃtun (Dȃr al-Basyîr li Al-Atsaqȃfati wa Al-Ulûmi, 2000) beredar luas di Indonesia, maka sihir Zionisme dilemparkan ke masyarakat Indonesia, untuk ragu-ragu terhadap Pancasila. Di satu sisi, tokoh-tokoh fundamentalis seperti Muhammad Thalib dan Irfan S. Awwas juga bersemangat mengeditori buku berjudul Doktrin Zionisme dan Idiologi Pancasila: Menguak Tabir Pemikiran Politik Founding Fathers RI (Wihdah Press, 1999), dan memasarkan buku ini secara luas.

Kurung waktu yang begitu lama, gerakan fundamentalis yang memiliki ideologi transnasional ini terus menerus menancapkan dan berupaya untuk mendiskreditkan dan melemahkan Pancasila. Kemunculan buku-buku yang terindikasi fundamentalisme dan radikalisme sudah menggerogoti otak-otak generasi muda Indonesia. Walaupun, sejarah sudah membuktikan, setiap adanya upaya mengganti ideologi Pancasila dengan lainnya, selalu gagal dipertengahan jalan. Kemudian, tahun 2011 muncullah buku tandingan yang sangat komprehensif dan holistik, karangan Yudi Latif, judulnya Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila (Jakarta: Gramedia, 2011) dan Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan (Bandung: Mizan, 2014). Buku ini menjadi obat penyakit otak generasi muda Indonesia.

 

Pilihlah Yang Mayoritas!

Polemik internal umat Islam, sejatinya sudah lama. Perseteruan antara Sunni-Syiah, sudah terjadi setelah wafatanya Nabi Muhammad Saw. Sejak saat itulah, pentafsir Al-Qur’an (Nabi Muhammad) sudah wafat, satu sama lain saling membenarkan hasil tafsirannya. Misalnya, rekaman sejarah dalam kitab Tȃrikh Al-Thabȃri, antara sahabat Ali bin Abi Thalib terjadi perdebatan sengit dengan sekte Khawarij. Aliran Khawarij, mengaku sebagai penegak hukum Tuhan yang paling murni, dengan menggaungkan slogan: la hukma illa lillah (tidak ada hukum kecuali hukum Allah). Seorang Khawarijlah yang Abdurrahman bin Muljam membunuh Ali.

Al-Qur’an sebagaimana Imam Ali pernah menukas: “Wa hadza al-Qur’an innama huwa khatthun masthur bayna daffatayn la yanthiqu. Innama yatakallamu bihi al-Rijal.” Artinya: “dan Al-Qur’an  tidak lain hanyalah teks tertulis yang diapit dua sampul. Al-Qur’an tidak bisa bicara sendiri. Manusialah yang berbicara melaluinya.” Semua kelompok saling meong-klaim paling benar, paling Islami, dan saling menjustifikasi gerakannya dengan dalil-dalil al-Qur’an dan Hadis. Kebingungan masyarakat, semakin bertambah tatkala kebutuhannya dibantu, seperti halnya gerakan Kristenisasi. Asumsi masyarakat yang muncul adalah: “mereka sangatlah baik, saya ikut kelompoknya saja.”

Seharusnya, setiap penganut agama, sebelum memperjuangkan agama dan ideologi, maka rujuklah buku-buku primer dan sekundernya. Bacalah buku-buku pendirinya dan berdiskusi secara seimbang, untuk mendapatkan kongklusi dan yang bijaksana. Jika, kita mempelajari sebuah ideologi hanya kepada segelintir orang dan bersifat doktrin, yakinlah kebenarannya perlu dipertanyakannya. Terkadang, keburukan dan kekurangan dalam sebuah ideologi, secara terus menerus dibungkus dengan jubah putih kebenaran. Kebenaran yang benar adalah tatkala kebenaran tersebut mampu bertahan lama dan melewati ujian setiap zaman, bersifat inklusif dan ditinjau dari sudut pandang manapun, ia akan tetap benar.

Umat Islam—disadari atau tidak—faktanya sudah terpecah belah, disebabkan subjektivitas individu dan kelompok lebih dominan. Dalam agama Islam, “Sesungguhnya Allah rida pada kamu tiga perkara dan membenci tiga perkara. Allah ridha kamu menyembah-Nya dan janganlah kamu mempersekutukannya, kami berpegang dengan tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai.” Berbeda pendapat boleh, karena perbedaan adalah keniscayaan, sedangkan perkelahian adalah azab Allah.

Ideologi Pancasila adalah hasil ijtihad kolektif, dan bukan kelompok tertentu. Maka kaidah: Al-Ijtihȃd la Yunqhodu bi Al-Ijtihȃd berlaku. Selama, Pancasila masih dibutuhkan dan dapat menjadi payung umat beragama, maka ideologi khilȃfah tidak boleh dipaksakan untuk diterapkan di Indonesia. Sebagai negara yang multi-agama, menerapkan ideologi khilȃfah hanyalah utopis belaka. Akhirnya, sesuai hadis Nabi Muhamamd Saw, yaitu: “Barang siapa yang ingin mendapatkan kehidupan yang damai di surga, maka hendaklah ia mengikuti Al-Jamȃah (kelompok mayoritas; menjaga kebersamaan, red)”.

Pancasila sudah sangat Islami, dan tidak perlu diragukan ke-Islam-an Pancasila. Pancasila adalah produk Nusantara, sedangkan khilȃfah-isme adalah produk politik transnasional. Dalam penelitian saya tahun 2015, tidak ada satupun dalil dalam Al-Qur’an yang mengindikasikan kewajiban mendirikan Negara Islam. Jikalau ada argumentasi yang menjustifikasi gerakannya melalui Al-Qur’an, itu hanyalah politisasi Agama. Selamat membaca! [MR]

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru