31.8 C
Jakarta
Array

Merawat Cita-cita Umat; Kita Bisa Apa?

Artikel Trending

Merawat Cita-cita Umat; Kita Bisa Apa?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah “persatuan umat”, “memceah belah umat”, dan sederet kalimat lain yang menarasikan umat sebagai komunitas agama yang tunggal dan eksklusif. Tentu momentum ini, biasanya, tidak bisa dilepaskan dari situasi politik yang berkembang. Dalam konteks Indonesia, Islam sebagai agama mayoritas secara kuantitatif seringkali dimanipulasi hanya untuk merebut kekuasaan. Jargon serta simbol-simbol agama seperti kalimat Tauhid misalnya dijadikan polemik untuk membuat narasi perpecahan.

Lantas bagaimana istilah ‘umat’ digunakan, terutama dalam kondisi saat ini? Kemudian apa sebenarnya yang dimaksud dengan ‘umat’? Kedua hal ini layak untuk dicari jawabannya ditengah bekerjanya relasi kuasa dan wacana yang berlangsung saat sekarang ini. Oleh karena itu, harus dicarikan sudut pandang alternatif untuk memahami Istilah ‘umat’.

Siapakah yang dimaksud ‘umat’ ?

Karen Amstrong dalam sebuah karyanya, Islam: A Short History, bercerita dengan singkat dan baik bagaimana Muhammad, seorang warga Arab dirundung kebingungan atas kondisi sosial yang terjadi di Jazirah Arab. Ia melihat sebuah masyarakat yang berjalan pada keruntuhan. Ketidakadilan sosial dan krisis moral yang dialami masyarakat Arab membuat ia terus menerus berkontemplasi (uzlah) untuk menemukan jawaban atas persoalan sosial bangsa Arab.

Kekhawatiran terhadap ketidakadilan sosial biasanya menjadi faktor utama kelahiran sebuah agama baru. Ajaran-ajarannya adalah jawaban atas problematika sosial yang terjadi. Termasuk di dalamnya adalah agama yang dibawa Muhammad, yaitu Islam. Sedangkan kelahiran Islam di atas ‘ranjang’ kebudayaan masyarakat Arab yang memiliki tradisi primordialisme yang kuat. Mereka berpindah dari tempat ke tempat yang lain menuju sebuah padang rumput untuk bertahan hidup di dalam kerasnya kehidupan padang pasir secara berkelompok. Suku yang kuat akan menguasai suku yang lemah.

Selain ikatan kesukuan yang kuat, perempuan juga menjadi makhluk yang termarjinalkan. Budaya patriarki yang mengakar di kehidupan Jazirah Arab membuat perempuan kelas yang tertindas. Muhammad memberikan ‘jalan baru’ bagi mereka yang tertindas dalam struktur sosial yang timpang.

Dalam situasi sosial-budaya yang seperti itu, Islam hadir untuk mewujudkan masyarakat yang berdiri di atas prinsip keadilan dan kesetaraan. Maka perjuangan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad adalah perjuangan untuk mengegakkan keadilan sosial, bukan untuk memaksakan doktrin ajaran Islam dalam sebuah komunitas sosial. Masyarakat yang dicita-citakan ini dalam pandangan Karen Amstrong disebut sebagai umat.

Umat, masih menurut Karen, adalah komunitas sosial yang memiliki karakterirstik kasih sayang. Melakukan distribusi kekayaan secara adil, bukan sekedar mempromosikan ajaran Tuhan tanpa mengetahui inti ajarannya. Karena pada dasarnya, jika ‘umat’ sejahtera maka itu merupakan tanda bahwa kaum muslim telah melaksanakan ajaran yang dikehendaki Tuhan.

Potret Umat di Era Nabi

Saat kaum muslim tertekan atas boikot yang dilakukan Abu Jahal, pengikut Muhammad terdesak di Mekkah. Suku-suku yang berada di Mekkah dilarang untuk menikah dan berdagang dengan kaum muslim. Muhammad dan para pengikutnya mengalami kesulitan yang teramat berat. Hingga pada akhirnya seorang utusan dari Yatsrib datang dan menawarkan kepada mereka untuk mendamaikan konflik disana dan hidup bersama dengan damai. Dari sinilah awal perubahan perjalanan Islam yang dikenal dengan istilah “Hijrah”

Di Yatsrib, sejumlah suku tinggal secara menetap. Akan tetapi, masyarakat disana dalam waktu yang panjang terlibat konflik satu sama lain. Nabi dan pengikutnya, yang kelak disebut muhajirin, datang menjadi juru damai bagi warga suku di Yatsrib. Dalam sejarah Islam, hijrah menjadi titik balik kekuatan Islam.

Islam kemudian hadir sebagai gerakan revolusioner yang mengubah tatanan masyarakat Arab yang primordial menjadi sebuah ikatan yang menaungi beragam suku dan keyakinan. Kelompok Yahudi seperti Qaynuqa, Nadzir dan Quraidhoh sudah tinggal sebelum islam datang di Yatsrib. Mereka semua hidup dan berjanji untuk saling melindungi dan tidak saling menyerang. Dalam bahasa Karen Amstrong, Nabi Muhammad telah membentuk super suku yang melampaui sekat-sekat kesukuan.

Mereka bahu-membahu memproteksi dari serangan kelompok lain. Kelompok Quraisy penentang Islam dengan demikian tidak dapat mengancam umat karena sebuah persatuan kuat yang telah digalang Muhammad dari beragam suku dan agama. Yatsrib, yang kemudian dikenal dengan Madinah, menjadi rujukan sejarah Islam tentang bagaimana menggalang kekuatan dengan persatuan keberagaman.

Keberhasilan Islam saat itu merupakan dampak atas terbangunnya struktur masyarakat Madinah yang adil. Tanpa melihat perbedaan, mereka saling berjanji untuk menghormati, menjaga dan melindungi sesama warga Madinah. ‘Umat’ yang dicita-citakan Nabi Muhammad lahir dari akumulasi kekuatan keberagaman untuk kemudian diarahkan pada cita-cita keadilan.

Menemukan Kembali Potret Umat di Indonesia

Bagi penulis, ada kemiripan secara sosiologis apa yang terjadi di Madinah dengan Indonesia. Dengan keberagaman suku, agama dan budayanya, Indonesia merupakan rumah bersama bagi setiap warga negaranya. Indonesia adalah produk kesepakatan para the founding fathers.

Dalam muktamar Nahdlatul Ulama tahun 1936 di Banjarmasin, Indonesia dikatakan sebagai dār as-salām dan dār al-‘ahdi wa al-syahādah dalam pandangan Muhammadiyah. Pun dengan Madinah sebagai sebuah kota yang diisi beragam suku dan keyakinan, mereka membuat kesepakatandan perjanjian yang terekam dalam piagam Madinah. Sebuah torehan sejarah yang membanggakan bagi sebuah peradaban pra modern.

Tentu untuk mewujudkan sebuah komunitas sosial (umat) yang berlandaskan nilai keadilan dan persamaan sebagaimana teladan Nabi memang tidaklah mudah. Akan tetapi, hal yang paling penting dilakukan diantaranya yaitu menjaga harmoni sosial. Hubungan antar warga negara yang beragam latar belakang seringkali menjadi ‘hijab’ bagi jalan mewujudkan keadilan. Kaum muslim masih terjebak pada persoalan identitas yang sebenarnya bukanlah hal yang mendasar dalam mewujudkan cita-cita sebagai ‘umat’.

Sebagai sebuah bangsa yang terus berjalan dan berjuang mewujudkan kesejahteraan, persoalan-persoalan yang fundamental juga dialami bangsa Indonesia. Masalah ketimpangan, ketidakasilan sosial, dan diskriminasi terhadap minoritas adalah contoh dari sekian banyak masalah yang ada. Namun, upaya untuk menyelesaikannya masih membutuhkan rajutan sebuah ikatan sosial yang harmonis sebagaimana ‘supersuku’ di Madinah. Ikatan ini harus mampu melampaui sekat-sekat perbedaan agama, madzhab, suku dan juga pilihan politik yang hari ini mengaburkan persoalan sesungguhnya bangsa ini.

Oleh karena itu, jikalau bangsa ini menghendaki perwujudan cita-cita umat yang dulu digagas Muhammad, sudah semestinya pertengkaran atas nama perbedaan apapun terhadap kelompok lain harus diakhiri. Islam yang memiliki akar kata salām (kedamaian) sudah seharusnya menampilkan perdamaian kepada dunia. Dengan memulai dari negara dengan penduduk muslim terbersar di dunia, Indonesia. Akhir kalam, mengutip kalimat Gusdur, “perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi”.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru