25.9 C
Jakarta
Array

Menyegarkan Kembali Pemahaman Agama

Artikel Trending

Menyegarkan Kembali Pemahaman Agama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Isu terorisme yang berlindung di balik baju agama, akhir-akhir ini kembali merebak. Ledakan bom bunuh diri di Surabaya, dan pelakunya adalah satu keluarga, baru-baru ini, sungguh mencengangkan akal sehat. Bahkan, melibatkan perempuan dan anak-anak. Cara yang dipilih sebagai model untuk menebar teror macam ini, justru semakin memperumit dan memunculkan masalah-masalah baru. Kenyataan ini membawa perenungan kembali pemahaman keagamaan kita untuk mengurai dengan jernih mengapa para pelaku teror selalu saja menyusup dalam baju agama.

Lahirnya agama tidak lepas dari realitas budaya. Sebab kebudayaan adalah respons kreatif atas keadaan. Maka, pemahaman keagamaan kita dituntut untuk senantiasa relevan dengan gerak nadi zaman. Oleh sebab manusia merupakan anak kandung kebudayaan. Persoalannya, bagaimana menjalankan kehidupan agama yang kontekstual? Apakah memahami teks kitab suci secara kontekstual justru akan mengurangi kemurnian kita dalam beragama? Bagaimana menyelaraskan pemahaman atas teks kitab suci dengan pengalaman manusia dalam sejarah yang terus berubah?

Di sisi lain, ada sebagian umat yang justru menutup diri terhadap perkembangan zaman. Sehingga, justru malah menjadi tidak lentur dengan gerak nadi zaman. Konsekuensinya, tidaklah heran jika lahir kepribadian yang terbelah. Di satu sisi ia rajin beribadah ritus. Di tempat lain, ia acuh, abai, dan tidak lagi peduli atas problem kemanusiaan di sekitarnya.

Bahkan, orang dengan mudah memakai label agama untuk menyerang orang lain. Termasuk di sini masalah terorisme yang makin banyak menguras energi baik fisik maupun mental kita. Padahal, persoalan kemanusiaan tidak henti-hentinya menuntut penyelesaian secara komprehensif, termasuk bagaimana menggali pemahaman agama secara kontekstual. Namun, diskursus yang ada selama ini masih di ranah permukaan. Akibatnya, yang lebih banyak muncul adalah generalisasi ketimbang penjelasan yang memadai.

Menimbang Kebudayaan

Motif tekstualisasi pemahaman keagamaan bisa ditelisik akibat reaksi gegabah atas semburan modernisme, westernisasi, dan absolutisme buta pada gagasan couter-culture. Ide ini berpesan bahwa kembali ke teks kitab suci secara literal adalah “tandingan” guna menghadang arus modernisme, globalisasi, dan derasnya westernalisasi. Semakin kita “tekstual” semakin murnilah pemahaman kita atas agama. Motif couter-culture inilah yang kiranya bisa membuka tabir gelap ide tekstualisasi agama yang berkembang akhir-akhir ini.

Kecenderungan perihal counter-culture ini membawa kita pada makna kebudayaan dari perspektif ‘sejarah kebudayaan’ (culture of history), yang digagas oleh antropolog Jerman, Arnold Gehlen (1978). Bagi Gehlen (dalam Ignas Kleden: 1987: 176) ada beberapa ciri khas kebudayaan jika disorot dengan sejarah kebudayaan.

Pertama, bermakna masa lalu. Kebudayaan dalam arti ini lebih “disukai” oleh para pemegang otoritas, para politisi (pemegang kebijakan negara) maupun para agamawan (pemegang otoritas agama). Mereka gemar sekali memakai istilah ‘warisan budaya’. Para pemegang otoritas lebih sibuk mencari soal identitas atau tepatnya identitas budaya, termasuk juga identitas pemurnian agama.

Kedua, dipahami sebagai masa sekarang. Istilah yang dipakai yakni menyangkut ‘soal kehidupan atau perubahan budaya’. Mereka mengusung problem-problem sosial-budaya serta dampaknya bagi titik-tolak analisisnya. Kebudayaan dalam arti ini dipakai oleh para ilmuwan sosial.

Namun, kebudayaan dalam arti dua hal di atas dapat dikategorikan sebagai “kata benda”. Artinya, makna kebudayaan sebagai sesuatu yang sudah-sedang terjadi. Kata benda di sini bermakna substantif, entah kata benda abstrak (sistem ide-ide) maupun kata benda kongkrit (sistem tingkah laku dan benda-benda materiil). Kebudayaan dalam hal ini dilihat sebagai ‘warisan’ (Gabe).

Ketiga, sebagai masa depan. Kata kunci yang dipakai adalah soal ‘daya cipta atau kreasi budaya’. Golongan ini senantiasa resah terhadap krisis dan mandeknya kebudayaan. Para seniman dan budayawan merupakan “penghuninya”. Dalam arti ketiga ini, kebudayaan dimaknai sebagai “kata kerja”. Sebab kebudayaan dipandang sebagai rancangan untuk masa depan. Maka, kebudayaan itu selalu bisa diubah dan berubah. Sehingga kebudayaan adalah “pekerjaan” itu sendiri. Lebih tepatnya, kebudayaan lebih merupakan ‘tugas’ (Aufgabe) daripada ‘warisan’ (Gabe).

Normativitas dan Historisitas

Dilihat dengan kacamata di atas, diskursus tekstualisasi agama atau tepatnya pemampatan pemahaman atas agama menjadi tampak jelas. Pandangan tersebut mengacu pada aspek “teologis-dogmatis”. Dalam arti bahwa ada semacam lompatan gagasan yang berasumsi pada nilai-nilai normatif dengan mengacu pada suatu doktrin tertentu sebagai suatu ajaran.

Dalam konteks ajaran Islam, ada dua sumber rujukan pokok yang menjadi referensi utama dalam memecahkan problem-problem kehidupan termasuk masalah sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Rujukan pertama adalah kitab suci al-Qur’an. Sumber kedua, yakni sejarah hidup nabi Muhammad SAW. Yang pertama menjadi dasar normativitas ajaran. Yang kedua sebagai dasar historisitas dalam menjalani kehidupan.

Keduanya semestinya saling meresapi. Pergumulan antara normativitas dan historisitas bermula sejak lahirnya manusia di muka bumi ini. Dalam terang sejarah umat manusia, pergumulan keduanya sudah tampak dalam simbol perjuangan dan sejarah hidup nabi Muhammad SAW dan para nabi terdahulu. Nah, tinggal bagaimana kita memperlakukan kedua sumber ajaran itu. Ini soal epistemologi. Masalah tentang “bagaimana menentukan kodrat dan scope pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasarnya serta pertanggungjawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki” (Hardono Hadi: 1994: 5).

Dalam khazanah ilmu-ilmu al-Qur’an (ulumul al-Qur’an) ada dua cara dalam memahami al-Qur’an, yakni tafsir dan takwil. Tafsir dikenal sebagai metode mengurai bahasa, konteks, dan pesan moral yang terkandung dalam teks (nash kitab suci). Dengan begitu, teks dalam metode ini diletakkan sebagai “subjek”. Dengan kata lain, nash kitab suci menjadi terminal akhir pencarian kebenaran. Sedangkan takwil adalah memahami teks (nash kitab suci) sebagai “objek” kajian. Nash kitab suci diletakkan “sejajar” dengan teks-teks lain dengan begitu dimungkinkan re-interpretasi makna yang lebih kontekstual.

Amin Abdullah (2001: 184) memperkenalkan pendekatan al-takwil al-‘ilmiy sebagai model alternatif memahami kitab suci. Sambil memanfaatkan jalur lingkar hermeneutis (al-Qira’ah al-muntijah), Amin berupaya mendialogkan secara sungguh-sungguh tiga paradigma Abid al-Jabiri (1990) yakni nalar Bayani (sumbernya adalah teks yang dipakai ahli Fikih dan Kalam), nalar Irfani (sumbernya adalah pengalaman yang dipakai ahli tasawuf) dan nalar Burhani (sumbernya adalah realitas; alam, sosial dan kemanusiaan yang dipakai ahli filsafat dan ilmuwan sosial). Ketiganya dimungkinkan dalam satu gerak putar yang saling mengontrol, mengkritik, dan memperbaiki kekurangan masing-masing pendekatan.

Karenanya, masalah pemahaman keagamaan sesungguhnya problem seluruh umat manusia. Sebab agama dan budaya adalah masalah gejala manusia. Di sisi lain, kaum muslimin tidak bisa mengelak bahwa agama Islam datang dalam konteks budaya tertentu (Arab). Islam turun tidak langsung dalam paket instan. Bahkan, kalau mau jujur, al-Qur’an pun tidak datang dalam satu jilid utuh.

Jadi, sangat jauh panggang dari api kalau realitas agama dan kebudayaan hanya “boleh” dimengerti oleh satu otoritas tertentu saja. Mungkin pepatah Arab al-Tariqatu ahammu min al-Madah (metode terkadang jauh lebih penting ketimbang tujuannya) ada benarnya. Dengan demikian, dituntut kesediaan untuk berani menafsir keberagamaan kita masing-masing. Artinya, pemahaman kita atas teks-teks agama senantiasa perlu dikontekstualisasikan dengan gerak nadi zaman secara terus-menerus.

* Oleh: AHMAD JAUHARI, Pengajar Agama di Universitas PGRI Yogyakarta.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru