27.9 C
Jakarta

Menyadarkan Teroris dengan Menempatkan Islam sebagai Agama Moralitas

Artikel Trending

KhazanahPerspektifMenyadarkan Teroris dengan Menempatkan Islam sebagai Agama Moralitas
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَق
Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan kemuliaan-kemuliaan akhlak.” (HR. Ahmad)

Harakatuna.com – Hadis di atas memberi kesan bahwa, misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah memberi pembelajaran moral, adab dan sopan santun kepada umatnya. Ini sangat penting, sebab hanya dengan hal ini, manusia tidak akan berperilaku seperti hewan dengan hukum rimbanya sebagaimana yang sering ditunjukkan teroris. Ini bisa menjadi upaya menyadarkan teroris itu sendiri.

Pada posisinya sebagai agama yang menjunjung tinggi norma kemanusian, Islam menunjukkan hal itu dalam kehidupan utusannya. Seperti yang ditunjukkan Nabi melalui kepribadian, ucapan dan tingkah laku sehari-hari. Kita ambil contoh saat Nabi sangat respek terhadap umat agama lain. Beliau berdiri dari tempat duduknya saat jenazah non-Muslim diusung melintas di hadapannya.

Sikap Islam seperti ini merupakan bagian dari proses dakwah dengan cara membangun image, yakni dengan menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menerima dan menghormati perbedaan. Kebenaran Islam tidak pernah mengajarkan anarkisme seperti pemaksaan, intimidasi, pelecehan, dan beberapa tindakan negatif lain. Tetapi mengapa susah sekali menyadarkan teroris?

Selanjutnya, untuk bisa menyempurnakan moral anak bangsa, kita dapat mencontoh Nabi Muhammad SAW kala medirikan “Negara Madinah” yang notabene masyarakatnya beragama majemuk sama seperti Indonesia. Dalam upayanya menciptakan “negara” yang aman dan damai, Rasulullah membuat sebuah konsep yang dapat mengatur seluruh komponen masyarakat, baik yang agamanya Islam, Kristen atau Yahudi.

Konsep tersebut biasa dikenal dengan Ash-Shahifah atau Piagam Madinah. Di dalamnya mengandung nilai-nilai kebebebasan, keadilan, persamaan hak dan kewajiban, serta persamaan dalam perlakuan hukum.

Dalam kerangka ukhwah seperti ini, masyarakat Madinah betul-betul merasa betah dengan penegakan syariat Islam yang dipraktikkan nabi Muhammad SAW. Misalnya ketika mendengar ada penduduk Madinah yang beragama Yahudi meninggal, Nabi segera mengumpulkan dana dari masyarakat untuk diberikan kepada keluarganya.

BACA JUGA  Neo-HTI: Spirit Propaganda Khilafah yang Mesti Dilawan

Bahkan Nabi bersabda:

مَنْ آذَى ذِمِّيًا فَقَدْ آذَانِيْ، وَمَنْ آذَانِيْ فَقَدْ آذَى الله

Siapapun yang menyakiti seorang zimmi (non Muslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sunguh dia juga menyakitiku. Dan barang siapa yang menyakitiku, maka sesungguhnya dia menyakiti Allah.” (HR. Thabrani)

Rasulullah SAW juga selalu mengutamakan sosio-kultural guna memecahkan suatu masalah dari pada sanksi hukum yang bersifat formal. Dengan demikian masyarakat Islam selalu dinamis, larut dalam toleransi kemasyarakatan dan terlepas dari jeratan sanksi hukum.

Di dalam Islam, sanksi hukum memang sangat berat, oleh karena itu penerapannya juga harus melalui prosedur dan syarat-syarat yang ketat. Tak heran ketika Umar Ibnu al-Khatthab menjabat sebagai khalifah, beliau membekukan dan menangguhkan hukuman potong tangan bagi para pencuri selama tiga tahun saat musim paceklik.

Alasannya, penduduk pada waktu itu mengalami kemiskinan akibat kekeringan. Ditambah, sahabat Rasulullah ini selalu memegang prinsip yang diajarkan nabi Muhammad, yakni amar makruf haruslah lebih diutamakan dari pada nahi mungkar.

Kesimpulannya, melalui pengalaman Nabi Muhammad SAW di Madinah ini, syariat Islam lebih bermakna sebagai upaya untuk saling menghormati dan menghargai, tolong menolong, cinta tanah air, serta mewujudkan keadilan dan kemakmuran. Dari pengertian ini juga, Islam kemudian dikenal sebagai agama yang kaffah.

Alhasil, seandainya manusia dapat menempatkan Islam sebagai agama moralitas, maka dapat dipastikan doktrin mazhab teroris tidak akan pernah masuk dan meracuni pikirannya.

Wallahu A’lam

Mohamad Mochsin
Mohamad Mochsin
Pemerhati Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru