27.7 C
Jakarta
spot_img

Menteri Agama Nasaruddin Umar Tekankan Moderasi dalam Kepemimpinan Inklusif untuk Mewujudkan Kemaslahatan Umat

Artikel Trending

AkhbarNasionalMenteri Agama Nasaruddin Umar Tekankan Moderasi dalam Kepemimpinan Inklusif untuk Mewujudkan Kemaslahatan...
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kepemimpinan inklusif yang berlandaskan moderasi beragama dapat membawa kemaslahatan bagi umat manusia. Pernyataan ini disampaikan Menag saat menerima delegasi dari The International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Menurut Menag, kepemimpinan inklusif yang mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama akan menciptakan kerukunan antar umat beragama dan kesetaraan dalam layanan publik.

“Kepemimpinan inklusif dalam sejarah peradaban umat manusia telah terbukti mampu membawa kemaslahatan. Dalam agama Islam, kita juga mendapatkan contoh nyata tentang hal ini, yakni dari Nabi Muhammad SAW, yang selalu menegakkan nilai kasih sayang, keadilan, serta keberpihakan pada kelompok yang rentan dan tertindas. Inilah contoh kepemimpinan inklusif yang relevan dengan tantangan zaman sekarang,” ujar Nasaruddin Umar dalam kesempatan tersebut.

Menag menjelaskan bahwa kepemimpinan inklusif yang diterapkan dalam kerangka moderasi beragama berfokus pada kesetaraan dan keadilan, memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang suku, agama, atau status sosial, memiliki akses yang sama terhadap hak dan layanan publik. Menurutnya, moderasi beragama adalah salah satu landasan untuk mewujudkan kepemimpinan yang tidak hanya bersandar pada otoritas, tetapi juga pada contoh teladan atau uswah hasanah yang membawa manfaat bagi semua orang.

“Moderasi beragama adalah kunci dalam menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat yang beragam. Dengan moderasi, kita dapat membangun sikap keberagamaan yang saling menghargai, menolak ekstremisme, dan memperkuat kerukunan antar umat beragama. Kepemimpinan yang inklusif akan mengedepankan nilai-nilai ini dalam setiap kebijakan dan tindakan,” jelas Nasaruddin.

Salah satu contoh konkret dari implementasi kepemimpinan inklusif dalam konteks moderasi beragama, menurut Menag, adalah program fasilitasi layanan ibadah yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas. Di Masjid Istiqlal, fasilitas ibadah yang ramah disabilitas memastikan bahwa semua umat beragama, tanpa terkecuali, dapat melaksanakan ibadah dengan penuh kenyamanan dan tanpa hambatan.

“Layanan ibadah yang inklusif ini adalah contoh nyata bagaimana moderasi beragama diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik atau latar belakangnya, memiliki hak yang sama untuk beribadah di tempat ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya,” tambah Menag.

BACA JUGA  Wamenag Tegaskan Moderasi Beragama Harus Menjadi Bagian dari Kehidupan Umat

Lebih jauh, Nasaruddin Umar juga menekankan bahwa moderasi beragama harus terus diperkuat dengan program-program yang relevan guna menciptakan kerukunan antar umat beragama dan menanggulangi ekstremisme. Penguatan moderasi beragama bertujuan untuk membangun sikap saling menghargai perbedaan dan mendorong kehidupan sosial yang lebih inklusif dan damai.

“Dalam konteks moderasi beragama, kita harus terus mengembangkan program-program yang dapat memperkuat rasa persatuan, menghargai keberagaman, dan menanggulangi segala bentuk ekstremisme. Dengan pendekatan ini, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih damai dan harmonis,” jelasnya.

Selain itu, dalam acara tersebut, Menag juga memastikan bahwa Kementerian Agama RI berkomitmen untuk memfasilitasi kebijakan yang mendukung kepemimpinan inklusif dan moderasi beragama. Keberagaman dalam praktik beragama harus dapat berjalan dengan harmonis dalam bingkai kebangsaan, dan layanan keagamaan harus dapat diakses dengan mudah dan adil oleh semua pihak.

Menag juga memastikan bahwa organisasi keagamaan di Indonesia dapat berkembang dalam semangat kebangsaan yang inklusif. “Keberagaman adalah kekuatan bangsa kita. Dalam kerangka kebangsaan, kita harus memastikan bahwa setiap individu dapat mengakses layanan keagamaan dengan adil dan merata, tanpa ada diskriminasi,” ujar Nasaruddin.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat Kementerian Agama, termasuk Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag, Gugun Gumilar, Staff Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerjasama Luar Negeri, serta Ismail Cawidu, Staff Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media/Hubungan Masyarakat.

Melalui pertemuan ini, Menag berharap agar konsep kepemimpinan inklusif yang berlandaskan moderasi beragama dapat terus berkembang dan menjadi model bagi negara-negara lain. Moderasi beragama yang mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan diharapkan dapat terus diperkuat untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang damai, harmonis, dan inklusif. “Kita harus terus mengedepankan moderasi beragama untuk menciptakan ruang bagi perbedaan, dan membangun masyarakat yang saling menghargai,” ujar Nasaruddin mengakhiri pernyataannya.

Dengan kebijakan inklusif yang mengedepankan moderasi beragama, Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh bagi dunia dalam menciptakan masyarakat yang tidak hanya toleran, tetapi juga harmonis dan adil dalam segala aspek kehidupan beragama.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru