34.1 C
Jakarta

Menjaga Toleransi dalam Bingkai Pluralisme Mampu Tangkal Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahMenjaga Toleransi dalam Bingkai Pluralisme Mampu Tangkal Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Banyumas-Masyarakat Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas sejak leluhurnya sudah terbiasa menjaga toleransi dan pluralisme. Masyarakat desa menjunjung tinggi toleransi, adat istiadat dan budaya.

Kepala Desa Banjarpanepen, Mujiono menuturkan bahwa sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman telah membingkai dalam pluralisme yang menciptakan solidaritas sosial bagi masyarakat desa setempat.

Desa Banjarpanepen terletak di wilayah utara Kecamatan Sumpiuh. Desa ini memiliki jumlah penduduk sekitar 5.600 jiwa. Luas wilayah 522 hektare. Sebagian besar wilayahnya perbukitan.

Meskipun menganut beragam keyakinan, masyarakat hidup harmonis. Sekitar 86,93 persen penduduk menganut agama Islam. Penganut agama Kristen tercatat 4,32 persen. Penganut agama Buddha terdapat 8,46 persen, penganut kepercayaan atau penghayat 0,25 persen dan umat Hindu 0,03 persen.

Mujiono mengatakan kerukunan antarwarga sudah terbangun sejak nenek moyang hingga saat ini. Warga selalu menjunjung tinggi adat istiadat dan budaya. Hal ini menciptakan toleransi, gotong royong, saling menghargai tanpa memandang agama dan kepercayaan.

“Adat istiadat dan budaya ini tidak ada hubungannya dengan agama, karena itu naluri keyakinan. Makanya di sini masih ada tradisi Suran,” katanya, Jumat (30/7/2021).

Dalam tradisi Suran, masyarakat menggelar selamatan dengan membawa nasi takir. Mereka berkumpul saling bertukar nasi takir kemudian makan bersama tanpa memandang kaya miskin, tua muda maupun agama.

Bahkan, ketika datang hari raya keagamaan, antarwarga saling berlisaturahmi dan mengucapkan selamat kepada warga yang merayakannya.

BACA JUGA  Gen Z Bandung Cegah Radikalisme

“Adat dan budaya ini sebagai pendingin. Kalau adat tidak berjalan, maka dapat terjadi pro kontra. Alhamdulillah di sini masih saling menghormati dan menjaga kebersamaan. Untuk agama, lakum diinukum wa liyadiin,” kata Mujiono.

Warga setempat juga masih memegang erat ajaran Jawa, yaitu pangucap, pandeleng, pangrasa, ageman. Ucapan, penglihatan dan perasaan harus selalu dijaga dalam kehidupan bermasyarakat.

Selanjutnya ageman, yaitu orang hidup harus punya agama. Agama ini sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Pemerintah desa juga memiliki peran penting menjaga kebersamaan antarwarga. Salah satunya mendukung penuh kegiatan keagamaan maupun adat dan budaya tanpa membedakan tiap golongan.

Karena itu, salah satu fokus program desa dalam menjaga kerukunan yaitu membangun sumber daya manusia yang meliputi sosial, adat, budaya dan agama. Pemerintah desa rutin mengadakan pertemuan dengan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat setiap bulan.

Pertemuan ini membahas tentang kemajuan pembangunan desa serta menjaga kerukunan bermasyarakat. Tak heran selama ini tidak ada konflik sosial keagamaan di Desa Banjarpanepen.

Tokoh agama Islam, Mitro kepada wartawan mengatakan, meskipun terdapat beragam keyakinan, warga selalu menjaga kebersamaan dan kerukunan yang telah ditanamkan oleh para leluhurnya. Hal ini yang kemudian menjadi pedoman warga setempat hingga sekarang.

Tokoh agama Kristen, Wagiman juga mengaku selama ini tidak ada konflik karena warga saling menjaga kerukunan, toleransi dan kegotongroyongan untuk menciptakan kebersamaan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru