31 C
Jakarta
Array

Menjaga Masjid dari Kepentingan Politik Partisan

Artikel Trending

Menjaga Masjid dari Kepentingan Politik Partisan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa tanah yang paling dicintai oleh Allah adalah masjid. Hadis ini menunjukkan bahwa masjid merupakan tempat yang suci dan mulia bagi umat Islam apapun golongannya, apapun partainya, apapun afiliasi politiknya. Di masjid, seseorang seharusnya melepaskan semua embel-embel komunitas agar bisa melakukan ibadah dengan khusyuk dan khidmat berdampingan dengan Jemaah lain.

Lantas bagaimana jika masjid digunakan untuk media kampanye? Bagaimana jika masjid digunakan untuk tujuan-tujuan politik praktis? Bagaimana jika ada seorang khatib berbicara kejelekan seorang tokoh atau organisasi masyarakat tertentu di masjid? Bagaimana jika sebagian jamaah masjid mengucilkan jemaah lain yang beda aliran dan paham? atau yang sedang menjadi perbincangan akhir-akhir ini, bagaimana jika masjid digunakan sebagai alat untuk pemenangan pemilihan gubernur atau presiden tertentu? Menurut hemat penulis, hal yang semacam ini merupakan tindakan yang kurang etis dan sudah mengarah kepada disfungsi masjid. Masjid yang sejatinya setiap muslim bisa masuk ke dalamnya menjadi sangat ekslusif yang hanya bisa dinikmati oleh sebagian kalangan tertentu.

Jika kita melihat pesan-pesan al-Quran maupun hadis, maka akan ditemukan penjelasan mengenai etika bagaimana seharusnya seseorang memasuki masjid. Misalnya: masuk masjid dengan hati yang ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala; berpakaian rapi dan wangi; tidak membuat kegaduhan; berjalan ke masjid dengan tenang; tidak main-main; tidak mengotori masjid dan etika yang lainnya. Semua etika-etika ini dianjurkan oleh Rasulullah dalam rangka memuliakan masjid sebagai rumah-rumah Allah (buyûtun min buyutillâh) dan untuk menjamin kenyamanan para penghuni masjid saat beribadah di dalamnya.

Sepanjang dan sependek pemahaman penulis, masjid memiliki beberapa fungsi mendasar. Di antaranya adalah: Pertama, masjid di masa Rasulullah digunakan sebagai tempat beribadah dan berdzikir. Ada banyak sabda Nabi yang menjelaskan tentang keutamaan beribadah di masjid seperti shalat Jemaah dan dzikir. Bahkan, agar umat Islam termotivasi beribadah ke masjid, langkah-langkah kaki menuju masjid untuk beribadah dihitung sebagai penghapus dosa, mengangkat derajat dan dicatat sebagai amal kebaikan. Kedua, masjid digunakan sebagai proses pembelajaran dan pendidikan. Pada masa Rasulullah, masjid digunakan sebagai tempat pengajaran ilmu. Rasulullah banyak menjelaskan tentang ajaran Islam di masjid. Rasulullah juga menginstruksikan kepada para sahabat agar menjadikan masjid sebagai pusat pengajaran al-Quran kepada masyarakat.

Ketiga, masjid juga menjadi tempat pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi persoalan umat. Contoh kasusnya adalah kisah Abu Umamah yang suatu ketika berdiam diri di masjid dalam kondisi susah karena sedang banyak banyak masalah dan banyak hutang. Rasulullah hadir memberikan solusi dengan mengajarinya sebuah doa dan isi doanya adalah agar giat bekerja dan tidak bermalas-malasan.

Keempat, masjid dijadikan oleh Rasululah sebagai sarana untuk mempersatukan umat. Banyak kasus percekcokan yang terjadi diselesaikan di masjid. Masjid menjadi ruang-ruang konsultasi yang mempersatukan bukan justeru sebaliknya memecah belah umat. Hal ini juga diamahkan oleh Jusuf Kalla Wakil Presiden RI sekaligus sebagai ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) “Islam di Indonesia moderat, menjadi contoh dan pembelajaran bagi banyak negara. Masjid menjadi pemersatu. Alhamdulillah, di Indonesia masjid pemersatu.” Jika diringkas, fungsi utama masjid adalah untuk beribadah dan untuk kemaslahatan umat.

Seseorang yang melaksanakan hak-hak dan etika dalam masjid mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari Allah Swt sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis riwayat Imam al-Bukhari berikut, “Apabila seseorang memasuki masjid, maka dia dihitung berada dalam (pahala) shalat selama shalat tersebut yang menahannya (di dalam masjid). Para malaikat berdoa kepada salah seorang di antara kalian selama dia berada pada tempat shalatnya. Mereka berdoa, “Ya Allah, curahkanlah rahmat kepadanya, ya Allah ampunilah dirinya selama dia tidak menyakiti orang lain dan tidak berhadats” (HR Bukhari)

Oleh karenanya, segala bentuk kegiatan yang bertentangan atau bertolak belakang dari fungsi dasar di atas seharusnya dihindari, salah satu contohnya adalah persolan yang terkait dengan politik praktis di mana masyarakat di sekitar masjid memiliki pilihan masing-masing. Biarkanlah masyarakat memilih pilihannya namun tetap saling menghormati. Mengusung kandidat tunggal—baik dalam pilpres, pilgub, atau pilbub dll—melalui masjid akan berdampak pada perpecahan sebab masyarakat memiliki pandangan yang beragam. Mari kita kembalikan masjid pada fungsi asalnya, salah satunya adalah sebagai pemersatu umat bukan justeru sebaliknya menjadikan umat terkotak-kotak dalam sekat-sekat politik tertentu. Wallahu A’lam bi al-Shawab.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru