27.9 C
Jakarta

Menjadi Manusia Merdeka yang Menjaga Keutuhan Negara

Artikel Trending

KhazanahResensi BukuMenjadi Manusia Merdeka yang Menjaga Keutuhan Negara
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
Judul: Hidup Sering Kali Tidak Baik-Baik Saja, Penulis: Syekh Musthafa al-Ghalayain, Penerbit: Turos, Jakarta, Cetakan: Pertama, Februari 2022, Tebal: 388 Halaman, ISBN: 978-623-7327-65-3, Peresensi: Untung Wahyudi.

Harakatuna.com – Setiap memasuki bulan Agustus, kita senantiasa mencium aroma spirit kemerdekaan yang menyebar ke seluruh penjuru negeri. Gaung kemerdekaan nyaris terdengar di semua titik. Dari gedung parlemen, perkantoran, sekolah, pusat perbelanjaan, pasar-pasar tradisional, hingga kampung-kampung. Keutuhan negara sangat semengembirakan itu.

Berbagai simbol kemerdekaan seperti bendera, umbul-umbul, spanduk, hingga iklan-iklan komersil sebuah produk dengan mudah kita temui di sepanjang jalan. Hal ini menandakan bahwa, kita bangsa Indonesia sedang berada di bulan kemerdekaan yang lazim dirayakan setiap bulan Agustus tiba.

Merayakan kemerdekaan dengan aneka macam kegiatan seperti gerak jalan, lomba-lomba, hingga pawai atau karnaval yang kerap diselenggarakan di setiap daerah memang bukan sebuah larangan. Selama kegiatan-kegiatan tersebut tidak mengganggu keamanan atau perpecahan akibat sekelompok orang yang sengaja “menyelusup” untuk merongrong kesatuan dan kedaulatan Negara, itu sah-sah saja.

Tetapi, sudah tahukah kita makna kemerdekaan yang sesungguhnya? Apakah segala macam perayaan yang meramaikan kemerdekaan itu cukup untuk menandakan bahwa kita sudah benar-benar menjadi manusia merdeka, lepas dari segala belenggu yang menyertai kehidupan berbangsa dan bernegara?

Dalam buku Hidup Sering Kali Tidak Baik-baik Saja, kita akan menemukan banyak hal yang berkaitan dengan makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Lewat buku karya Syekh Musthafa al-Ghalayain yang diterjemahkan dari kitab Izhatun Nasyi’in ini, pembaca bisa mengkaji berbagai hal yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Penulis menjelaskan, pada hakikatnya setiap makhluk itu terlahir sebagai manusia merdeka. Kemerdekaan merupakan anugerah dari Sang Pencipta untuk makhluk-Nya. Namun, kemerdekaan seharusnya dipergunakan untuk hal-hal yang mendatangkan kebahagiaan dan kebaikan bagi dirinya sendiri atau pun orang lain.

Kata “al-hurriyah” sendiri secara bahasa bermakna “kemerdekaan”. Jadi, kata “al-hurr” merupakan antonim dari kata “al-‘abd” atau “budak” karena ia terbebas dari ikatan perbudakan. Kata “al-hurr” juga bermakna “pilihan”. Pilihan untuk bebas dari segala belenggu yang selama ini mengikat kebebasan (hlm. 94).

Syekh Musthafa juga mengungkapkan, orang yang merdeka—dalam pengertian yang benar—adalah orang yang baik pendidikannya, suci jiwanya, berpegang teguh pada sifat-sifat mulia, menjauhkan diri dari sifat tercela, melepaskan diri dari belenggu perbudakan, dan melaksanakan kewajiban yang membebaninya.

Jika ditelaah secara mendalam, makna kemerdekaan yang dimaksud penulis dalam buku ini begitu luas. Kita tidak hanya memaknai kemerdekaan secara harfiah, tetapi juga secara kontekstual. Bahwa kemerdekaan seseorang itu harus dibarengi dengan perilaku yang bisa mendatangkan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA  Membangun Keluarga Pancasilais Penjaga Negeri

Selama ini, banyak orang yang mengaku dirinya merdeka, tapi ia mengenakan pakaian budak dengan menjadi tawanan bagi hawa nafsunya. Budak bagi para pemimpin dan penguasa, budak bagi nafsu amarah yang mendorongnya pada kemaksiatan yang merusak (hlm. 97).

Merdeka dalam Berpendapat

Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan secara fisik, tetapi juga merdeka dalam banyak hal. Di antaranya adalah merdeka dalam berbicara, menulis, publikasi, dan menyebarkan pemikiran tanpa ada pengawasan dan kecaman, dengan syarat tidak menganggu kebebasan orang lain.

Setiap individu berhak menyampaikan pendapatnya lewat berbagai cara. Ada yang berpendapat lewat ucapan seperti yang disampaikan para dai atau pendakwah, atau berpendapat lewat tulisan, baik di media cetak maupun online.

Saat ini banyak media cetak dan online yang bisa menjadi wasilah menyampaikan pendapat dengan bebas selama tidak mengganggu, menyinggung, atau memecah belah antarsesama. Berbagai opini seputar ekonomi, pendidikan, agama, sosial-politik, dan semacamnya bisa disampaikan dengan bebas. Setiap penulis bisa mengirimkan berbagai pendapat tentang pelbagai persoalan dalam kehidupan saat ini.

Inspirasi Resolusi Jihad

Izhatun Nasyi’in adalah kitab klasik yang sampai saat ini masih diajarkan di sejumlah pesantren. Pembahasan-pembahasan dalam kitab ini menjadi rujukan penting untuk membangun spirit, motivasi, dan inspirasi di hati para pelajar. Berdasarkan riwayat KH. Imam Masruri Abdul Mughni (1943-2011 M), kitab ini menjadi salah satu sumber inspirasi tercetusnya rumusan Revolusi Jihad yang digaungkan oleh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

Konon, kitab ini sempat dilarang untuk dikaji pada era kolonialisme. Karena, muatan kitab ini secara lantang mampu membangkitkan jiwa patriotisme generasi muda yang mengkajinya. Para kyai masa itu secara sembunyi-sembunyi mengkaji kitab ini. Tidak heran jika banyak pejuang tanah air yang berasal dari pesantren, karena mereka mengkaji Izhatun Nasyi’in dengan baik (hlm. xvii).

Ada banyak hal yang dibahas penulis dalam buku 388 halaman ini. Buku ini bisa menjadi bahan rujukan bagi siapa saja, khususnya generasi muda untuk menumbuhkan semangat dalam menghadapi berbagai persoalan hidup, gigih dan pantang menyerah, berpegang teguh pada ajaran agama, peduli terhadap lingkungan, kritis terhadap kekuasaan yang zalim, hingga spirit mencintai bangsa dan Tanah Air yang sudah seharusnya ditanamkan sejak dini.

Untung Wahyudi
Untung Wahyudi
Penulis lepas tinggal di Sumenep

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru