29.7 C
Jakarta
Array

Menjadi Bangsa Rukun Harmonis dan Toleran Adalah Bagian Dari Nation Building

Artikel Trending

Menjadi Bangsa Rukun Harmonis dan Toleran Adalah Bagian Dari Nation Building
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Ingat, kita ini bukan dari satu adat istiadat. Ingat, kita ini bukan dari satu agama. Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu, demikianlah tertulis di Lambang Negara kita, dan tekanan kataku sekarang ini ku letakkan kepada bhinna, yaitu berbeda-beda. Ingat kita ini bhinna, kita ini berbeda-beda.” (Ir. Soekarno).

Ungkapan Soekarno memiliki arti yang sangat dalam dan harus selalu diingat ditengah kecenderunan anak bangsa yang mulai melupakan akan sejarah dan budaya serta karakter sebagai bangsa yang plural atau majemuk. Bahwa Bung Karno hendak menegaskan bahwa untuk membangun Indonesia tidak bisa melibatkan segelintir orang dan menegasikan kemajemukaannya.

Dapat dipertegas kembali bahwa dalam membangun negara-bangsa yang majemuk, kuncinya bertitik pada aspek gotong-royong sebagai salah satu intisari dasar Negara Indonesia yakni Pancasila. Memberikan apresiasi setinggi-tinggi terhadap semua etnis, kelompok, agama dan suku yang ada di nusantara adalah cara terbaik membangun bangsa dan Negara Indonesia.

Kondisi kebhinnekaan hari ini sungguh memprihatinkan. Hal ini terkonfirmasi dari berbagai kejadian yang mencuat dalam beberapa tahun belakangan. Karena kepentingan politik yang culas dan jangka pendek, isu/sentimen etnis dijadikan sebagai bahan komoditi. Hemat kata, ada pihak-pihak yang sengaja ingin merong-rong keragaman dan kesatuan Indonesia dengan memainkan isu etnis.

Ada hal yang harus kita ketengahkan ditengah perbedaan yang mencolok dalam beberapa bulan terakhir ini. Yaitu bersama-sama membangun negeri diatas pondasi kebhinnekaan. Sifat kebhinnekaan adalah sebagai salah satu kesadaran untuk memperkuat persatuan dalam mencapai cita-cita bersama.

Tentu untuk mencapai cita-cita bersama, tanpa adanya sebuah kesadaran kolektif, maka cita-cita tersebut tidak akan lebih dari sekedar utopia.

Untuk itu, Muhammad Iqbal (dalam Sima 2017) menjelaskan beberapa komponen yang harus dikonstruk dan diimplementasikan oleh bangsa Indonesia yang majemuk dan plural secara kolektif.

Pertama, Effective Channels of Communication. Dalam poin ini yang dititik beratkan adalah komunikasi yang efektif. Dalam masyarakat yang majemuk, komunikasi apik adalah awal mulanya terwujudnya harmoni dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara.

Selama ini, kelompok eklusif ditengarai sebagai biang ketidakharmonisan karena mereka tertutup sehingga masyarakat curiga. Padahal, jika mereka melakukan komunikasi, maka akan terjalin kerjamsama yang tidak hanya menguntungkan, melainkan juga menyejukkan.

Kedua, Effective System of Arbitration. Adanya sistem peradilan yang baik, kredibel dan berintegritas. Dalam ilmu sosiologi ditekankan bahwa kecurangan dan tindakan amoral adalah awal dari kehancuran. Oleh sebab itu diperlukan suatu lembaga independen untuk mengatasi persoalan demikian.

Sebagai contoh kecil, seorang menghina kelompok tertentu. Dan hukum tidak membenarkan sikap dan tindakan demikian. Demi persatuan dan keadilan, maka harus ada lembaga peradilan yang dapat menjalin kelegaan dari kedua belah pihak. Yang dihina mendapatkan perlindungan dan yang menistakan mendapatkan balasa setimpal. Jadi, lembaga peradilan ini menjamin keteraturan di tengah keberagaman.

Ketiga, Critical Mass of Peace Enchancing Leadership. Bahwa dalam masyarakat yang berbeda-beda, meniscayakan sentuhan dan keteladanan tokoh atau kepemimpinan yang kreatif dan inovatif agar konflik yang tercipta dalam kamajemukan adalah konflik produktif, bukan negative yang mengarah pada perpecahan.

Dalam kondisi inilah, pemimpin memiliki peran setrategis dalam menciptakan kerukunan. Di Indonesia, tidak hanya Presiden yang menjadi tokoh perdamaian dan penyelesaian konflik, melainkan ada tokoh agama, adat dan lainnya. Mereka semua memiliki tanggung jawab dan sepakat untuk menuntun umatnya agar saling menghormati dan saling berekerjasama dalam masalah yang telah disepakati bersama.

Tegas kata, tiang penyangga kerukunan adalah tokoh agama. Bagaimana nilai-nilai universal agama diajarkan dan kemudian ditanamkan atau diimplementasikan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan benegara. Sikap adem, ramah, dan lain sebagainya merupakan nilai-nilai yang ditanam oleh tokoh agama kepada umatnya.

Kelima, Just Structure. Keadilan atau pemertaan kesejahteraan. Jadi, dalam lingkup ekonomi, misalnya, distribusi atau kue ekonomi yang hanya dinikmati oleh kalangan tertentu dapat berpotensi memunculkan chaos. Masyarakat akan menuntut keadilan sebagai amana amanah UUD 1945. Sehingga, dalam konteks membangun negeri berdasarkan kebhinnekaan, pemerataan kesejahteraan adalah sendi lain keharmonisan.

Kiranya penjelasan diatas dapat menyadarkan kita semua bahwa kereragaman yang dimiliki Indonesia adalah kekayaan yang harus dioptimalkan. Modal sosial ini menyimpan sejuta janji manis. Janji manis itu hanya bisa dibuktikan secara bersamaan, yaitu ketika gotong-royong, semangat persatuan dan persadauraan menguat. Di sinilah letak kekuatan Indonesia. Dan dari sinilah sesungguhnya membangun Indonesia.

Sehingga, memperdebatkan bentuk negara dan masalah yang sudah final lainnya sejatinya merupakan langkah mundur. Tentu bangsa ini sudah terlalu jauh terlambat jika dibandingkan dengan Negara lain. Untuk itu, marilah bersama-sama membangun negeri diatas pondasi kebhinnekaan. Susilo Bambang Yudhoyono pernah berujar: Kebhinnekaan is never ending goal. Menjadi bangsa rukun harmonis dan toleran adalah bagian dari nation building.”

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru