28.2 C
Jakarta
Array

Meniti Keberagaman, Menuju Perdamaian

Artikel Trending

Meniti Keberagaman, Menuju Perdamaian
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Ada banyak nilai dan pesan yang hendak disampaikan dalam buku berjudul Memelihara Kearifan, Mencegah Radikalisme. Mulai dari toleransi, memelihara tradisi maupun budaya, keberagaman yang ada di Indonesia hingga upaya dalam mencegah gerakan-gerakan yang tergolong dalam ekstremisme maupun intoleransi. Dalam buku tersebut memaktub sebanyak 32 naskah jurnalistik hasil lomba karya tulis, “Indepth Reporting” yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2017 dengan tema, “Kearifan Lokal Cegah Paham Radikal dan Terorisme”. Masing-masing penulis merupakan jurnalis yang berasal dari berbagai media—cetak dan dalam jaringan (daring) yang ada di Indonesia.

Dari kesemua naskah tersebut kemudian terbagi menjadi empat bab, yang masing-masing adalah: Indahnya Memelihara Kearifan Lokal, Toleransi Sebagai Pondasi Harmonisasi Kehidupan, Cegah Tangkal Radikalisme Demi Kedamaian Bangsa serta Memanusiakan Mantan Teroris. Kesemuanya membawa kita untuk terus menyadari bahwa Indonesia memiliki beragam suku, agama, budaya, ras maupun bahasa yang menjadikan negara maupun bangsa ini terus dianugerahkan kedamaian maupun ketenteraman dalam menjalankan kehidupan. Tidak lain, kalau menelusur sejarah, maka falsafah Bhinneka Tunggal Ika itu tepat menjadi pemersatu akan perbedaan-perbedaan yang ada.

Hanya saja, memang, dalam beberapa waktu, mafhum kita masih mendengar baik dari media cetak maupun elektronik akan adanya gerakan-gerakan yang berupa radikalisme maupun terorisme. Tak bisa dipungkiri, memang gerakan-gerakan seperti itu sangat begitu mengganggu keharmonisan hidup masyarakat. Dalam tulisannya berjudul Cegah Terorisme dengan Budaya Berjamaah, Wahyu Saputra menyampaikan pengertian terorisme saat ia melakukan wawancara kepada Muhammad Nasir, peneliti dan dosen Sejarah dan Peradaban Islam Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

“Penulis buku Perang Melawan Teroris ini menjelaskan, istilah teroris mulai populer di Prancis pada abad 18. Arti teror dalam bahasa Arab atau bahasa Indonesia hampir sama, yakni kekacauan dan upaya menciptakan ketakutan yang dilakukan seseorang atau golongan tertentu” (hlm. 179).

Berbagai upaya maupun cara disampaikan oleh masing-masing jurnalis tatkala mereka melakukan liputan, wawancara dengan berbagai lapisan kelompok masyarakat, bertemu hingga bertemu dengan akademisi maupun praktisi di masing-masing daerah yang mereka kunjungi. Kebanyakan dari pemaparan mereka, sebenarnya masyarakat kita sudah memiliki sikap maupun cara dalam upaya mencegah tumbuh dan berkembangnya gerakan radikal maupun terorisme. Baik berupa tradisi lokal yang telah turun temurun hingga pengejahwantaan konsep toleransi maupun tenggang rasa atas keberagaman yang ada di dalam masyarakat.

Seperti pada tulisan berjudul Merawat Kemajemukan dengan Falsafah “Huma Betang” yang menceritakan akan rumah khas dari suku dayak, rumah betang (huma betang)—rumah panggung persegi empat panjang terbuat dari kayu ulin dengan ukuran sangat besar dan terdiri dari banyak kamar. Rumah tersebut menjadi peletak dasar akan semangat hidup bersama antara masyarakat suku Dayak dan warga pendatang tanpa memandang perbedaan suku agama maupun ras. Mereka dapat hidup dengan damai dan penuh kekeluargaan.

“Meski kemajuan zaman membuat rumah betang tergantikan dengan rumah-rumah individu keluarga, namun semangat falsafah ‘huma betang’ tetap dijalankan generasi penerus. Masyarakat membuka diri terhadap pendatang dari manapun yang ingin hidup rukun, damai, saling menghargai dan menjunjung tinggi adat-istiadat yang dijalankan masyarakat lokal” (hlm. 17).

Dalam tulisan berjudul Saat Daerah Ikut “Mematikan” Sel Terorisme Melalui Jagongan Dan FKUB, ada hal menarik yang dituliskan di sana. Yang mana tulisan dari salah satu jurnalis Suara Merdeka tersebut salah satunya mengetengahkan peran masyarakat dan konsep desa dalam upaya untuk menanggulangi maupun mencegah terjadinya gerakan-gerakan radikal maupun teroris. “…konsep kearifan lokal bisa menjadi salah satu senjata ampuh untuk mematikan sel terorisme yang menyasar berbagai daerah” (hlm. 176).

Ihwal pentingnya toleransi juga ditampilkan pada banyak tulisan. Hubungan baik dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan latar perbedaaan yang ada sekalipun itu agama. Tulisan berjudul Tidayu Tari Kreasi Baru yang Digadang-gadang Jadi Simbol Pemersatu di Kalbar – menceritakan akan sosiokultur yang terbangun dalam masyarakat untuk hidup berdampingan dan mereka dapat bersatu dalam perbedaan yang ada. Tidayu merupakan akronim dari tiga etnis mayoritas yang telah lama bermukim di Kalimantan Barat, masing-masing: Tionghoa, Dayak dan Melayu.

Tulisan berjudul Memetik Pelajaran Tiga Lebaran di Cikakak mendedah akan harmonisasi yang terjadi pada masyarakat di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Yang mana, sejak lama di sana, ihwal penentuan lebaran ada tiga versi yang digunakan, yakni: ada versi Kalender Alip Rebo Wage (Aboge), ada Alip Selasa Pon (Asapon) dan ada versi Pemerintahan RI. “Meski berbeda cara dalam menjalani keyakinan, warga Cikakak tetap mampu bersikap toleran, menjalani hidup rukun dan damai serta menjalani kebiasaan bergotong royong” (hlm. 113).

Ditengah-tengah ketakutan maupun kecemasan akan aksi-aksi pelarangan beribadah baik berupa diskriminasi maupun aksi kekerasan yang biasa terjadi pada kalangan minoritas, tulisan berjudul Teladan Toleransi dari Kampung Sawah di Tengah Tren Kekerasan Atas Nama Agama, menggambarkan bagaimana di tempat tersebut ada tiga tempat ibadah tertua yang jaraknya antara satu dengan yang lainnya berdekatan, yakni dua gereja dan satu masjid. Di setiap agenda besar yang terjadi, masing-masing pengurus berkoordinasi saling membantu. Entah untuk meminjam lahan parkir, bantuan pengatur lalu lintas maupun menjaga keamanan. “Nilai-nilai keberagaman di Kampung Sawah telah mengakar dalam budaya dan tradisi penduduknya” (hlm. 145).

Hingga kemudian, kita diingatkan akan sosok yang merupakan Bapak Pluralisme, K. H. Abdurrahman Wahid atau biasa dikenal dengan Gus Dur. Tulisan berjudul Merindukan Gus Dur betapa memperlihatkan akan nilai maupun ajaran Gus Dur terkait mengenai toleransi, humanisme, pluralisme hingga membela orang-orang yang terdiskriminasi. Tidak sedikit pula berkeyakinan bahwa apa yang telah diajarkan dan dilakukan oleh Gus Dur perlu untuk terus dlanjutkan dan diperjuangkan dalam heterogenitas yang ada di Indonesia.

Perdamaian setidaknya menjadi konsensus bersama dalam menjalankan kehidupan baik berbangsa, bernegara dan beragama. Keseluruhan tulisan tersebut menggambarkan bagaimana rajut demi rajut kearifan lokal, tradisi, budaya dan nilai-nilai turun-temurun dari banyak masyarakat di pelbagai daerah dalam menciptakan hidup yang harmonis tenteram antara satu dengan yang lainnya. Benar, aforisma yang juga disebutkan oleh seorang penyair, Joko Pinurbo dalam buku tersebut, “pokok perjuangan kita bukanlah meniadakan kejahatan, melainkan menumbuhkan dan menyebarkan kebaikan”.[]

 

Judul: Memelihara Kearifan, Mencegah Radikalisme

Penulis: 32 Jurnalis se-Indonesia

Penerbit: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Cetakan: Kedua, 2018

Jumlah Halaman: xix + 261 halaman

ISBN: 978-602-50850-2-4

Oleh: Joko Priyono. Ketua PMII Universitas Sebelas Maret Surakarta 2018-2019.

[zombify_post]

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru