33 C
Jakarta
Array

Mengapa Indonesia Terima ‘Alumni ISIS’? Ini Penjelasan BNPT

Artikel Trending

Mengapa Indonesia Terima 'Alumni ISIS'? Ini Penjelasan BNPT
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF
Harakatuna.com. Jakarta. Staf Khusus Kedeputian I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Suaib Tahir menjelaskan mengapa Indonesia bersedia menerima kembali kepulangan ‘alumni ISIS’ atau warga Indonesia yang bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Suriah. Menurutnya, sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi maka Pemerintah Indonesia harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
“Semua diterima, namun ada yang di proses secara hukum (ketika mereka di Indonesia) dan ada yang direhabilitasi,” kata Suaib usai mengisi acara Halaqah Kebangsaan Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) bertemakan Penguatan Nilai-nilai Pancasila dan Pencegahan Paham Radikal, Terorisme, dan Komunisme di Gedung Asrama Haji Jakarta, Sabtu (4/11).
Beberapa bulan lalu, ada delapan belas warga Negara Indonesia ‘alumni ISIS’ yang sudah tiba di Indonesia. Mereka terdiri dari lima laki-laki dewasa, sembilan perempuan dewasa, dan empat anak-anak (semua laki-laki). Masing-masing berinisial L, MS, MKA, DR, MHA, MAA, DDW, FDM, FR, SK, IP, SZ, RN, NKD, HK, TAQ, MRR, dan SN.
Suaib menuturkan, mereka yang terkena propaganda ISIS menggunakan berbagai macam cara agar bisa sampai ke Suriah.
“Mereka umrah atau piknik ke Turki atau negara lain (terlebih dahulu) untuk mencapai Irak dan Syuriah,” katanya.
Deradikalisasi bukan deislamisasi
Suaib menegaskan, program deradikalisasi yang dijalankan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bukanlah proses untuk melakukan penghilangan harkat Islam (deislamisasi) sebagaimana isu yang berkembang di sekelompok masyarakat. Menurut dia, program tersebut disusun untuk merehabilitasi mereka yang terkena kasus terorisme.
“Deradikalisasi bertujuan untuk membuat orang yang radikal agar tidak menjadi radikal,” jelasnya.
Diantara program deradikalisasi yang dijalankan adalah memberikan pemahaman keagamaan yang damai dan sejuk serta membekali keterampilan hidup kepada para terpidana terorisme.
Suaib juga menyebutkan, pemerintah selalu mengawal terpidana terorisme meski mereka sudah keluar dari penjara.
“Kesulitan mereka adalah berintegrasi dengan masyarakat karena masyarakat masih menganggapnya teroris, tutupnya. (Muchlishon Rochmat)
Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru