31.5 C
Jakarta

Mengapa Hizbut Tahrir (Indonesia) Layak Dibubarkan?

Artikel Trending

KhazanahOpiniMengapa Hizbut Tahrir (Indonesia) Layak Dibubarkan?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Hizbut Tahrir atau Partai Pembebasan dinyatakan terlarang di banyak negara, termasuk di negara mayoritas berpenduduk muslim atau meletakkan Islam sebagai dasar konstitusi.

Arab Saudi melarang aktivitas HT dan persebaran terbitan-terbitan karangan penulis yang berafiliasi dengan HT. Misalnya buku-buku Omar Bakrie Mohammad, seorang salafi militan Suriah yang memprakarasi HT cabang Inggris dan sel-sel HT di Saudi pada 1980-an.

Beberapa pelarangan mengutip kasus keterlibatan anggota HT dalam aksi-aksi terorisme. HT memang tidak diizinkan beroperasi di sejumlah negara Barat seperti Inggris dan Australia. Itu imbas dari gelombang aksi terorisme pasca-11 September 2001. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran jika dibubarkan, HT akan bergerak di bawah tanah dan sulit dikontrol.

Di Mesir, pada masa pemerintahan Gamal Abdul Nasser (1958-1970), HT resmi dilarang dan bergerak di bawah tanah. Pada 1974, kelompok bernama Shabab Muhammad menyerbu sekolah militer di Kairo guna melancarkan kudeta dengan membunuh Presiden Anwar Sadat. Para pelaku kudeta, yang dikabarkan diradikalisasi oleh seorang aktivis HT, mengumumkan berdirinya negara Islam di bawah kepemimpinan HT. Kudeta yang gagal itu direspons oleh otoritas Mesir dengan pemenjaraan dan hukuman mati.

Semasa pemerintahan Sadat (1970-1981), beberapa kelompok Islam terpaksa bergerak di bawah tanah. Di antaranya adalah Ikhwanul Muslimin. Namun, pada 1981, dalam sebuah parade militer, Sadat dibunuh oleh seorang letnan yang ternyata adalah anggota Jihad Islam, organisasi militan Islamis bawah tanah.

Pakistan melarang Hizbut Tahrir (HT) pada 2004 melalui proses yudisial. Setahun kemudian larangan itu dicabut, tapi lantas diberlakukan lagi pada 2012. Belakangan, pemerintah melakukan pembubaran aktivitas-aktivitas HT berikut menahan para aktivisnya secara besar-besaran.

Pakistan adalah negara tidak stabil dengan hubungan sipil dan militer yang sangat rentan. Negeri nuklir itu telah mengalami tiga kudeta militer, salah satunya didukung oleh partai Islamis (Jamaat al-Islami) yang masih bertahan hingga kini dan memiliki jejaring luas di antara kelompok-kelompok Islamis ekstremis. Pakistan juga menjadi pintu masuk para militan Islamis ke Afganistan sejak 1980-an. Sampai sekarang, sisa-sisa Taliban yang masih kuat beroperasi di daerah utara perbatasan.

BACA JUGA  Pilpres 2024; Ulama Sebagai Komoditas Politik Semata?

Sama halnya di negeri jiran Pakistan, Bangladesh. HT cabang Bangladesh didirikan pada 2000 dan dilarang 9 tahun kemudian. Banyak anggota dan simpatisan HT dikabarkan bekerja di pemerintahan. Pada Januari 2012, HT dituduh terlibat dalam percobaan kudeta yang dilakukan beberapa purnawirawan dan perwira aktif.

Maret lalu, setelah HT berencana menggelar konferensi Khilafah, Turki memenjarakan ratusan aktivis dan simpatisan HT. Dalam waktu semalam, ratusan tahanan dibebaskan kecuali lima anggota HT. Kendati memelihara kelompok-kelompok Islamis sebagai basis massanya, Erdogan dan AKP memilah mana kalangan Islamis yang pro-pemerintah dan mana yang tidak. Pasca-percobaan kudeta yang gagal terhadap Erdogan tahun lalu, kelompuk Gulen yang moderat disingkirkan dari birokrasi dan kepolisian.

Delegitimasi Rezim

Mengapa sejumlah negara dengan pemerintahan Islam, atau partai penguasanya adalah partai Islamis, melarang Hizbut Tahrir?

Organisasi ini memperjuangkan khilafah, sebuah sistem pemerintahan politik yang meski berpihak pada hukum Islam tetapi ia melampaui batas-batas negara, bangsa, dan bahasa. Alasan terakhir itulah yang dianggap bisa menggerus legitimasi pemerintahan.

Serupa kelompok-kelompok Islamis lain, HT banyak mengadopsi jargon-jargon gerakan kiri, meneriakkan anti-kapitalisme, dan melontarkan kritik-kritik atas politik luar negeri Amerika Serikat.

Itu wajar belaka mengingat HT lahir dan besar di Timur Tengah, sebuah kawasan dengan kultur gerakan kiri berpengaruh kuat pada politik anti-kolonialisme dan nasional.

Muhammad Wildan Kusuma, Penulis adalah pengamat sosial-keagamaan, tinggal di Makassar

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru