29.7 C
Jakarta
Array

Menganal Anggota Wudlu dan Tayamum

Artikel Trending

Menganal Anggota Wudlu dan Tayamum
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Ada yang sedang rame lagi di beranda; pernyataan seorang ustadz Salafi yang mengatakan bahwa soal anggota wudhu masih ikhtilaf sedangkan yang disepakati hanya wajah dan tangan saja. Selebihnya hanya sunnah muakkadah. Akhirnya orang-orang awam tak sedikit yang bingung dan komentar aneh-aneh. Ada yang membully sang ustadz dan ada pula yang membelanya dengan mempertanyakan kenapa tayammum sebagai pengganti wudhu kok cuma wajib dua anggota saja (wajah dan tangan)?

Sebenarnya ini bukan masalah rumit, bukan pula masalah yang perlu diperdebatkan sebab nash al-Qur’an sudah jelas. Tak butuh alim, cukup baca Qur’an terjemah sudah bisa.

Soal wudhu dan tayammum, anggota yang wajib diwudhui atau ditayammumi adalah seperti dinyatakan dalam ayat ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. [Surat Al-Ma’idah 6]

Soal tayammum, anggota yang wajib ditayammumi juga ada di ayat ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun”. [Surat An-Nisa’ 43]

Ayat itu sudah jelas dan gamblang bagi siapapun yang membacanya. Wudhu itu melibatkan wajah, tangan, kepala dan kaki sedangkan tayammum hanya wajah dan tangan saja.

Apakah ada ikhtilaf soal ini? Ya nggak mungkin lah. Ikhtilaf dalam hal jumlah anggota badan sama dengan mengingkari ayat. Yang ikhtilaf hanya dalam soal teknis yang tak disebutkan ayat itu.

Kenapa kok wudhu ada 4 anggota sedangkan tayammum hanya 2? Ya suka-suka Allah lah. Perkara ta’abbudi (ibadah murni yang merupakan hak prerogative Allah tanpa ada unsur pelibatan akal manusia) kok ditanya? Apa gak sekalian tanya kenapa subuh kok cuma 2 rakaat dan maghrib jumlahnya tanggung banget cuma 3?

Karena anggota badan yang terlibat dalam wudhu dan tayammum hanya dua saja (wajah dan tangan) apakah bisa diartikan bahwa selebihnya hanya sunnah? Ya nggak lah. Ini kayak orang yang bilang kalau shalat dhuhur, ashar, maghrib dan isya’ hanya wajib dua rakaat sebab yang sama-sama dilakukan dalam shalat lima waktu hanya 2 rakaat saja. Ngawur.

Apakah ustadnya boleh dibully? Nggak boleh lah. Diingatkan saja. Tapi kalau sekedar diragukan keilmuannya, saya rasa itu wajar sebab ini sudah pengetahuan umum dan mendasar. Kesalahan seperti ini sama seperti ucapan orang yang buka bengkel kemudian berfatwa bahwa knalpot sepeda atau mobil itu ada yang berlubang dan ada yang tidak. Gak usah dibully, tapi sebaiknya cari bengkel lain saja.

Semoga bermanfaat.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru