Mengambil Hikmah Sikap Keislaman dan Kebangsaan Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari
Oleh: Mukhlas Syarkun*
Kalau kita membaca sejarah hidup bah Hsyim Asyari bersedia menjadi sumubu pada zaman pemerintahan Jepang, tetapi dalam waktu yang sama beliau juga menolak senam ritual yang berbasis dari keyakinan jepang mempercayai dewa matahari, dan selanjutnya beliau juga mengobarkan semangat jihad menentang invasi tentara NICA.
Koperatif
Sikap Beliau menerima menjadi Sumubu adalah mengajarkan bahwa dalam domain mua’amalah termasuk didalamnya politik, kita harus dapat bekerjasama dengan siapa saja, dan memang demikian yang dicontohkan oleh nabi dengan membuat Piagam Madina sebagai konsep Negara bangsa dan menurut para ilmuan Barat dan khususnya kaum orientalis mengakuai bahwa konsep piagam Madinah yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW ini dinilai sebagai fundasi lahirnya Negara-negara modern yang beradab.
Selain itu sikap bah Hasyim juga sejalan dengan konsep kemasyarakatan dalam al-Quran, yaitu:
Pertama, Konsep lita’arafu, konsep lita’Arafu,
Perbedaan budaya dan suku tidak harus menjadi penghalang untuk memperkokoh keutuhan dan persatuan, tidak membedakan antara suku dan warna kulit, manusia harus bersatu dan saling kenal membangun tekad bersama untuk menciptakan hidup yang saling memahami, harmoni serta bersikap toleran, firman Allah:artinya: “Sesungghunya kami menciptakan kamu daripada jenis laki-laki dan wanita dan menjadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar supa kamu saling mengenal” (al-Hujarat : 13)
Kedua, Konsep ta’awnu, menyadari pentingnya saling tolong menolong untuk kebaikan dengan saiapa saja, firmasn Allah SWT Artinya: Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS. al-Maidah :2). Selain itu sikap beliau ini dilandaskan pada firman Allah al- mumtahanan ayat 8-9,
Berpegang pada prinsip
Sikap bah Hasyim menolak senam berbau ritual adalah menunjukkan kuatnya memegang prinsip, sebagai bentuk sikap seorang ulama’ panutan yang oleh al-Quran digambarkan “Yakhsyallah” (yaitu takut kepada Allah). Keteguhan beliau menolak ikut senam ritual bukan bermakna sebagai sikap radikal, tetapi merupakan bentuk kuatnya memagang prinsip, dan sikap yang sangat porposional, dan mengajarkan kita untuk tetap memegang prinsip terutama yang menyangkut keyakinan, bahwa kita bisa hidup berdampingan dalam domain public, tetapi kita harus mempertahankan keyakinan privat, bukan terhanyut dalam amalan zindik. Bah Hasyim Asyari telah mencontohkan pada kita bahwa bertoleransi itu bukan justifikasi.
Dapat diambil pengajaran bahwa dalam domain kebangsaan tidak harus berhadapan dengan keyakinan, apalagi konstitusi kita melindungi setiap keyakinan. Ini menunjukkan bangsa kita adalah bangsa yang religius. Oleh karena itu, ketika PKI mengembuskan ideology yang berbau ateis, maka mayoritas bangsa Indonesia menentangnya, dan tidak dapat bertahan lama meskipun ketika itu Pki mempunyai kekuatan politik, jaringan dan dana, serta organisasi yang rapi, namun tumbang karena memang tak mencerminkan karakter bangsa yang religius.
Disisi lain, kita juga perna pengalaman adanya pemberontakan yang berbasis pada keyakinan keagamaan yang berorientasi pada pendirian Negara agama, namun akhirnya tumbang juga meskipun mayoritas beragama Islam, tetapi pemikiran keislaman yang ahlusunnah waljamaah tidak sependapat menjadikan agama sebagai kendaraan politik, tapi nilai nilai syariah membimbing kebijakan politik, mayoritas bangsa ini menghendaki agar keyakinan bersifat privat diletakkan dalam domain privat, sedangkan nilai-nilai syariah seperti keadilan, kemanusiaan, kebijaksanaan diletakkan dalam ranah public, inilah potret bangsa yang religius, bukan Negara agama juga bukan negara sekuler.
Sikap dan pemikiran Bah Hasyim Asy’ari ternyata diikuti mayoritas bangsa Indonesia, dan lebih jelas lagi sikap dan pemikiran beliau tergambar pada sosok KH. A. Wahid Hasyim putra beliau meneruskan pemikirannya, hal itu terbukti ketika dalam menyusun dan merumuskan ideology dan dasar-dasar Negara kiyai Wahid terlihat sekali menonjol memperjuangkan prinsip-prinsip syariah, sehingga tertuang dalam konsep kenegaraan kiya yaitu keadilan dan persatuan.
Kiyai Wahid Hasyim menginginkan agar nilai-nilai syariat Islam (keadilan, kemaslahatan dan persatuan) harus selalu menjadi nafas setiap kebijakan negara, karenanya beliau ketika menggali Pancasila beliau menyodorkan keadilan sebagai nilai universal dari agama yang dapat masuk dalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut kiai Masykur yang menjadi saksi menjelaskan KH.A.Wahid Hasyim telah mengkhawatirkan akan terjadi perpecahan jika dipaksakan negara agama.
A. Wahid Hasyim memberi jalan yang merupakan sintesa dan inilah kemudian mencorakkan konsep negara religius, yaitu bukan sebuah negara yang didasarkan pada agama juga bukan sekuler sebagaimana keinginan sebagain para tokoh Islam, karena itu KH. A. Wahid Hasyim berhasil meyakinkan membentuk Kementrian Agama sebagai simbol negara religius, sekaligus mempertegas bahwa Indonesia bukan negara sekuler.
Semangat Juang
Ketika melihat ancaman terhadap negara yang sudah menyatakan proklamasi kemerdekaannya, dan sudah mempunyai konstitusinya sendiri (UUD 1945), maka pada tanggal 22 Oktober 1945, organisasi ini mengeluarkan sebuah Resolusi Jihad. Namun, mengirim surat resmi kepada pemerintah yang berbunyi:
”Memohon dengan sangat kepada pemerintah Indonesia supaya menentukan sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap tiap-tiap usaha yang akan membahayakan kemerdekaan agama dan negara Indonesia, terutama terhadap Belanda dan kaki tangannya. Supaya pemerintah melanjutkan perjuangan yang bersifat ”sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia yang merdeka dan beragama Islam.”
Resolusi jihad yang digelorakan oleh Bah Hasyim adalah bentuk perlawanan fisik melawan dominasi penjajah dengan mengorbankan harta dan bahkan nyawa, ini adalah sikap patriotik dan harus diteruskan untuk mengobarkan semangat nasionalisme, sebagai benteng mengawal NKRI. Hasyim Muzadi memberi penjelasan bahwa fatwa Jihad yang dilakukan oleh Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari adalah dalam konteks membela diri dan aksi pembalasan. Karena Indonesia waktu itu sudah memproklamasikan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945. Sementara Belanda merasa berhak menjajah lagi Indonesia, setelah Jepang bertekuk lutut kepada Sekutu. Belanda menganggap Indonesia sebagai rampasan perang yang harus dipertahankan, dan karena itu pihaknya mengirim pasukan tentara NICA (Netherlands Indies Civil Administration) dan tentara bayaran Gurka. “Bagi Belanda, kehilangan Indonesia akan menimbulkan kemiskinan di negerinya. Pengiriman tentara NICA dan tentara Gurka inilah yang memancing reaksi umat Islam Indonesia, sehingga harus melakukan aksi perang. Hasyim Asy’ari mengeluarkan resolusi jihad yang mampu membangkitkan semangat juang yang sangat tinggi dan mampu mempertahankan NKRI yang merdeka dan berdaulat.
Dari paparan diatas menunjukkan bahwa Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari sebagai rais akbar NU telah memberi sumbangan besar terhadap lahirnya NKRI yang dimulai dari memoderatkan faham ahlus sunnah walamah (Aswaja).Beliau juga menggelorakan semangat persatuan dan diteruskan dengan konsep negara damai (Darus Salam) sehingga mampu menghantarkan ke pintu gerbang kemerdekaan.
Pada saat kemerdekaan itu menghadapi tantangan beliau mengeluarkan resolusi jihadnya yang pada akhirnya berhasil menjadikan NKRI ini tetap eksis sebagai bangsa yang merdeka bardaulat dengan tetap menghargai perbedaan sebagaimana visi bhinneka Tungga Ika.
*Penulis adalah Veteran Ansor