28.9 C
Jakarta

Mengamankan NKRI dari Ancaman Teror Natal dan Tahun Baru

Artikel Trending

EditorialMengamankan NKRI dari Ancaman Teror Natal dan Tahun Baru
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Tiga hari lagi, umat Kristen akan merayakan Natal. Tanggal 25 Desember selalu menjadi momen meriah untuk memperingati hari kelahiran Yesus. Natal dirayakan dalam kebaktian malam pada tanggal 24 Desember dan kebaktian pagi tanggal 25 Desember. Di Indonesia, semarak Hari Natal memiliki ingatan kolektifnya sendiri. Tidak hanya soal pohon Natal dan Sinterklas yang membahagiakan bagi umat Kristen, ingatan kolektif juga tak luntur ihwal malam memilukan: teror Natal.

Mengapa Natal kerap kali jadi momentum penyerangan teroris? Alasannya hanya satu, yaitu teroris tidak terima agama selain Islam berada di NKRI. Ini berkaitan dengan doktrin mereka tentang eksklusivisme yang menuntut Islam sebagai agama tunggal dan berhak, sementara agama lainnya harus dikekang dan dicap sebagai kelompok kafir. Lalu mengenai kenapa tahun baru juga jadi sasaran? Selain dekat dengan Natal, atribut tahun baru selalu diidentikkan sebagai Kekristenan.

Karena itu, Natal dan tahun baru di negara ini disingkat sebagai Nataru. Maknanya, di satu sisi, adalah dua momentum bahagia bagi umat Kristen. Namun di sisi lainnya, Nataru adalah malam menakutkan karena rawan terjadi aksi teror. Mirisnya lagi, Nataru sama-sama dibenci kelompok radikalis-teroris. Tak hanya mengharamkan umat Islam mengucapkan Natal, mereka juga menuduh perayaan tahun baru punya kepentingan terselubung: Kristenisasi. Tuduhan semacam itu masyhur.

Untuk itu, pengamanan NKRI menjelang Nataru adalah wajib. Tujuannya adalah menjamin keamanan umat Kristen dalam ibadah di hari raya mereka. Natal harus seaman Idulfitri, karena Kristen dan Islam di negeri ini mendapat hak yang sama. Upaya mendominasikan agama tertentu, apalagi sampai menyerang perayaan agama tertentu, ada tindakan teroris. Sangat buruk jika negara ini tidak aman bagi warganya, terutama dari kalangan Kristen yang hidup di bawah bayang ancaman terorisme.

Lalu bagaimana cara mengamankan NKRI dari ancaman teror Natal dan tahun baru?

Jawabannya adalah: siaga wajib. Langkah terkait juga sudah diambil oleh pemerintah. Rapat terbatas mengenai Persiapan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 telah digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12) kemarin. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin Natal dan tahun baru berjalan dengan baik, aman, dan lancar, termasuk steril dari ancaman teror.

BACA JUGA  Menyikapi Zionis sebagai Terorisme Global

Dalam rangka mengamankan NKRI di Hari Natal dan tahun baru, telah disiapkan 2.629 posko yang terdiri dari posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu. “Untuk seluruh rangkaian kegiatan pengamanan itu sendiri kita melibatkan kurang lebih 166.791 personel, terdiri dari 101 ribu personel Polri, kemudian ditambah dengan dari TNI, tadi Pak Panglima TNI sampaikan kurang lebih ada 23 ribu, dan sisanya dari seluruh stakeholder terkait,” terang Kapolri.

Namun begitu, ancaman teror Natal bukan berarti habis sama sekali. Teroris punya banyak cara untuk beraksi. Stakeholder seperti MUI misalnya, diperlukan perannya di sini. Mereka sebagai otoritas keagamaan tidak boleh mengeluarkan statement kontra-produktif sebagaimana pada tahun-tahun lalu. Fatwa haram mengucapkan Natal hingga wacana pemaksaan atribut Natal jangan sampai menjadi bola liar yang menambah celah teroris untuk melangsungkan aksi mereka.

Justru MUI mempunyai tugas ganda. Satu sisi, mereka harus mengedukasi umat Islam secara keseluruhan akan pentingnya toleransi antarumat beragama. Pengucapan Natal adalah masalah sepele yang jadi debat tahunan, sehingga MUI harus berfatwa atas kepentingan nasional—bukan malah memantik ketegangan antara yang pro dan yang kontra terhadap ucapan Selamat Natal tersebut. MUI harus jadi representasi Islam moderat, bukan kelompok ideologis tertentu.

Pengamanan NKRI dengan segenap sumber daya di Hari Natal dan tahun baru jelas tidak hendak menegaskan bahwa Islam adalah ancaman. Ini sama sekali anggapan yang keliru. Mengamankan NKRI dari ancaman teror Natal adalah upaya menyelematkan Islam dari manipulasi para teroris yang mengatasnamakan Islam atas aksi tidak manusiawi mereka. Islam harus disterilkan dari tuduhan miring sebagai teroris justru dengan kesadaran Muslim untuk menjaga NKRI itu sendiri.

Hanya dengan terlibatnya para stakeholder, seperti ormas Islam dan aparat, ancaman teror Natal dan tahun baru akan selesai. Mari rapatkan barisan untuk mengamankan NKRI. Akhiri perdebatan tentang hukum mengucapkan Selamat Natal. Hari raya Kristen harus sama meriah dan sama amannya dengan hari raya Islam. NKRI adalah rumah bagi seluruh umat beragama. Di negeri ini, semuanya setara. []

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru