25.6 C
Jakarta

Mencegah Radikalisme di Lembaga Pendidikan

Artikel Trending

KhazanahResensi BukuMencegah Radikalisme di Lembaga Pendidikan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pendidikan merupakan sebuah tahapan atau proses yang dinilai penting bagi kehidupan setiap orang. Pendidikan dapat dikatakan suatu indikator kemajuan peradaban dari suatu bangsa dan negara. Akhir-akhir ini kekhawatiran pun muncul dari semua pihak, karena praktik radikalisme dalam pendidikan merapuhkan mozaik kebhinekaan dan kedamaian.

Radikalisme agama muncul salah satunya dari lembaga pendidikan. Bahkan radikalisme semakin tumbuh subur karena berbagai faktor yang secara tidak sadar telah menjadi budaya di sekolah. Dengan masuknya paham radikalisme di dunia pendidikan ini menjadi keprihatinan banyak pihak, karena dapat memunculkan tindakan intoleransi pada para pelajar.

Fenomena kekerasan atas nama agama yang sering dikenal dengan radikalisme agama semakin tampak, dan akhirnya melatar-belakangi gerakan terorisme yang membayang-bayangi keutuhan suatu negara. Radikalisme kini jelas menjadi permasalahan ironis yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Pemahaman seperti ini sesungguhnya tidak disebabkan oleh faktor tunggal yang berdiri sendiri. Faktor sosial, ekonomi, lingkungan, politik bahkan pendidikan pun ikut andil dalam mempengaruhi radikalisme agama. Namun demikian, ia sering kali digerakkan oleh pemahaman keagamaan yang sempit, perasaan tertekan, terhegemoni, tidak aman secara psikososial, serta ketidakadilan lokal maupun global.

Namun kebenarannya radikalisme jelas tidak ada dalam ajaran maupun sejarah Islam. Sebab Islam tidak menggunakan sikap radikal untuk berinteraksi dengan dunia lain. Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW. bahkan mengajarkan umatnya agar bersikap lemah lembut. Oleh karena itu, radikalisme agama muncul dari lembaga pendidikan dan menyasar para kaum muda terutama kaum muda Islam yang notabene masih berstatus pelajar.

Menurut Philip Suprastowo, dalam Menangkal Radikalisme dalam Pendidikan, radikalisme merupakan sikap atau tindakan yang mengatasnamakan agama. Namun tidak sejalan dengan dasar atau prinsip dasar kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi toleransi.

Dan terbuka terhadap sesama warga yang majemuk yang dijamin keberadaannya oleh konstitusi. Atau yang bertumpu pada prinsip-prinsip kemanusiaan. Bertolak pada definisi tersebut, studi ini melihat radikalisme tidak hanya dipahami pada tataran tindakan, melainkan juga gagasan. [hal. 9]

Ciri dan Faktor Radikalisme

Sementara itu, dalam studi ini yang dimaksud dengan prinsip dasar kehidupan berbangsa ialah nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Radikalisme sering dimaknai berbeda di antara kelompok kepentingan.

Dalam lingkup keagamaan, radikalisme merupakan gerakan-gerakan keagamaan yang berusaha merombak secara total tatanan sosial dan politik yang ada dengan jalan menggunakan kekerasan. Dalam studi Ilmu Sosial, ia diartikan sebagai pandangan yang ingin melakukan perubahan yang mendasar sesuai dengan interpretasinya terhadap realitas sosial atau ideologi yang dianutnya.

Radikalisme merupakan gejala umum yang bisa terjadi dalam suatu masyarakat apalagi dalam ranah pendidikan dengan motif yang beragam, baik sosial, politik, budaya maupun agama, yang ditandai oleh tindakan-tindakan keras, ekstrim, dan anarkis sebagai wujud penolakan terhadap gejala yang dihadapi. Dengan demikian kita mesti mengetahui ciri-ciri dan faktor radikalisme.

Kelompok radikal memiliki ciri-ciri di antaranya dijelaskan dalam buku Menangkal Radikalisme dalam Pendidikan. Ciri pertama yaitu sering mengklaim kebenaran tunggal dan menyesatkan kelompok lain yang tak sependapat.

Klaim kebenaran selalu muncul dari kalangan yang seakan-akan mereka adalah Nabi yang tak pernah melakukan kesalahan ma’sum padahal mereka hanya manusia biasa. Klaim kebenaran tidak dapat dibenarkan karena manusia hanya memiliki kebenaran yang relatif dan hanya Tuhan yang tahu kebenaran absolut. [hal. 11]

BACA JUGA  Trik Pintar Berdebat Dengan Wahabi

Kedua, radikalisme mempersulit agama yang sejatinya samhah (ringan) dengan menganggap ibadah sunnah seakan-akan wajib dan makruh seakan-akan haram. Radikalisme dicirikan dengan perilaku beragama yang lebih memprioritaskan persoalan-persoalan sekunder dan mengesampingkan yang primer.

Ketiga, kelompok radikal kebanyakan berlebihan dalam beragama yang tidak pada tempatnya. Dalam berdakwah mereka mengesampingkan metode gradual yang digunakan oleh Nabi, sehingga dakwah mereka justru membuat umat agama yang masih awam merasa ketakutan dan keberatan.

Definisi Operasional dan Indikator Radikalisme

Ada berbagai penyebab terjadinya paham dan tindakan radikalisme. Dijelaskan dalam buku terdapat hasil kajian Unesco (2016) yang mencatat ada beberapa faktor yang mendorong dan penarik terjadinya radikalisme.

Faktor dorong-mendorong individu ke ekstremisme kekerasan, seperti: marginalisasi, ketidaksetaraan, diskriminasi, penganiayaan atau pemahaman sejenisnya; keterbatasan terhadap akses dan mutu pendidikan yang relevan; Penolakan hak dan kebebasan sipil; dan keluhan lingkungan, sejarah dan sosio-ekonomi lainnya.

Sementara itu, selain ciri-ciri dan faktor-faktornya kita perlu mengetahui definisi operasional dan indikator dari radikalisme itu sendiri. Di dalam studi ini yang dimaksud dengan prinsip dasar kehidupan yang merupakan konsensus kebangsaan yakni nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. [hal. 12]

Dari pengertian di atas, dalam kajian ini difinisi operasional radikalisme di lingkungan sekolah adalah gagasan, sikap atau tindakan yang tidak sejalan atau bertentangan dengan prinsip dasar kehidupan berbangsa yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, serta menjunjung tinggi toleransi terhadap sesama warga yang majemuk serta rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Pada tingkat satuan pendidikan pengembangan nilai-nilai kehidupan berbangsa tersebut dilaksanakan melalui penguatan sikap dan tidakan (Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dan SE Mendikbud 11 April 2017 perihal Implementasi PPK, dan Totok Suprayitno, 2017, Kurikulum 2013) dengan indikator kegiatan.

Sajian Indikator Kegiatan

Pertama, setiap kelas menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pagi pada awal KBM dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan sebelum pulang (Permen/SE/Totok). Kedua, melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih setiap Senin (Permen/Totok). Ketiga, membaca atau memasang naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 (SE/studi Cilacap, 2017).

Keempat, toleran terhadap kemajemukan-kebinekaan (SARA)-Setara (2016). Kelima, kegiatan siswa lainnya untuk Penguatan paham Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. Kelima indikator di atas bisa mendongkrak wawasan kebangsaan dalam beragama, khususnya di lembaga pendidikan.

Di satu sisi, sekolah juga perlu mengadakan kegiatan untuk menanamkan nilai-nilai kebinekaan kepada siswa. Upaya yang dilakukan sekolah. Misalnya, melalui seminar atau penyuluhan, melibatkan siswa dalam kegiatan keagamaan lainnya, hingga kemah kebangsaan. Namun, upaya ini masih perlu ditingkatkan terutama dengan mengadakan program yang lebih inovatif. [hal. 131]

Solusi menangkal radikalisme bisa menggunakan model sosialisasi empat pilar kebangsaan di sekolah-sekolah. Yaitu, sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar kebangsaan ini akan efektif karena sejalan dengan visi pendidikan Indonesia demi mencegah radikalisme di lembaga pendidikan.

 

Judul Buku          : Menangkal Radikalisme Dalam Pendidikan

Penulis                 : Philip Suprastowo, dkk

Peresensi            : M . Aldi Fayed S. Arief

Penerbit              : Balitbang Kemendikbud-RI

Tahun Terbit      : 2018

ISBN                      : 978-602-0792-06-4

Tebal                     : X + 146 Halaman

Kota                       : Jakarta

*Peresensi merupakan Pemerhati Keislaman, Alumni Pondok Pesantren At-Taqwa Pusat Putra, Bekasi.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru