25.7 C
Jakarta
Array

Menangkal Paham Radikal: Tugas Berat Dewan Masjid Indonesia

Artikel Trending

Menangkal Paham Radikal: Tugas Berat Dewan Masjid Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Dalam beberapa minggu belakangan ini, muncul berita 40 Masjid di lingkungan pemerintah terpapar paham radikal. Sontak berita tersebut menjadi viral di media sosial sehingga masjid-masjid di instansi pemerintah menjadi perhatian khusus oleh masyarakat. Perhatian masyarakat ini tidak berlebihan mengingat masjid-masjid yang justru terpapar paham radikal adalah yang berada di lingkungan pemerintah.

Tak hanya masyarakat dan tokoh agama yang merespon, bahkan lembaga agama pun ramai-ramai merespon hasil penelitian Perhimpunan Pesantren dan Masyarakat (P3M)dan Rumah Kebangsaan, yang dirilis pada Minggu (8/7/2018) lalu.

Temuan ini seharusnya menjadi lonceng awal bagi DMI (Dewan Masjid Indonesia) untuk memperhatikan masjid-masjid, terutama yang terindikasi terpapar paham radikal. Alih-alih menjadi bahan perhatian, yang ada justru DMI meragukan temuan ini. Melalui Sekretaris Jenderal, Imam Addaruqutni, sebagaimana dikutip dari republika.co.id (09/8/), mengatakan dengan tegas bahwa ia meragukan hasil survei yang mengungkapkan 41 masjid pemerintahan di Jakarta terindikasi radikalisme. Menurutnya, konten khutbah di masjid yang disampaikan khotib pada shalat Jumat masih positif.

Terlepas dari pro dan kontra atas hasil survei P3M dan Rumah Kebangsaan, nampaknya kita harus sepakat bahwa paham radikal merupakan penjajahan baru dan menjadi musuh kita bersama. Sebagaimana yang telah mafhum bahwa paham radikal telah masuk di berbagai lini kehidupan di negeri ini, mulai kampus hingga rumah ibadah.

Dalam kerangka yang demikian itu, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab bagi kita semua, terutama Dewan Masjid Indonesia untuk mencegah sejak dini penyebaran paham radikal, terutama di Masjid-masjid seluruh tanah air. Jadi, DMI dengan segala amanah yang diembannya, harus turut aktif mewaspadai gerakan radikal di masjid. Terlebih kelompok radikal selalu melakukan aksinya dengan memanfaatkan mimbar-mimbar agama untuk menyusupkan ideologinya.

Langkah-langkah konkrit dan mendesak yang harus dilakukan oleh DMI adalah; pertama, melakukan tuntunan dakwah inklusif. Inilah yang pernah ditegaskan oleh Majelis Mustasyar DMI, Nasarudin Umar, bahwa ia sudah melakukan tuntunan dakwah inklusif pada seluruh masjid kementerian, BUMN, dan lembaga negara sejak akhir 2017 silam. Upaya-upaya semacam ini harus selalu dilakukan.

Kedua, melakukan pembinaan terhadap mubaligh. Harus diakui dan disadari bahwa pemahaman seseorang terhadap agama sangat dipengaruhi oleh orang atau gurunya. Jika mubaligh atau guru tersebut memahami nilai-nilai agama dalam konteks untuk menyebarkan paham radikal, maka orang tersebut akan dengan mudah mempercayai apa yang dikatakan mubaligh tersebut untuk kemudian menjadi pengikut setianya.

Melihat gelagat yang demikian itu, maka DMI berserta pemerintah dan juga ormas-ormas lain, harus bahu-membahu untuk melakukan pembinaan terhadap mubaligh. Dengan tujuan agar dai tersebut mengimbangi narasi-narasi radikal yang disampaikan oleh kelompok radikal. Umat butuh da’i yang heterogen sehingga mereka dengan akal sehat dan hati nuraninya dengan sendiri akan memilih dan mengikuti da’i atau mubaligh. Kami meyakini bahwa sesungguhnya masyarakat Indonesia condong pada da’i yang mengajarkan dan menyampaikan ceramah keagamaan dengan mengedepankan nilai-nilai moderat dan toleran.

Ketiga, melakukan pembinaan terhadap pengurus masjid. Selain melakukan pembinaan terhadap ustad-ustad atau mubaligh, DMI juga diharapkan melakukan pembinaan serius terhadap para pengurus masjid. Tentu pembinaan ini tidak hanya terbatas pada masjid level pemerintahan saja, melainkan juga level umum.

Harapan atas program semacam ini adalah, pengurus masjid dengan sendirinya akan dapat memilah da’i-da’i pemberi ceramah. Jelasnya, jika pengurus masjid ini mendapati ada da’i atau mubaligh yang menyebarkan ideologi radikal, maka pengurus masjid akan langsung mencoret mubaligh tersebut dalam daftar pemberi ceramah keagamaan di masjid yang bersangkutan.

Jika pembinaan da’i/mubaligh dan pengurus masjid sudah terlaksana dengan optimal, maka pembenahan konten dakwah akan secara otomatis mengikuti. Jika sudah demikian yang berjalan secara konsisten, maka berita soal masjid dijadikan sebagai lahan untuk menyebarkan paham radikal tak akan terdengar lagi. Yang ada adalah khutbah yang menyejukkan suasana persaudaraan, mencerahkan dan lain sebagainya.

Untuk itu, kita harus mendorong DMI untuk mengambil peran-peran strategis ini. Ini juga sekaligus pekerjaan rumah DMI, selain memakmurkan masjid, juga menangkal paham radikal. Tentu kita sepakat bahwa menjauhkan masjid sebagai lahan menyebarkan radikal merupakan salah satu bentuk atau cara lain memakmurkan masjid. Memang ini tugas berat, tetapi akan jauh lebih berat jika tidak dilakukan!

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru